Jayapura - Optimalkan fungsi tugas pengawasan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua melakukan verifikasi siaran berjaringan (SSJ) dan mendorong lembaga penyiaran aktif sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang.

KPID melaksanakan verifikasi pemantauan siaran berjaringan di wilayah provinsi Papua guna validasi data siaran yang dilaporkan lembaga penyiaran berjaringan. Verifikasi atas siaran medio Januari – Juli 2025 di 5 TV swasta nasional antara lain SCTV, TRANS TV, Metro TV, Trans 7, dan Indosiar.

Komisioner KPID Papua bidang Pengawasan Isi Siaran, Jefri Simanjuntak menjelaskan, verifikasi dan rekapitulasi pantauan siaran berjaringan ini akan digunakan sebagai acuan evaluasi tahunan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Di tambahkan pula, saat ini beberapa stasiun TV berjaringan nasional tidak lagi berada di Provinsi Papua, diantaranya stasiun di bawah naungan MNC Group, INews dan Kompas TV.

“Dari verifikasi tersebut, kami menilai lembaga penyiaran yang bironya masih ada di Provinsi Papua tetap konsisten menampilkan informasi lokal Papua dan program siaran lainnya. Namun, kami masih berharap komitmen atas waktu tayang harus mendapatkan plot di waktu-waktu produktif pemirsa,” ujar Jefri Simanjuntak, yang dibenarkan Koordinator bidang Kelembagaan KPID Papua, Melki Mansoben.

Terkait keberadaan stasiun TV Nasional, Jefri berharap, informasi daerah melalui stasiun TV berjaringan nasional, harus mampu menjadi informasi acuan yang faktual dan di percaya publik.

"Mengingat saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat adalah beragam informasi melalui media sosial yang masih perlu dicari pembandingnya secara akurat dan terpercaya kebenarannya," lanjutnya.

Disisi lain, terkait pelaksanaan PSU kepala daerah, Jefri menjelaskan, pihaknya selaku lembaga pengawasan siaran yang juga sebelumnya telah melakukan MoU bersama KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Pers pada 2024 silam terhadap pelaksanaan Pemilu serentak. Tugas utama KPI adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran atas informasi dalam proses dan tahapan Pilkada, dan secara khusus hingga pelaksanaan PSU 6 agustus mendatang. 

Kepada media, Jefri Simanjuntak menegaskan, pihaknya  tetap melakukan fungsi pengawasan atas informasi di lembaga penyiaran terkait Pilkada, dan mendukung Pemerintah Provinsi Papua melalu Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni beserta jajarannya, begitupun dengan KPU dan Bawaslu untuk memanfaatkan media dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU nanti.

"Tentu kami mengimbau lembaga penyiaran turut melakukan sosialisasi PSU Pilkada, sehingga harapan kita Pilkada berjalan aman dan damai, serta pemilih aktif sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pesta demokrasi di Provinsi Papua,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, KPID Papua mengajak masyarakat di Papua, bijak dalam mengkonsumsi informasi di media sosial, salah satunya dengan mengikuti informasi di lembaga penyiaran TV dan Radio, yang tentunya mendapat pengawasan ketat berdasarkan Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan P3SPS sebagai acuan pengawasan KPI di seluruh Indonesia. Red dari berbagai sumber

 

 

Serang – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar talkshow spesial bertajuk “Peran Strategis Lembaga Penyiaran dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045.” 

Talkshow ini menghadirkan Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, sebagai narasumber utama yang menyampaikan urgensi peran penyiaran dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Talitha Almira menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran kunci dalam membentuk ekosistem media yang sehat, edukatif, dan ramah anak. 

Dalam era digital yang penuh distraksi, ia mendorong penyiaran yang lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Generasi emas 2045 tidak akan lahir begitu saja, tetapi harus dibentuk sejak sekarang, salah satunya melalui konten-konten siaran yang membangun karakter anak,” ujar Talitha dalam talkshow tersebut.

Menurut Talitha, lembaga penyiaran tidak cukup hanya berfungsi sebagai penyampai informasi atau hiburan. 

Lebih dari itu, mereka adalah agen pembentuk budaya, nilai-nilai moral, dan identitas bangsa, yang akan berdampak besar pada tumbuh kembang anak secara psikologis dan sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa konten siaran berperan dalam menentukan pola pikir dan perilaku anak, sehingga penting bagi lembaga penyiaran untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap dampak tayangan terhadap generasi muda.

Selain mendorong penyiaran yang berkualitas, KPID Banten juga menekankan pentingnya literasi media, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua.

Tujuannya adalah agar keluarga mampu memilah tayangan yang layak dikonsumsi serta menyikapi informasi dengan bijak.

“Momentum Hari Anak Nasional ini harus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan informasi yang sehat. Mari kita siapkan mereka untuk menjadi generasi cerdas, kritis, dan bermoral menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Talitha.

Sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, Talitha menyampaikan bahwa KPID Banten akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten siaran yang tidak layak tayang, serta mendorong lahirnya lebih banyak program yang mendukung perlindungan dan pemajuan hak anak.

