Samarinda – Dalam rangka menyamakan persepsi kondisi penyiaran nasional dan daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke KPID Sumatera Utara, Selasa (28/3/2023). Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, sudah saatnya betransformasi dari TV analog ke TV digital.

“LPB bisa mengakomodir konten lokal, bila perlu ada kerja sama yang baik antara TV kabel, lokal dan SSJ agar terciptanya tatanan siaran yang sehat,” ucap Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim.

Selain urgensi tersebut, memasuki tahun politik 2024 juga tak luput dari perhatian bersama. “Kedepan juga akan menghadapi pemilu dan pilkada, sehingga KPID juga menjadi bagian supporting patner KPU dan Bawaslu,” tutur Irwan.

Pihaknya berharap, bukan hanya transformasi analog saja yang berhasil dilakukan tetapi terkait transformasi UU penyiaran. “Semoga UU Penyiaran cepat disahkan” tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.