- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1981
Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengapresiasi TV dan radio lokal yang melakukan peliputan tragedi Kanjuruhan. Apresiasi ini diberikan karena mereka mampu menjaga kondusivitas Jawa Timur khususnya Malang pascatragedi yang menelan lebih dari 100 korban meninggal itu. Demikian pernyataan Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua, di sela-sela Monitoring siaran yang dilakukan di stasiun Kanjuruhan dan Polresta Malang, Kamis (6/10/2022).
"Kami mengapresiasi kawan-kawan lembaga penyiaran di Jawa Timur khususnya Malang Raya pascatragedi Kanjuruhan. Fungsi perekat sosial dan semangat membangkitkan semangat warga yang sedang berduka benar-benar menjadi tekanan dalam proses jurnalistik yang dilakukan," ungkap Yosua yang hadir bersama Romel Masykuri, Komisioner KPID Bidang Isi Siaran.
Bukan hanya itu, berdasarkan koordinasi dan hasil monitoring yang dilakukan KPID sejak malam kejadian, beberapa jurnalis media penyiaran yang ada di lokasi juga turut melakukan evakuasi terhadap korban dan juga membantu menghubungkan korban dan keluarga melalui Informasi dan sarana pengaduan yang dibuka.
Komisioner KPID Bidang Isi Siaran, Romel Masykuri, mengatakan, di saat kejadian media juga turut membantu evakuasi korban. “Dari hasil diskusi dengan beberapa pihak di lapangan, kawan-kawan turut membantu evakuasi korban saat kejadian. Di tengah liputan sebagian yang masih bisa menolong, turut menolong para korban," ungkapnya.
Terkait dengan ketaatan terhadap regulasi penyiaran, Romel menambahkan, hasil monitoring menunjukkan proses jurnalistik yang dilakukan telah sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Namun walaupun demikian, tak dapat dipungkiri ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan dalam siaran yang dilakukan.
"Secara umum ada upaya untuk taat kepada regulasi walau ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan lagi. Masih ada kesalahan data yang akhirnya diralat dan penayangan kejadian yang masih dapat memunculkan trauma bagi korban maupun keluarga korban," katanya.
Bertolak dari hal ini, baik Yosua maupun Romel tetap meminta lembaga penyiaran tetap memperhatikan kondisi psikis korban dan keluarga dalam proses bersiaran. Dalam monitoring yang dilakukan KPID Jatim siaran televisi dan radio memiliki peran yang cukup signifikan dalam upaya pemulihan terhadap korban.
Mengenai partisipasi lembaga penyiaran menjaga kondusivitas Jawa Timur, Yosua menjelaskan bahwa hal ini sudah dilakukan sejak Pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
"Sejak pandemi COVID-19, bencana Semeru, beberapa bencana lainnya hingga peristiwa Kanjuruhan, komitmen kawan-kawan lembaga penyiaran di Jatim untuk menjaga kondusivitas dan memperhatikan kondisi psikis korban sangat luar biasa. Ini yang kita apresiasi," pungkas Yosua. Red dari InfoPublik