Surabaya - Sebagai upaya penguatan lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mencanangkan Bulan Penyiaran Jawa Timur. Menurut Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, upaya ini dilakukan dengan berkolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, akademisi, dan masyarakat.

“Dalam rangkaian Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 1 April 2023, kami mencanangkan Bulan Penyiaran Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penguatan terhadap lembaga penyiaran yang ada di Jawa Timur. Melalui rangkaian kegiatan yang dilakukan, KPID Jatim mengajak lembaga penyiaran maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengoptimalkan eksistensi dan peran lembaga penyiaran,” ujar Yosua, Rabu (5/4/2023). 

Secara garis besar, kata Yosua, rangkaian kegiatan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan yang berhubungan dengan lembaga penyiaran dan kegiatan yang berhubungan dengan mitra strategis penyiaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk acara, baik via daring maupun tatap muka, dialog media, kunjungan ke lembaga penyiaran maupun pihak yang berkaitan dengan penyiaran serta pengiriman surat kepada beberapa pihak terkait.

Mengenai kegiatan yang dimaksud, Koordinator Pelaksana Bulan Penyiaran Jawa Timur, Sundari, menjelaskan, KPID Jatim berencana menyelenggarakan pertemuan via zoom baik dengan lembaga penyiaran maupun pihak terkait seperti Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satu kegiatan tersebut akan menghadirkan Kadis Kominfo Jawa Timur.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dari dua belah pihak terkait kemitraan antara lembaga penyiaran dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota," kata Sundari.

Terkait dengan dialog dan kunjungan media, alumni Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia ini menyatakan bahwa dialog bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk memahami dinamika penyiaran khususnya siaran Pemilu. Pemahaman ini akan menjadi dasar dari sikap dan respon yang seharusnya terhadap dinamika penyiaran yang terjadi di era digital. 

Masih dalam rangka penguatan entitas penyiaran di Jawa Timur, KPID Jatim mengirim surat kepada beberapa pihak. Salah satunya dengan mengirim surat imbauan yang ditujukan kepada 38 Bupati dan Walikota Se-Jawa Timur. Imbauan tersebut berisi penggunaan lembaga penyiaran berizin dan penguatan terhadap media penyiaran lokal yang ada di wilayah masing-masing. 

Selain itu, dalam rangka singkronisasi data lembaga penyiaran, KPID Jawa Timur juga melakukan koordinasi dengan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Balai Monitor SPR Kelas 1 Surabaya.

Koordinasi ini perlu dilakukan karena adanya pembaruan status perijinan beberapa lembaga penyiaran baik yang dicabut ijinnya ataupun yang memperoleh ijin baru. 

Kegiaan lain yang dilakukan dalam rangka Bulan Penyiaran Jawa Timur adalah pemantauan terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang hingga saat ini baru terlaksana di 10 kabupaten/kota di wilayah Siar Jatim 1. Masih tersisa 28 kabupaten/kota yang termasuk dalam 9 wilayah siaran lainnya. 

Dalam diskusi antara DPRD Kabupaten Madiun, Diskominfo Jatim dan KPID yang digelar di Kantor Kominfo Jatim minggu lalu, penyebab dari hal tersebut adalah belum tuntasnya pembagian STB untuk keluarga sasaran terdaftar. Sebagai akibatnya televisi lokal di luar wilayah siaran Jatim-1 harus mengeluarkan biaya ekstra karena bersiaran analog dan digital (simulcast). Terkait dengan hal ini, KPID Jawa Timur berusaha untuk menjadi bagian dari solusi. Tentu saja ini dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi.

Secara khusus, sesuai dengan tema Harsiarnas 2023 "Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat" KPID Jatim juga melakukan koordinasi dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim serta lembaga penyiaran.

Dari sisi kelembagaan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim, Royin Fauziana, menyatakan melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan akan muncul sinergi antara lembaga penyiaran, KPID Jatim dan pihak terkait lainnya di Jawa Timur, sehingga lembaga penyiaran dapat menjalankan fungsinya  sebagai media yaitu menginformasikan, mendidik, menghibur serta kontrol dan perekat sosial. Red dari berbagai sumber

 

Medan -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan Focus Group Discussion (FGD) membahas peningkatan pengawasan dan penguatan lembaga penyiaran.

Pembahasan ini dilakukan menindaklanjuti pertemuan KPID Sumut dengan Rektor USU beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilakukan di kantor KPID Sumut, Medan, pada Senin (3/4/2023).

Hadir dalam kesempatan itu 6 komisioner KPID Sumut yaitu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Wakil Ketua KPID Sumut Edward Thahir, Kordinator Bidang Kelembagaan, Dearlina Sinaga, Kordinator Bidang Pengelolaan Struktur Sistem Penyiaran Muhammad Hidayat, serta Drs Muhammad Syahrir, dan Ramses Simanullang.

