Warning: Illegal string offset 'efb91cb968362b1fa2eae6ba0d720a80' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


Mataram - Tepat setahun yang lalu, gempa berkekuatan 7.0 SR menguncang pulau Lombok. Setahun berlalu, apakah kita siap dengan berbagai hal terkait mitigasi bencana khususnya sebagai daerah prioritas pariwisata?

Hal ini penting karena kita saat ini harus dapat hidup berdampingan di ring of fire, lokasi rawan bencana. Tentu tidak ada yang berharap akan datangnya bencana namun sebagai manusia yang berusaha berdamai dengan alam kita wajib waspada dan siap. 

Pulau lombok termasyur sebagai pulau seribu masjid dengan berbagai keindahan alamnya. Tahun 2018 lalu porak poranda karena gempa yang harus diakui bahwa kejadian ini berimbas baik secara sosial maupun ekonomi. Termasuk pariwisata yang telah ditetapkan sebagai leading sektor di Lombok. 

Menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya diskusi kedua dari GenpiLS Miniworkshop yang bekerjasama dengan KPID NTB dan Prodi Ilkom Unram  kali ini menghadirkan Kepala BPBD NTB H. Ahsanul Khalik, Kaprodi Ilkom Unram Agus Purbathin, Ketua KPID NTB Yusron Saudi, Ketua IAGI NTB Kusnadi dan Muhammad Alfian dari ACT. 

Diskusi yang dihadiri 127 peserta dari berbagai latar belakang ini dilaksanakan pada Senin 5 Agustus 2019 di Delima Cafe Jl Bung Karno Mataram NTB. Hadir perwakilan dari berbagai komunitas, media, akademisi, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, mahasiswa serta pemerhati pariwisata di NTB.

Partisipasi publik dalam mitigasi bencana khususnya di daerah pariwisata sangat penting. Pemerintah dan lembaga yang menaungi memegang peran yang penting dalam berbagai hal termasuk sosialisasi dan memberikan edukasi tentang mitigasi bencana. 

Kelima narasumber sepakat bahwa bencana yang terjadi 1 tahun yang lalu adalah momentum bagi kita untuk berbenah sekaligus menyiapkan berbagai kemungkinan dan penanganan yang diperlukan saat terjadi bencana. 

Peran komunitas dalam hal ini Genpi Lombok Sumbawa sangat diapresiasi oleh narasumber dan peserta dimana membuka ruang diskusi sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam keikutsertaannya membangun daerah. Berbagai hal sudah seharusnya diperbincangkan di arena publik untuk dapat mendapatkan input dan membina komunikasi juga dialog antar lembaga.

Dalam pemaparannya Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik menyampaikan pengalaman saat terjadi gempa 29 Juli 2018. Saat itu semua panik, tidak tahu apa yang akan dilakukan. Begitu juga ketika gempa 5 Agustus, terlihat betapa pemerintah dan masyarakat belum sepenuhnya siap. 

Pengalaman itulah yang menjadi bahan evaluasi dalam SOP kedepannya. Khalik juga menambahkan, di era keterbukaan informasi ini banyak beredar hoax bencana, ketidaktahuan media juga. Ini juga menghambat percepatan. Belum lagi netizen cerewet yang posting hal-hal negatif. 

"Menggandeng media sangat penting dan begitu juga komunitas," katanya.

Khalik merekomendasikan mitigasi bukan sekadar jadi jargon dan pekerjaan pemerintah. Tapi kekuatan masyarakat harus masuk dalam rancangan.Perencanaan pembangunan harus berbasis ramah bencana. 

"Ada istilah baru bencana investasi ; misalnya bicara pariwisata dengan pendekatan kebencanaan. Semua harus ramah gempa. Melatih masyarakat adalah bagian kecil ramah bencana. Bangunan harus tahan gempa. Misalnya lantai I hotel tidak perlu ada kamar. Khusus untuk memudahkan evakuasi," katanya.

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) NTB Kusnadi mengatakan safety briefing nggak pernah ada di Indonesia. Dia contohkan ketika gempa Aceh tidak merusak banyak fasilitas. Cuma ketika tsunami itu semua ke laut. Orang tidak tahu ada potensi tsunami. Potensi tsunami di Lombok itu ada di bagian selatan. Dan kondisi alam di selatan banyak bukit yang bisa jadi benteng.

Manager ACT NTB Lalu Alfian mengatakan faktanya kita tinggal di daerah cincin api. Jadi harus siap. Termasuk juga harus siap cara  mengkomunikasikan ke publik potensi bencana itu. 

