Pekanbaru -- Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Riau, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau menggelar acara Coffee Morning dengan mengusung tema “Wujudkan Pilkada Adil, Damai, dan Berkualitas di Provinsi Riau”, Rabu (12/06/2024) pagi, di Kantor KPI Daerah Riau, Jl. Gajah Mada, Pekanbaru.

Kegiatan Coffee Morning berfokus pada pembahasan program siaran Pilkada serentak 2024 Provinsi Riau yang berguna untuk persiapan masa kampanye, iklan, dan debat calon kepala daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Riau bersama media penyiaran, baik radio maupun televisi.

Acara ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota, TVRI, Riau TV, I-News, TV One, dan Radio Republik Indonesia, dengan menghadirkan pemantik diskusi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kadis Diskominfotik Riau, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, dan Anggota KPI Daerah Riau.

Ketua KPI Daerah Riau, Hisam Setiawan, menyatakan bahwa penggelaran kegiatan Coffee Morning dalam rangka mewujudkan kesepahaman antara lembaga penyiaran dengan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kampanye untuk menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan.

“Kita (KPI Daerah Riau) mengharapkan dari kegiatan Coffee Morning bisa mendapatkan pedoman dan batasan tentang pelaksanaan tahapan kampanye, debat kandidat, dan siaran iklan kampanye kedepannya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tentunya kita berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan keterlibatan lembaga penyiaran yang ada di Riau, baik itu televisi maupun radio yang ada di setiap Kabupaten/Kota se Riau” tutur Hisam saat menjelaskan tujuan kegiatan Coffee Morning.

Hisam menambahkan, bahwa KPU tingkat Kabupaten/Kota bisa melibatkan semua lembaga penyiaran supaya aktif di dalam tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024, “Lembaga penyiaran seharusnya juga terlibat dalam pelaksanaan proses tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang ada di wilayah Riau,” tambah Hisam.

KPI Daerah Riau merupakan bagian dari gugus tugas dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye bersama KPU dan Bawaslu Riau untuk memberikan gagasan dan masukan kepada lembaga penyiaran dalam menjalankan ketentuan tahapan kampanye Pilkada yang akan digelar.

Senada dengan perihal ini, Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Provinsi Riau, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mempunyai komitmen dalam melaksanakan Pilkada 2024 dengan mewujudkan tagline “Pilkada Beradab, Riau Beradat” dengan menghasilkan Pilkada yang bersih, adil, damai, dan bertanggung jawab.

“Satu nafas dengan itu, diskusi yang digelar oleh KPI Daerah Riau merupakan wujud dari desain penyiaran tentang debat kandidat dan iklan kampanye yang akan kita laksanakan pada tahapan kampanye pada tanggal 20 September 2024 sampai 23 November 2024, yang nantinya akan kami diskusikan kembali kepada rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota yang di Riau beserta kawan kami yang ada di lembaga penyiaran, bagaimana prosedur iklan kampanye dan desain debat kandidat yang akan disampaikan kepada publik yang mana kita cita-citakan berjalan dengan baik di Provinsi Riau,” kata Nugroho saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Nugroho juga mengharapkan semua lembaga penyiaran di wilayah Riau mampu menjalankan kampanye dan pelaksanaan debat kandidat berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Adanya keterlibatan dari seluruh pihak, KPU Provinsi Riau ingin meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak, “Partisipasi pemilih saat ini masih di bawah angka lima puluh persen untuk wilayah Riau, tentunya kita akan menargetkan pada tahun ini bisa melebihi angka lima puluh persen supaya sesuai dari kehendak rakyat dalam mendapatkan pemimpin di setiap wilayah yang ada di Riau,” tambah Nugroho.

Kadis Diskominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengapresiasi dengan baik pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan oleh KPI Daerah Riau, “Diskusi yang kita ikuti bersama merupakan penambahan wawasan baru untuk melaksanakan Pilkada yang cerdas, berwibawa, dan sopan santun. Dengan kerja sama yang baik antara KPI Daerah Riau, KPU Provinsi, dan Pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang bersih,” pungkas Ikhwan. Red dari berbagai sumber

 

 

Tanjung Selor – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia pada DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ainun Farida, menyampaikan optimisme bahwa Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltara dapat terbentuk dalam waktu tiga bulan di tahun ini.

