Medan -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan Focus Group Discussion (FGD) membahas peningkatan pengawasan dan penguatan lembaga penyiaran.

Pembahasan ini dilakukan menindaklanjuti pertemuan KPID Sumut dengan Rektor USU beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilakukan di kantor KPID Sumut, Medan, pada Senin (3/4/2023).

Hadir dalam kesempatan itu 6 komisioner KPID Sumut yaitu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Wakil Ketua KPID Sumut Edward Thahir, Kordinator Bidang Kelembagaan, Dearlina Sinaga, Kordinator Bidang Pengelolaan Struktur Sistem Penyiaran Muhammad Hidayat, serta Drs Muhammad Syahrir, dan Ramses Simanullang.

Sementara itu dari pihak FISIP USU hadir Ketua Program Studi Komunikasi Mazdalifah, serta Fatma Wardy Lubis, Munzaimah Masril, dan Farida Hanim.

Acara berlangsung selama tiga jam itu dipandu oleh moderator Muhammad Hidayat. Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan KPI dan KPID mempunyai tanggung jawab dalam membantu membangun infrastruktur penyiaran. Karena itu, KPID Sumut mengajak berbagai lembaga ikut terlibat, diantaranya USU. 

“Perubahan penyiaran teristerial ke digital diperkirakan akan meningkatkan industri penyiaran. Saat itu SDM harus berkualitas. Maka, kami mengajak USU bekerja sama dalam menciptakan SDM profesional bidang penyiaran,” tutur Anggia.

Di lain pihak, terjadi kemunduran di sejumlah media seperti radio. Karena itu, perlu ada kajian ilmiah bagaimana masa depan bisnis radio yang akan datang. “Sebagai perguruan tinggi, USU tentu mampu melakukan kajian ilmiah itu,” kata Anggia.

Sementara itu, ketua Program Studi Komunikasi USU Mazdalifah, mengatakan saat ini memang terjadi pergeseran dalam penggunaan media. Sebagian besar masyarakat saat lebih senang menggunakan media berbasis internet, seperti Facebook, Twitter, Instagram.

“Mau tak mau lembaga penyiaran juga harus menggunakan platform android itu. Bahkan, di kampus saja penelitian lebih banyak meneliti media massa berbasis internet ini,” tutur Mazdalifah.

Setelah dua jam lebih berdiskusi disepakati lah beberapa point kerjasama antara kedua lembaga tersebut. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Masing-masing lembaga akan membuat draf kerjasama yang akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya. Dijadwalkan, pertemuan akan dilakukan pada hari Rabu, 12 April 2023 bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.