Dia contohkan di museum tsunami Aceh sudah antisipatif, tapi sekarang perumahan baru marak di dekat pantai. Ini artinya ada yang keliru dalam mengkomunikasikan dan mengimplementasikan.

"Pemahaman tentang bencana masih sedikit. Fase recovery butuh supportbanyak, justru sepi. Karena tanggap darurat habis.Menganggap selesai ketika habis tanggap darurat. Ini juga bentuk ketidaktahuan publik," katanya.

Pakar komunikasi pembangunan Unram  Agus Purbatim mengatakan komunikasi hanya jadi pelengkap. Bukan sebagai kebutuhan. Belajar dari kekacauan informasi dan komunikasi bencana Lombok, Ilmu Komunikasi Unram menginisiasi mata kuliah komunikasi bencana. 

"Sifat bencana ketidakpastian. Komunikasi bencana untuk mengurangi ketidakpastian itu. Yang terjadi selama ini bencana komunikasi. Hoax cepat viral dengan berbagai motif," katanya.

Ketua KPID NTB Yusron Saudi mengatakan ketika gempa banyak lembaga penyiaran yang kena dampak. Tower patah. Operasional terhenti. Tapi mereka tetap peduli. Lembaga penyiaran ikut berkontribusi mengumpulkan donasi. 

Pemberitaan yang masif di media juga mengetuk hati publik. Ini jadi bukti bahwa betap kuat pengaruh media penyiaran dalam mengkomunikasikan bencana.

Memang ada temuan beberapa berita terkait bencana masih menonjolkan aspek sensasional. Terlalu berlebihan mengeksploitasi korban dan abai pada hal-hal krusial. Ini menjadi catatan KPID NTB kedepannya, agar ada SOP yang dibuat terkait dengan peliputan bencana alam.

Peranan Komunitas juga penting dalam masa tanggap dan rekonstruksi bencana. Genpi sebagai satu dari unsur pentahelix pariwisata harus mampu hadir dan memberikan kontribusinya secara nyata dan turut hadir dalam ruang publik. 

Komunitas memegang peran penting selain menyuarakan kepentingan publik, partisipasi komunitas bisa menjadi kekuatan dalam sinergitas tanpa batas demikian Fathul Rakhman Korbid Kelembagaan KPID NTB dan Siti Chotijah yang juga Ketua Harian Genpinas menutup acara diskusi sebagai moderator. Red dari suarabumigora.com 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta sambangi kantor MUI DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Infokom Faiz Rafdhi dan Sekretaris Nanda Khairiyah, yang didampingi Sekretaris Bidang Hukum dan Perundang-undangan Arief Rachman, MH serta anggota Komisi Kumdang KH. Asmawi.

Pertemuan perdana ini dilaksanakan di ruang rapat kantor MUI DKI Jakarta di gedung Komplek Masjid Jakarta Islamic Center.

Kehadiran KPID Jakarta disampaikan sebagai salah satu bentuk silaturahim sekaligus sharing bersama sebagai mitra MUI DKI Jakarta dalam upaya untuk terus menyehatkan konten pertelevisian Jakarta.

KPID Jakarta bermaksud meminta  MUI DKI Jakarta agar memberikan arahan serta masukan seputar program penayangan di Televisi yang kini marak dengan hal hal yang melanggar dan tidak mendidik.

“Kehadiran Kita disini sebagai bentuk silaturahim dan meminta masukan organisasi MUI DKI Jakarta bagaiamana cara menanggulangi program TV yang saat ini marak dengan unsur yang tidak mendidik,” kata Wakil Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni, Senin, (29/7/2019).

Ada beberapa program yang menjadi keresahan bagi KPID Jakarta yang kini sudah mulai marak disiarkan di televisi mulai dari program yang bersifat ghibah, bullying, dan program yang dalam perkataan maupun perbuatan sudah menyalahi kodratnya sebagai manusia

“Selain bergunjing dan sering juga ditampilkan program yang bernuansa promosi LGBT laki laki bergaya wanita, maupun sebaliknya. Mirisnya pula tayangan-tayangan tersebut mendominasi konten televisi saat ini,” tutur Rizky.

Hal inilah yang menjadi tujuan KPID Jakarta bertandang ke kantor MUI DKI Jakarta yang diantaranya mengharap masukan utamanya yang berkenaan dengan fatwa atau pandangan keagamaan terkait peraturan siar di televisi.