Sementara itu dari pihak FISIP USU hadir Ketua Program Studi Komunikasi Mazdalifah, serta Fatma Wardy Lubis, Munzaimah Masril, dan Farida Hanim.

Acara berlangsung selama tiga jam itu dipandu oleh moderator Muhammad Hidayat. Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan KPI dan KPID mempunyai tanggung jawab dalam membantu membangun infrastruktur penyiaran. Karena itu, KPID Sumut mengajak berbagai lembaga ikut terlibat, diantaranya USU. 

“Perubahan penyiaran teristerial ke digital diperkirakan akan meningkatkan industri penyiaran. Saat itu SDM harus berkualitas. Maka, kami mengajak USU bekerja sama dalam menciptakan SDM profesional bidang penyiaran,” tutur Anggia.

Di lain pihak, terjadi kemunduran di sejumlah media seperti radio. Karena itu, perlu ada kajian ilmiah bagaimana masa depan bisnis radio yang akan datang. “Sebagai perguruan tinggi, USU tentu mampu melakukan kajian ilmiah itu,” kata Anggia.

Sementara itu, ketua Program Studi Komunikasi USU Mazdalifah, mengatakan saat ini memang terjadi pergeseran dalam penggunaan media. Sebagian besar masyarakat saat lebih senang menggunakan media berbasis internet, seperti Facebook, Twitter, Instagram.

“Mau tak mau lembaga penyiaran juga harus menggunakan platform android itu. Bahkan, di kampus saja penelitian lebih banyak meneliti media massa berbasis internet ini,” tutur Mazdalifah.

Setelah dua jam lebih berdiskusi disepakati lah beberapa point kerjasama antara kedua lembaga tersebut. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Masing-masing lembaga akan membuat draf kerjasama yang akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya. Dijadwalkan, pertemuan akan dilakukan pada hari Rabu, 12 April 2023 bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menggelar ngabuburit di Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pekan ini.

Kegiatan itu juga sebagai peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 tahun bertajuk "Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat". Pada kesempatan itu, Indra berharap, Lembaga Penyiaran menjadi ujung tombak dalam menangkal siaran Hoaks.

Selain menangkal siaran hoaks, penyiaran juga dijadikan sebagai wadah untuk mengedukasi masyarakat soal kepemiluan. "Kami mendorong teman-teman penyiaran secara aktif dan membahas yang menyangkut kepemiluan," kata Indra.

Dia juga berencana memberikan edukasi kepemiluan terhadap lembaga penyiaran. Red dari berbagai sumber

 

 

Samarinda – Dalam rangka menyamakan persepsi kondisi penyiaran nasional dan daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke KPID Sumatera Utara, Selasa (28/3/2023). Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, sudah saatnya betransformasi dari TV analog ke TV digital.

“LPB bisa mengakomodir konten lokal, bila perlu ada kerja sama yang baik antara TV kabel, lokal dan SSJ agar terciptanya tatanan siaran yang sehat,” ucap Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim.

Selain urgensi tersebut, memasuki tahun politik 2024 juga tak luput dari perhatian bersama. “Kedepan juga akan menghadapi pemilu dan pilkada, sehingga KPID juga menjadi bagian supporting patner KPU dan Bawaslu,” tutur Irwan.

Pihaknya berharap, bukan hanya transformasi analog saja yang berhasil dilakukan tetapi terkait transformasi UU penyiaran. “Semoga UU Penyiaran cepat disahkan” tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Kendari -- Minat masyarakat menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Faktanya, dari 21 calon yang ditargetkan panitia seleksi, ternyata pendaftar membludak. Jumlah pendaftar dua kali lipat lebih banyak atau sebanyak 48 orang.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sultra, Muh Najib Husain mengatakan, pendaftaran penerimaan calon anggota KPID Sultra ditutup 31 Maret pukul 23.59 Wita. Animo masyarakat mendaftar sangat tinggi. Kendati di tempat lain juga dibuka penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, namun tidak mengurangi minat masyarakat mendaftar sebagai calon anggota PPID Sultra.

“Dari target 21 orang, yang mendaftar sebanyak 48 orang. Sebelumnya yang mengambil formulir sebanyak 63 orang. Dan yang mengembalikan formulir berjumlah 48 orang,” kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Minggu (2/4).

Animo masyarakat yang besar dalam penerimaan calon anggota KPID Sultra, sambung Najib, tidak terlepas dari sosialisasi yang digelar panitia seleksi, baik melalui media cetak, elektronik, media online, maupun platform lainnya. Najib Husain menjelaskan, tahapan saat ini memasuki verifikasi berkas 48 peserta calon anggota KPID.

Hasil verifikasi berkas akan diumumkan 4 April. Setelah pengumuman administrasi, kemudian dilaksanakan tes tertulis. “Tes tertulis terkait regulasi, dengan jumlah pertanyaan berbasis kunci jawaban dan 5 essay. Paska tes tertulis, dilanjutkan tes psikologi. Demikian seterusnya sampai diputuskan lima nama terpilih,” imbuhnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.