Acara talkshow ini juga diakhiri dengan ajakan kepada publik, terutama generasi muda, untuk lebih aktif, kritis, dan sadar media, serta ikut andil dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada masa depan anak bangsa. Red dari berbagai sumber

 

 

Bengkulu -- Penyebaran berita bohong atau hoaks semakin marak dan mudah dipercaya oleh masyarakat, terutama karena masih rendahnya minat baca dan literasi. Kondisi ini membuat banyak masyarakat menjadi korban informasi palsu, termasuk di wilayah Bengkulu.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu, Fonika Thoyib, menekankan pentingnya sikap kritis terhadap informasi yang diterima. Masyarakat diimbau untuk selalu melihat latar belakang dan sumber berita sebelum mempercayainya.

Sebagai upaya nyata, KPID Bengkulu melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah untuk meningkatkan literasi media. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di 20 SMA di Kota Bengkulu dan akan dilanjutkan ke 10 SMP, 10 SD, dan tiga universitas.

Langkah ini bertujuan agar pelajar mampu membedakan informasi benar dan hoaks. KPID berharap gerakan ini dapat membentuk generasi yang cerdas serta bijak dalam menyikapi informasi digital.

Dengan literasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menjadi filter awal dari arus informasi yang begitu deras. Edukasi terus digencarkan agar penyebaran hoaks bisa ditekan sejak dini. Red dari berbagai sumber

 

 

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai lembaga penyiaran saat ini masih memiliki peran penting untuk memberikan informasi dan kontrol sosial di masyarakat. Ia mendukung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah (KPID Jateng) untuk terus mengawasi dan memantau agar lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsinya dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin (28/7/2025). Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili dan Kaneko Gati Wacono.

“Memang kalau ngomong penyiaran itu kita lihat zaman dulu, artinya banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio (salah satunya) itu memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata Ahmad Luthfi.

Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Collaborative Government yang ia lakukan salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.

“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.

Dukungan Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap lembaga penyiaran itu, juga ditegaskan kembali oleh Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin. Ia menyampaikan bahwa arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya sampai hari ini, terutama di Jawa Tengah. 

 “Dengan penguatan lembaga penyiaran, Pak Gubernur berharap masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program provinsi Jawa Tengah,” kata Aulia usai bertemu Gubernur.

Lebih lanjut, secara umum kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau dengan serius situasi terkini lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Red dari berbagai sumber 

 

 

Pontianak -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Ria Norsan, secara resmi membuka acara KPID Awards Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah berkomitmen menyajikan tayangan berkualitas, sekaligus menegaskan kembali urgensi pengawasan konten di tengah derasnya arus informasi, yang berlangsung di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya Norsan menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara tegas mengamanatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Sebagai lembaga independen, KPID Kalimantan Barat mengemban mandat undang-undang untuk memastikan kualitas isi siaran yang sehat dan bermartabat di wilayahnya.

"Tugas dan tanggung jawab KPID Kalimantan Barat tidak hanya sebatas memberikan sanksi terhadap program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Lebih dari itu, KPID juga memiliki peran penting dalam memberikan apresiasi terhadap program siaran yang bermutu. Hal ini mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi dan menyajikan konten yang mendidik, informatif, dan menghibur bagi masyarakat Kalimantan Barat," ungkapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan signifikan antara media penyiaran konvensional dan media sosial.

"Kita bersyukur, siaran radio dan televisi masih terkelola dengan baik dengan adanya regulasi dan pengawasan. Namun, kita semua menyadari bahwa media sosial seringkali luput dari pengawasan, yang berpotensi menyebarkan konten negatif bahkan berujung fitnah," tegasnya.

Dia menekankan bahwa media, baik konvensional maupun digital, memiliki tanggung jawab besar sebagai sarana penyedia informasi bagi masyarakat.

"Sudah menjadi keharusan bagi media untuk memberikan konten yang berkualitas tinggi demi mencerdaskan dan menyehatkan masyarakat," lanjutnya.

Ia menaruh harapan besar pada peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), agar peran KPID, pengawasan siaran bermutu tinggi dapat semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat kita terlindungi dari informasi yang tidak benar.

Norsan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi.

"Masyarakat Kalbar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan IT. Agar, di masa depan, Indonesia mampu menyaring berita-berita yang beredar dengan lebih baik, sehingga kita terhindar dari hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk kbijaklah dalam bermedia sosial. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang positif dan konstruktif," tutupnya.

Dalam sesi terpisah saat wawancara, Gubernur Kalimantan Barat, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap KPID. Ia menekankan pentingnya media dalam menyediakan berita aktual sebagai sarana edukasi masyarakat.

"Tujuannya agar masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi Kalimantan Barat dengan baik, melalui berbagai platform seperti televisi, radio, dan koran," ujarnya.

Pembukaan KPID Awards 2025 oleh Gubernur Kalimantan Barat menjadi penegasan pentingnya peran KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas, di tengah gempuran informasi digital.

Dengan sinergi antara regulasi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih konten yang bijak, diharapkan media konvensional maupun digital dapat terus menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan dan melindungi masyarakat dari hoaks serta disinformasi. Mari bersama ciptakan ruang digital yang positif dan konstruktif untuk Kalimantan Barat yang lebih informatif dan berbudaya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot