
Takengon - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar kegiatan literasi media dengan tema “Meningkatkan kapasitas generasi muda yang tangguh, kritis dan bijak di era digital”. Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa ini berlangsung di Aula IAIN Takengon yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara Rektor IAIN Takengon dengan Ketua KPI Aceh. Selain itu, MoU juga dilakukan KPI Aceh dengan Dekan Fakultas Syariah, Dakwah dan Ushuluddin IAIN Takengon. Adapun Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan dilakukan antara Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Takengon dengan Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Aceh, (10/7).
Pada kesempatan itu, Ketua KPI Aceh Muhammad Harun mengatakan, KPI berwenang mengawasi penyiaran televisi dan radio. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan KPI adalah melaksanakan literasi media dalam rangka memberikan pemahaman bermedia yang baik kepada generasi muda di era digital. Hal ini sebagaimana yang menjadi amanat undang-undang penyiaran, tentang partisipasi masyarakat dalam melakukan literasi media.
Harun juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2024 telah disahkan Qanun Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Dalam regulasi yang menjadi kekhasan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini, memberikan kewenangan KPI Aceh untuk melakukan pengawasan penyiaran internet atau media baru. “Kini masih menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ucap Muhammad Harun.
Rektor IAIN Takengon Prof. Dr. Ridwan Nurdin.,MCL menyampaikan bahwa IAIN Takengon selalu mengembangkan atmosfer kebersamaan dan kerja sama. Konteks kebersamaan civitas akademika itu salah satunya adalah kegiatan literasi media yang digelar bersama KPI Aceh.
“Anak-anak kami harus menjadi generasi petarung. Jika bermedia, maka ambillah yang positif untuk mengembangkan diri, jangan menjadi generasi penonton dengan menghabiskan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Generasi petarung siap berkorban dan bekerja untuk kemajuan.” ucap Ridwan.

Sementara itu Wakil Ketua KPI Aceh, Acik Nova, dalam materinya menjelaskan tentang tugas dan fungsi KPI Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap siaran televisi dan radio. “Dalam menonton siaran, seseorang harus tahu siaran yang layak untuk usia tertentu. Sebab setiap siaran televisi ada pengelompokan program untuk usia yang menonton,” ucapnya.
Mahasiswa juga mendapatkan pesan penting dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf. Dia berharap mahasiswa selalu berhati-hati dalam menggunakan media karena ada akibat hukumnya. “Kadang kita tidak mengetahui kebenarannya tetapi sudah kita sebarkan,” katanya.

Sejalan dengan itu, narasumber lain yang juga akademisi di IAIN Takengon, Fachrur Rizha, menyampaikan tentang manfaat media digital dan pentingnya melakukan seleksi dalam melihat konten serta belajar memahami dan mencerna sebuah informasi yang tersebar luas. “Padahal informasi itu belum tentu benar, maka perlu solusi memerangi hoax yaitu dengan terlibat aktif dalam memerangi hoax, selain itu senantiasa mencermati sumber informasi dengan memperhatikan kredibilitas media dan melakukan cek dan ricek dengan aplikasi resmi,” terang Fachrur Rizha.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, anggota KPI Aceh lainnya, Muslem Daud yang menjadi moderator, serta Murdeli, Samsul BAhri dan M Reza Pahlevi. (Redaksi dari berbagai sumber)

