
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai lembaga penyiaran saat ini masih memiliki peran penting untuk memberikan informasi dan kontrol sosial di masyarakat. Ia mendukung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah (KPID Jateng) untuk terus mengawasi dan memantau agar lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsinya dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin (28/7/2025). Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili dan Kaneko Gati Wacono.
“Memang kalau ngomong penyiaran itu kita lihat zaman dulu, artinya banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio (salah satunya) itu memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata Ahmad Luthfi.
Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Collaborative Government yang ia lakukan salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.
“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.
Dukungan Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap lembaga penyiaran itu, juga ditegaskan kembali oleh Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin. Ia menyampaikan bahwa arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya sampai hari ini, terutama di Jawa Tengah.
“Dengan penguatan lembaga penyiaran, Pak Gubernur berharap masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program provinsi Jawa Tengah,” kata Aulia usai bertemu Gubernur.
Lebih lanjut, secara umum kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau dengan serius situasi terkini lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Red dari berbagai sumber