KPID Jakarta dan MUI DKI berharap kedepan dapat menformulasikan materi yang ada, sehingga hasil nanti bisa menjadi rujukan untuk lembaga penyiaran Indonesia.

Perlu disampaikan dalam tugas dan fungsinya, KPID Jakarta berpijak pada UU penyiaran yang telah di atur oleh pemerintah serta memberikan pengawasan baik dalam bentuk konten yang melanggar serta memberikan rekomendasi izin siar baik TV maupun radio.

Adapun mengenai tugas memberikan sanksi pelanggaran penyiaran, KPID memiliki kewenangan memberikan teguran sampai menghentikan sementara program dan tayangan dengan konten yang dinilai bertentangan dengan P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) SPS (Standar Program Siaran) KPI. Red dari NETRALNEWS.COM 

 

 

Balikpapan – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota Balikpapan serta para tokoh lintas elemen menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai, Jumat (22/2/2019). KPID Kaltim menyatakan siap mendukung jalannya Pemilu 2019 dengan melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga penyiaran di Kaltim. Hal itu dikemukakan Komisioner KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak, ketika menghadiri acara Deklarasi tersebut. 

"Kami akan bekerjasama dengan Bawaslu untuk memantau siaran terkait konten politik di televisi dan radio yang beroperasi di Kaltim," ujar Ali dari kepada wartawan di Kaltim. 

Dia mengatakan, pemantauan isi siaran bukan soal perizinan melainkan konten siaran. "Isinya, apakah ada pelanggaran atau tidak," kata dia.

Ali Yamin berharap televisi dan radio di Kaltim tidak menayangkan atau menyiarkan tayangan yang melanggar aturan terkait Pemilu. "Terutama harus menghindari isu Sara yang rentan memicu konflik," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, berharap seluruh elemen masyarakat Balikpapan bisa menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2019.

Pihaknya menyampaikan dua target penting dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini. Pertama, target sukses penyelenggaraan yang diharapkan bisa lancar dan.

"Menciptakan kondisi aman bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi juga segenap masyarakat Balikpapan," pesan Rizal. Kedua, sambung Rizal, target sukses penyelenggaraan tanpa kecurangan.

Adanya kecurangan, ujarnya, bisa memantik konflik horizontal yang tidak diinginkan. Untuk itu ia meminta seluruh elemen di Balikpapan bersama-sama menjaga situasi Pemilu yang damai, sejuk dan sportif.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, ikut mengingatkan agar segenap tokoh masyarakat dari pelbagai suku, ras, dan agama, untuk mengajak masyarakat jelang Pemilu 2019 untuk jangan terpancing isu hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA.

Menurutnya, segala perbedaan dalam Pemilu hanya asa di balik bilik suara saja. "Setelahnya kita tetap harus saling bersaudara. Dan jangan golput," pesan Wiwin. Red dari berbagai sumber

 

Denpasar - Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID)Provinsi Bali, I Made Sunarsa mengatakan, pada saat Hari Raya Nyepi seluruh tayangantelevisi dan radio di Bali akan dimatikan selama 24 jam. Waktu Itu terhitung mulai Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita. 

Hal itu disampaikannya dalam surat edaran atau imbauan nomor 483/90/KPID ini telah disampaikan KPID Bali ke seluruh lembaga penyiaran di Provinsi Bali.

"Seluruh lembaga penyiaran baik yang beroperasi atau jangkauan siarannya sampai di Bali tidak keberatan saat Nyepi dimatikan, karena ini bukanlah hal yang baru," Kata Sunarsa, Selasa (5/3/2019) di Denpasar.

Menurut I Made Sunarsa, imbauan ini untuk menghormati kekhusyukan Umat Hindu di Bali dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Nyepi. Selain itu, sebelumnya, majelis lintas agama di Bali juga menerbitkan imbauan untuk menghentikan sementara beroperasinya siaran televisi, radio, serta jaringan internet.

"Langkah penghentian sementara siaran demi menjaga kekhusyukan serta menghormati imbauan majelis lintas agama di Bali," kata Sunarsa.

Selain menerbitkan imbauan, KPID Bali juga berkordinasi dengan KPID Jawa Timur. Tujuannya agar lembaga penyiaran yang beroperasi di wilayah Banyuwangi dan Situbondo dan sekitarnya dapat menyesuaikan jangkauan pelayanannya saat Hari Raya Nyepi. 

Selain itu, KPID Bali juga telah meminta dukungan sejenis dan melakukan koordinasi dengan KPID NTB dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Mataram.

"KPID Bali juga berkordinasi dengan KPID Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut KPID Jatim telah menerbitkan surat edaran serupa demi menjaga kekhusyukan warga Bali menjalani Catur Brata Penyepian," ujar dia. Red dari berbagai sumber

 

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau ingatkan KPU Riau, media elektronik yang tayangkan iklan kampanye DPD RI harus media yang jelas.

Komisioner KPID Riau, M Asrar Rais menambahkan, media elektronik yang menayangkan iklan kampanye calon DPD RI asal Riau adalah media yang jelas.

Media tersebut harus memiliki izin dan diakui oleh lembaga yang menaunginya. "Harus diakui dan jelas juga izinnya, dengan demikian kami mudah melakukan pengawasannya," ujar M Asrar Rais, Jumat (8/2/2019).

Rais mengatakan, selain media yang jelas, konten yang ditayangkan juga harus sesuai aturan KPU.

Untuk di radio kata Rais, durasi audio iklan yang tayang tidak melebihi 60 detik.

Sedangkan untuk televisi, iklan yang ditayangkan tidak boleh lebih dari 40 menit. "KPID Riau dan KPU Riau telah sepakat, media elektronik yang menayangkan iklan kampanye juga memiliki jangkauan yang sangat luas. Sehingga iklan yang tayang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

KPID Riau siap awasi iklan kampanye calon Dewa Perwakilan Daerah (DPD RI), baru 18 calon DPD RI yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Komisioner KPID Riau, Wide Munadir Rosa kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, pihaknya akan siap melakukan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye para calon DPD RI yang akan ditayangkan di media elektronik.

Sebab, KPID Riau juga termasuk dalam Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kami sangat siap, sebagai lembaga yang masuk dalam gugus tugas tentu kami akan komit," ujar Wide Munadir Rosa pada Jum'at (8/2/2019).

KPID kata Wide akan bertugas menyeleksi konten iklan para calon DPD RI sebelum ditayangkan ke media elektronik.

Menurutnya, konten iklan kampanye para caleg DPD RI harus sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Jika tidak sesuai, kami akan panggil calon DPD RI untuk diperbaiki hingga layak tayang," ujarnya.

Ia juga berharap, para calon DPD RI segera membuat desaign iklan kampanye mereka dan menyerahkan ke KPU Riau.

Dengan begitu, KPID memiliki waktu untuk melakukan penyaringan konten yang akan tayang di media elektronik.

"Jadi kami juga tidak buru-buru dan bekerja maksimal," ujar Wide.

Baru 18 calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Riau yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, serta Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Sri Rukmini menyayangkan masih banyaknya calon DPD RI yang belum menyerahkan design iklan kampanye untuk di media elektronik ke KPU Riau.

Padahal sebelumnya pihak DPD RI melalui Liaison Officer (LO) calon DPD RI sepakat jika batas akhir penyerahan design dilakukan pada hari ini Jumat (8/2/2019).

"Seminggu yang lalu telah disepakati, design iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rukmini.

Namun, hingga sore hari ini dari 27 calon DPD RI yang terdata di DCT baru 18 calon DPD RI yang menyerahkan design iklan kampenya mereka.

Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Jadinya kan molor, padahal design iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.

Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD RI yang tak menyerahkan design iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.

Menurut Sri, iklan tersebut akan ditayangkan di media elektrik, seperti radio dan televisi.

"Biayanya ditanggung oleh negara melalui KPU, kan rugi mereka," ujar Sri.

Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, serta Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Sri Rukmini desain iklan kampenya untuk di media elektronik ke KPU Riau.

Padahal sebelumnya pihak DPD melalui Liaison Officer (LO) calon DPD sepakat jika batas akhir penyerahan desain dilakukan pada hari ini, Jumat (8/2/2019).

"Seminggu yang lalu telah disepakati, disain iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rkmini.

Namun, hingga Jumat sore, dari 27 calon DPD yang terdata di DCT, baru 18 calon DPD yang menyerahkan desain iklan kampenya mereka.

Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Jadinya kan molor, padahal desain iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.

Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD yang tak menyerahkan desain iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.

Menurut Sri, iklan tersebut akan ditayangkan di media elektrik, seperti radio dan televisi.

"Biayanya ditanggung oleh negara melalui KPU, kan rugi mereka," tutupnya. Red dari TRIBUNPEKANBARU.COM

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.