Ainun Farida menekankan bahwa kehadiran KPID merupakan hal penting untuk Provinsi Kaltara. Secara teknis, sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh pihaknya bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara. 

Pada akhir bulan kemarin, telah dilangsungkan rapat pembahasan rangkaian seleksi Komisioner KPID Kaltara. Ainun menargetkan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Propper Test bisa dilangsungkan pada Bulan Agustus 2024.

“Dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP Kaltara, saya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk,” kata Ainun Farida. 

Berdasarkan laporan yang dia terima, Panitia Seleksi KPID Kaltara beranggotakan berbagai elemen masyarakat, antara lain akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Independensi tim seleksi telah dijamin untuk menghilangkan keraguan masyarakat yang hendak mengikutinya.

DPRD dan DKISP Kaltara berharap masyarakat yang memiliki kemampuan berkenan untuk mengikuti seleksi ini. Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT), sehingga peserta dapat langsung melihat perolehan nilai mereka.

Panitia juga disebut tidak memberi batasan umur dengan pendidikan minimal strata 1 (S1). Nantinya, seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara.

Pada pembahasan yang dilangsungkan Bulan Mei 2024, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Markus Sakke dan Ruslan. Keduanya memberi masukan dan sejumlah pertimbangan dalam pembentukan KPID Kaltara. Red dari berbagai sumber

 

 

Jambi - Gubernur Jambi, H. Al Haris melantik tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/5/2024).

Adapun tujuh anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A. Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana.

"Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melantik seluruh komisioner KPID dan juga hadir KPI Pusat ke Provinsi Jambi yang langsung menyaksikan pelantikan ini. Berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus ke depannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya," kata gubernur.

Intinya, lanjut dia, tugas mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik ke depannya dan juga mempunyai dampak positif terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi kepada masyarakat.

Al Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.

“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat dibidang penyiaran,” kata gubernur.

Ia juga menuturkan, sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan salah satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tutur Al Haris.

Al Haris juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan," ucapnya.

Dia berharap usai pelantikan ini dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi saudara. "Kita semua memahami bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi," pungkas gubernur.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi, Amin Shabana mengucapkan selamat atas dilantiknya 7 komisioner baru KPID Provinsi Jambi.

“Semoga bisa membuat industri penyiaran lokal di Jambi semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi sendiri,” ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

Kadipaten – Peringatan Hari Penyiaran Tingkat Jawa Barat (Jabar) di Kampus Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya, Kamis 16 Mei 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar seminar dengan tema Moderasi Beragama.

Ketua KPID Provinsi Jawa Barat Dr Adiyana Slamet menuturkan, seminar yang di gelar oleh KPID Jawa Barat di IAILM Suryalaya merupakan titik kedua. Rencananya, kegiatan semintar akan digelar di empat titik lainnya.

“Roadshow ini masih ada empat titik lagi yang akan kita laksanakan," kata Adiyana.

Seminat di IAILM, lanjut Adiyana, mengambil tema moderasi beragama di lembaga penyiaran. Hal ini lantaran, KPID melihat, moderasi beragama tersebut salah satu isu yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Jawa Barat saat ini.

"IAILM Suryalaya ini merupakan salah satu lembaga episentrum, dan sebagai pusat ajar yang memunculkan  bahwa agama apapun maupun negara yang tidak usah saling menjelekan," jelas Adiyana.

Kegiatan seminar, tambah Adiyana, merupakan bagian dari ikhtiarnya. Mengingat adanya temuan beberapa lembaga penyiaran yang nakal bahkan saling menyerang, membid'ah-bid'ahkan, apalagi yang berbeda agama. Maka KPID sebagai lembaga pengawas akan terus mengawasinya.

"Tentunya akan kami panggil. Khusunya permaslahan yang strategis terutama sepert berkiatan dengan moderasi beragama maka, akan diminta surat pernyataan sesuai perundang-undangan. Tentunya juga sangksi kita berikan sesuai dengan regulasi yang ada," ucap Adiyana.

Agar tidak terjadi hal itu, lanjut Adiyana, pihaknya sudah membuat dan menyebarkan surat edaran terkait porgram siaran keagamaan. Dan ia menginginkan lembaga penyiaran taat kepada regulasi yang ada.

"Jadi publik ini harus merasakan manfaat dari adanya lembaga penyiaran, baik suku, ras dan golongan," ujar Adiyana.

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan berbagai hal yang dianggap melanggar penyiaran, bisa melalui program sapa warga  yang digagas oleh Pemerintah Jawa Barat.

"Dan ingat jika frekwensi ini milik negara dipinjam oleh lembaga penyiaran, maka harus bermanfaat untuk masyarakat yang tidak dilihat dari golongan, suku dan agama," kata Adiyana.

Sementara itu, Rektor IAILM Suryalaya DR. H Asep Salahudin, M,Ag, mengutarakan ucapan terima kasinya kepada KPID Jawa Barat yang telah melaksanakan seminar tersebut. Apalagi mengambil tema moderasi beragama dalam seminar tersebut.

"Tentunya ada tiga elemen yang terlibat dalam pengarusutamaan ini harus kita lakukan. Memang IAILM Suryalaya ini selama ini sudah final dalam hal agama dan negara, "kata Asep.

Asep menyebut, jika Agama adalah sebagai napas negara, sementara negara sebagai oksigen bagi agama. Selanjutnya yakni titik tumpu beragama bagaimana tumpuannya agama mempromosikan sikap beragama dan bernegara yang inklusif.

"Tentunya itu untuk mncipatkan peluang publik yang berkeadilan. Makanya kami sangat terima kasih dengan dijadikan tempat seminar ini dan LAILM dijadikan tempat promosi kaitannya dnegan moderasi beragama," kata Asep. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas program siaran pada momen kontestasi politik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI telah mengamanatkan bahwa, selain wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan pemilu/pilkada, lembaga penyiaran juga tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta pemilu/pilkada.

Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair, Selasa (7/5/2024), saat berbicara dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang digelar Dewan Pers di Hotel Aryaduta Pekanbaru mengatakan, kewajiban menjaga netralitas konten siaran juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan kegiatan penyiaran, baik televisi dan radio.

“Selain itu, dalam pemilu/pilkada ini, lembaga penyiaran juga terikat pada Peraturan KPI nomor 4 tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan pada Lembaga Penyiaran, serta peraturan lain yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu," kata Mario.

Menurutnya konten siaran yang bermuatan kampanye dan memersuasi publik untuk memilih kandidat tertentu, dibatasi hanya sampai masa kampanye.

”Yang juga harus diingat adalah mandat pemanfaatan siaran untuk kepentingan publik termaktub jelas dalam P3SPS. Termasuk juga larangan pemanfaatan program siaran untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan/atau kelompoknya," kata dia.

Mario menegaskan, KPI akan segera menindak tegas jika terjadi pelanggaran atas netralitas lembaga penyiaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.

Dalam undang-undang, imbuh Mario, KPI memiliki kewenangan untuk menyampaikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) bagi televisi dan radio. ”KPI sudah pernah melakukan itu pada pelaksanaan pemilu yang lalu,” tegasnya.

Selain itu, Mario mengingatkan, lembaga penyiaran harus mengoptimalkan fungsi pendidikan politik dan kontrol sosial dalam mengawal pesta demokrasi di negeri ini. ”Artinya, netralitas isi siaran sudah menjadi keharusan pada momen pesta demokrasi sekarang,” ujarnya.

Mario berharap pada pesta demokrasi ini, lembaga penyiaran mengambil peran untuk menyampaikan informasi yang benar dan seimbang dalam balutan program siaran yang bertanggung jawab.

”Komitmen netralitas lembaga penyiaran dipertaruhkan dalam siaran pemilu/pilkada kali ini. Adil dan berimbang bagi seluruh kandidat menjadi keharusan, dan itulah bentuk tanggung jawab lembaga penyiaran atas keutuhan bangsa ini ke depan,” pungkasnya. Red dari KPID Riau

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.