- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 257
Palembang – Sebanyak 54 peserta mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2025–2028. Tes ini digelar di Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Kampus B Jakabaring, Selasa (6/1/2026).
Tes CAT ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses seleksi administrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel.
Para peserta yang mengikuti tes dinilai untuk mengukur kompetensi dasar, pengetahuan penyiaran, serta pemahaman terhadap regulasi dan etika penyiaran.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2025–2028, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa dari total 68 pendaftar, sebanyak 57 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, dalam pelaksanaan tes CAT, hanya 54 peserta yang hadir dan mengikuti ujian.
“Dari 68 pendaftar, 11 orang tidak lolos administrasi. Sebanyak 57 orang lolos administrasi, namun yang hadir mengikuti tes CAT hari ini berjumlah 54 peserta,” ujar Sri Rahayu.
Ia menambahkan, setelah tahapan tes CAT, para peserta akan melanjutkan seleksi berikutnya berupa tes psikologi, sebelum masuk ke tahapan wawancara yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi selama tiga hari.
“Pada tahapan seleksi oleh tim pansel, kami akan menyaring hingga 21 orang. Selanjutnya, proses seleksi akan dilanjutkan di DPRD Sumatera Selatan untuk menentukan tujuh orang anggota KPID terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan,” jelasnya.
Sri Rahayu menegaskan, calon anggota KPID Sumsel harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai dunia penyiaran, khususnya terkait etika penyiaran dan tanggung jawab penyampaian informasi kepada publik.
“KPID memiliki peran strategis dalam pengawasan isi siaran, termasuk media sosial yang kini juga menjadi perhatian. Harapannya, kualitas penyiaran di Sumatera Selatan semakin baik dan mampu menjadi sumber informasi yang sehat serta edukatif bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh proses seleksi serta kinerja KPID sebagai lembaga independen pengawas penyiaran.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPID, untuk meningkatkan kualitas penyiaran. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar, berimbang, dan tersaring,” ujar Zulkarnain
Ia berharap, anggota KPID Sumsel yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat Sumatera Selatan. Red dari berbagai sumber




