- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 61

Kupang -- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT segera akan digelar. Dalam proses tersebut, Komisi I menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan kepada publik.
Hal ini mengemuka dalam rapat Komisi I DPRD NTT bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT, yang digelar untuk mematangkan tahapan seleksi lanjutan calon komisioner KPID.
Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau menjelaskan, proses seleksi telah memasuki tahap krusial setelah tim seleksi sebelumnya menetapkan 21 nama calon. Dari jumlah tersebut, Komisi I akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk menyaring dan menetapkan tujuh komisioner terpilih.
"Dari 21 nama yang telah ditetapkan oleh tim seleksi, Komisi I akan melanjutkan tahapan fit and proper test untuk menentukan tujuh komisioner KPID NTT,” ujar David
Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi I akan menggunakan metode video profil (video properties) sebagai salah satu instrumen penilaian. Metode ini dinilai dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait kapasitas, integritas, serta rekam jejak para calon komisioner.
Ia menegaskan, sejak awal Komisi I berkomitmen menjaga proses seleksi agar berlangsung secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterlibatan Diskominfo serta pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan kredibilitas hasil seleksi.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan terbuka dan transparan. Komisioner yang terpilih nantinya harus benar-benar lahir dari mekanisme seleksi yang bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I DPRD NTT juga telah menyiapkan indikator dan instrumen penilaian secara internal sebagai dasar objektif dalam menilai para calon. Seluruh materi uji kelayakan telah dipersiapkan dan pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.
Komisi I berharap masyarakat NTT turut mengawal proses seleksi tersebut agar hasil akhirnya mampu melahirkan figur komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara maksimal di Provinsi NTT.
"Kami mengharapkan dukungan dan pengawasan dari publik, sehingga proses ini benar-benar menghasilkan komisioner yang mampu menjaga kualitas dan tata kelola penyiaran di NTT,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber



