Palu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan Anugerah Penyiaran 2023 bagi lembaga penyiaran publik dan swasta di daerah ini.
Ketua KPID Sulawesi Tengah Indra Yosvidar mengatakan kegiatan ini direncanakan pada 15 Februari 2023.
“Anugerah tahun ini dihelat awal tahun setelah dua kali tidak terlaksana,” kata Indra Yosvidar pada konferensi pers, Rabu (4/1/2023) di Kantor KPID Sulawesi Tengah.
Dua kali anugerah tidak terlaksana karena adanya wabah corona 2020 hingga 2021.
Sekitar 50 lembaga penyiaran publik dan swasta (radio dan televisi) sudah disurati untuk mempersiapkan materi-materi yang akan diikutkan dalam penilaian.
Selain anugerah bagi lembagai penyiaran juga akan memberikan anugerah bagi tokoh penyiaran yang memiliki kepedulian bidang penyiaran. Red dari berbagai sumber
Palembang – Sejak November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap.Kini giliran wilayah 1 Sumatra Selatan (Sumsel) yang terdiri dari Kota Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, dan OKI, pada 11 Januari 2023.
Komisioner KPID Sumsel Hasandri Agustiawan mengatakan, kebijakan Kementerian Kominfo mengalihkan siaran dari Analog ke Digital, khususnya KPID Sumsel akan melakukan pengawasan. “Dengan pemberlakukan siaran TV digital ini, bertambah juga televisi yang bersiaran di Sumsel,” katanya, Selasa (3/1/2023).
Hingga saat ini setidaknya ada 25-26 stasiun televisi yang sudah siaran dan hijrah ke digital yang dapat dinikmati pemirsa. “Ini sudah dipastikan akan bertambah dengan sendirinya karena dalam pengurusan peralihannya yang dipermudah,” katanya.
Oleh karena itu menurutnya, KPI akan terus melakukan fungsi pengawasannya terhadap produk siaran.
Meskipun nantinya banyak televisi yang melakukan siaran, KPI akan komitmen melakukan pengawasan terhadap isi siaran, konten-konten yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3PS). “Kita berharap masyarakat bisa menjadi mata telinga perpanjangan KPID untuk melakukan pengawasan itu,” katanya.
Jika memang ada hal yang tidak wajar dan melanggar dunia penyiaran, KPI terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat untuk kebaikan bersama.
Meski menuai pro kontra di masyarakat dengan dimatikannya siaran TV analog ini, menurutnya, ada sisi baik dari TV digital tersebut. “Seperti siaran yang diterima lebih baik, informasi yang beragam, kualitas gambar tambah jernih, dan keunggulan lainnya,” katanya.
Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan pemerintah ini. Untuk mendapatkan siaran TV digital, masyarakat butuh STB yang tersedia di pasaran. “Pemerintah juga rencananya akan membagikan STB gratis tetapi pada kelompok masyarakat tertentu,” katanya. Red dari berbagai sumber
Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar menyebut ada tren positif di Sumatera Barat pada kategori penyiaran. Salah satu tren positif tersebut yakni turunnya angka pelanggaran di Sumatera Barat, terutama pada Televisi dan Radio.
Hal ini diungkapkan Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sut risno, SH, dalam giat Refleksi Akhir Tahun, Diseminasi dan Evaluasi Akhir Tahun Lembaga Penyiaran se- Sumatera Barat tahun 2022, Selasa (27/12/22) di Youth Centre Padang.
Tahun 2021 KPID Sumbar memiliki data yaitu 26 total pelanggaran yang dilakukan oleh televisi dan radio. Kemudian di tahun 2022 ini mengalami penurunan, walaupun penurunannya ini tidak terlalu signifikan, tapi setidaknya membentuk tren positif.
Sampai hari ini di tahun 2022, KPID hanya menemukan 24 pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran. “Artinya ada dua pengurangan. Kalau kita persentasekan ada sekitar hampir 8 persen penurunannya,” ujarnya.
Tentu ini sebuah pertanda yang baik untuk lembaga penyiaran, semoga di tahun 2023 bisa jadi nol pelanggaran di penyiaran Sumatera Barat. “Apalagi KPID Sumbar merupakan ujung tombak pengawal undang undang penyiaran di Sumatera Barat,” katanya.
Dalam amanah Undang-Undang penyiaran tersebut KPID memiliki Tupoksi untuk mengawasi aktivitas Lembaga Penyiaran Swasta maupun milik pemerintah baik itu radio maupun televisi yang bersiaran dan berizin di daerah Provinsi Sumatera Barat.
“Dalam hal menjalankan Tupoksi tersebut KPID Sumbar diatur dalam peraturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Sehingga KPID senantiasa selalu mengawasi isi konten-konten yang di siarkan oleh Lembaga Penyiaran agar masyarakat khususnya Sumatera Barat dapat menikmati siaran sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Sebagai induk lembaga penyiaran, yang dianggarkan oleh APBD, KPID Sumbar harus memberikan report terhadap kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan. Sejak April lalu hingga hari ini, KPID Sumbar telah melaksanakan beberapa kegiatan berupa literasi media.
Literasi media ditujukan untuk masyarakat, bagaimana masyarakat bisa menyaring informasi-informasi yang ada di lembaga penyiaran dan mereka juga diberikan edukasi untuk memilih bagaimana program siaran yang baik untuk mereka.
“Kemudian kita juga melaksanakan workshop penyiaran sehat bagi konten – konten creator yang ada di Sumbar. Kita berharap konten konten yang diciptakan oleh konten creator ini memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS),” paparnya.
Tentu ini kalau bisa meminta kepada teman-teman televisi untuk mengakomodir konten kreator. Di Sumbar konten kreator cukup banyak, tentu mereka membutuhkan tempat untuk menyalurkan konten mereka, tidak hanya melalui media sosial yang ada.
“Kemudian kita juga melakukan diseminasi informasi terhadap masyarakat adat, kaum-kaum adat yang ada di Sumatera Barat, bagaimana penyiaran itu dikatakan sehat. Target kita adalah banyak masyarakat dapat berbicara mengenai bagaimana sebuah penyiaran itu dikatakan sehat. Semakin banyak kita berbicara ini merupakan sebuah kampanye untuk memasifkan informasi, ketimbang hanya melalui media sosial dan media mainstream lainnya,” terangnya.
Kemudian juga mengadakan literasi media terhadap sekolah- sekolah, kerja sama dengan kampus- kampus. Dan yang terakhir kemarin kita menggelar anugerah KPID. “KPID menghimbau agar kedepan kawan-kawan di penyiaran menciptakan program – program siaran yang lebih sehat dan membangun mental juga karakter masyarakat yang lebih sehat,” katanya. Red dari berbagai sumber
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengungkap tayangan yang masuk kategori indikasi pelanggaran di lembaga penyiaran (LP) sepanjang 2022. Temuan ini meliputi lembaga penyiaran publik (LPP) maupun lembaga penyiaran swasta (LPS) selama periode Januari - Desember 2022.
Dari ekspose tersebut ditemukan ada indikasi pelanggaran baik di televisi maupun radio sebanyak 562 konten.
Puji Hartoyo Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyebutkan bahwa ratusan pelanggaran itu didapatkam melalui pemantauan langsung maupun aduan dari masyarakat.
“Kami di KPID DKI Jakarta selama tahun 2022 temukan indikasi pelanggaran dari pemantauan langsung sebanyak 435 dan sebanyak 127 adalah pengaduan masyarakat melalui kanal sosial media dan langsung," katanya melalui keterangan resmi yang diterima sejumlah media pada Sabtu (31/12/2022).
Pada temuan yang didapati oleh KPID DKI Jakarta terbagi kedalam beberapa klasifikasi pelanggaran. Di antaranya adalah adanya konten tayang dengan muatan kekerasan, perlindungan kepada anak dan remaja, jurnalistik, dan sebagainya.
“Dari hasil ekspose temuan tersebut secara umum terdistribusi dari konten bermuatan kekerasan, perlindungan kepada anak dan remaja, jurnalistik, eksploitasi privasi, unsur seksualitas atau pornografi, dan iklan terkait rokok,” tambah Puji.
Satu hal yang perlu dicatat adalah, yang paling besar dari temuan tersebut menurut Komisioner KPID DKI Jakarta tersebut adalah dari tiga kategori klasifikasi. Di antaranya adalah kekerasan dari genre jurnalistik dan film dengan presentase sebesar 34 persen.
“Indikasi yang paling dominan adalah unsur kekerasan yang muncul dari genre jurnalistik dan film sebesar 34 persen, kemudian terkait perlindungan anak dari genre variety show infotainment dan film sebanyak 23 persen, dari unsur eskploitasi privasi dan norma kesopanan kesusilaan dari genre infotainment dan variety show sebanyak 21 persen, dan lainnya sebanyak 22 persen,” papar Puji. Red dari berbagi sumber
Bandung - Ketua komisi 1 DPRD Jabar Dr Bedi Budiman menyampaikan apresiasi kepada KPID Jabar yang telah mempelopori kebangkitan penyiaran digital, bukan hanya di Jawa Barat tapi juga di Indonesia.
Apresiasi ini disampaikan dalam evaluasi kaleidoskop penyiaran 2022 di KPID Jawa Barat Selasa siang (27/12/2022).
Sebagaimana dilaporkan Ketua KPID Jabar Dr Adiyana Slamet, pelaksanaan hari penyiaran nasional 1 April yang tadinya digelar di luar Jawa, akhirnya digelar di Bandung dengan dukungan Gubernur, DPRD dan seluruh lembaga penyiaran. Acara ini menjadi momentum pelaksanaan ASO pada 1 April 2022 dengan menjadikan acara Harsiarnas ini sebagai titik awal analog switch off (ASO) di Indonesia.
Dalam evaluasi kegiatan KPID Jabar tahun 2022 terdapat kabar menggembirakan yaitu meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan isi siaran yang jumlahnya 240 pengaduan di tahun 2022 atau meningkat 80% dari tahun sebelumnya.
Namun dari pengaduan dan temuan yang disampaikan kepada KPID hanya 24 pengaduan yang dapat ditindaklanjuti karena memenuhi unsur pelanggaran, dengan hasil 20 teguran, 6 rekomendasi ke KPI Pusat dan 15 pembinaan.
Tahun 2023 mendatang KPID Jawa Barat akan memperluas kolaborasi dalam pengawasan semesta agar penyiaran di Jawa Barat makin ramah terhadap anak, remaja dan keluarga. Red dari berbagai sumber
Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI. Saya ingin meminta izin untuk menyampaikan pesan kepada Polisi Setempat dan Personalia Akas Mila Sejahtera, kota Probolinggo melalui Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Jika pesan ini dirasa perlu, mohon dicatat, diantaranya :
1. Pak Ide Sardjono menikah dengan Bu Sri Murdiani (Pernah tinggal di perumahan Taman Jenggala, Larangan, Sidoarjo karena urusan pekerjaan dan sekarang menetap di Jember) entah di Singapura atau di Indonesia. Pak Ide Sardjono membawa investasi berupa maskapai atas nama "Sriwijaya Air" ke Indonesia. Sriwijaya Air terhubung dengan "Skyteam" dan akhirnya masuk ke "Malindo Airlines" di Malaysia. Dari Malindo melahirkan "Lion Air", ada kemungkinan Lion Air muncul bersamaan dengan Sriwijaya Air. Dari Lion Air ini melahirkan "Batik Air" dan "Super Air Jet".
2. Setelah melihat cucu buyut, ternyata saya terhubung lagi dengan maskapai raksasa atas nama "Emirates" dan "Qatar" yang dibantu menghubungkan satu sama lain melalui "Singapore Airlines".
3. Pimpinan kantor pajak Sumenep atas nama Pak Maurus terdeteksi masih sanak keluarga Alm. Pak Ide Sardjono ("Deposito" maskapai Sriwijaya Air) dan Pak Setyaki Sasongko (Owner bus Sugeng Rahayu di Kab. Sidoarjo). Berhubung owner bus Sugeng Rahayu tadi, maka bus itu langsung masuk keluarga Akas Sejahtera bersama Eka-Mira. Selain itu, masih ada Alm. Pak Tjahjo Kumolo yang bersembunyi di Jawa Barat hingga akhir hayat dan terakhir, Bu Edi Wahjuningsih, dari Fakultas Hukum Universitas Jember, saudara yang diketahui terakhir, ada kemungkinan memegang bus Harapan Jaya Tulungagung bersama Pak Suryo (Pak Harjaya Cahyana), dimana Pak Suryo tinggal di Pondok Marengan Indah Blok C10, Sumenep, Jawa Timur.
4. Saudara lain dari Fakultas Hukum Universitas Jember, seperti Bu Emmi Zulaikha akan saya sampaikan secara lisan.
5. Pak Yassona Laoly (Mentri Hukum dan HAM) dan Bu Susi Pudjianti (mantan Mentri Kelautan) memiliki hubungan entah suami istri atau saudara. Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti dapat hibahan maskapai pesawat "Trans Nusa" (apabila disetujui) pengganti Susi Air, dimana livery Trans Nusa sangat akrab untuk Indonesia bagian Timur (Nusa Tenggara-Papua). Untuk tempat tinggal manut dari Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti.
6. Pak Bambang Irawan, Pak Yoyok dan Pak Nur Alam, satpam kantor pajak Sumenep ada kemungkinan memiliki saudara di Jawa. Saya ingin mengambil Pak Bambang untuk masuk sebagai pegawai IT dan Pajak sedangkan Pak Yoyok akan bergabung dengan keluarga walikota Probolinggo, Pak Habib Zainal Abidin. Untuk Pak Nur Alam masih disimpan sendiri.
7. Saudara dari Ibu saya di Kab. Jember yang tadi disebutkan atas nama Bu Sri Murdiani memiliki hubungan kekerabatan kakak-adik dengan Bu Murti Hardini, ibu saya dengan ibu keduanya dari Bu Tri Rismaharini, Surabaya. Bu Murti Hardini menikah dengan Pak Daru Siswanto di Pondok Marengan Indah, Sumenep melahirkan Ellen sementara kakak/adiknya masih disimpan. Lainnya saya akan sampaikan lewat lisan.
8. Pak Erryanto, bapak saya menikah dengan Bu Yatik/Bu Ana dari keluarga Ladju Pasuruan. Untuk keberadaan Bu Yatik/Bu Ana.
9. Saudara dari Bapak saya atas nama Pak Iyan dan Bu Rini di daerah Rampal, Malang memegang bus Restu Panda. Sedangkan Shilda sepupu saya, memegang bus Ladju trans. Terakhir, Dida Aditama masih memiliki hubungan bapak-anak dengan Pak Om Ku Zen di kota Probolinggo.
10. Bus-bus yang setuju pindah garasi karena ribet pengelolaan maupun perizinan maupun sepi orderan wisata antara lain : Ind's 88 trans (Jember), Wardah Trans (Lumajang) dan KYM Trans (Sidoarjo). Ada isu beredar jika Menggala (Surabaya/Malang) akan dilimpahkan ke grup Akas.
11. Ada isu beredar lagi kalau saya bisa memegang grup mie setan antara lain : Kober Mie dan Mie Gacoan akan dijadikan satu PT beda atap.
12. Semua data keluarga sudah masuk dalam bentuk word. Untuk keluarga luar negeri disampaikan di pesan setelah ini.
*Kata kunci
A. NIK : 3529016102950001
B. Nomor telepon seluler 085941151995
C. Email :sarmilasejahtera@gmail.com
D. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL
E. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA==
Terima kasih atas perhatiannya dan semoga tersampaikan.
Pojok Apresiasi
Roy Arjuna
Apakah akan ada penganugrahan untuk TV bernafaskan agama? Seperti TV islami? TV nasrani dll? Agar masyarakat juga tahu bahwa TV bernafaskan agama, yang disupport galang dana setara diakui KPI juga :) .. stasiun TV mislanya Al-Bahjah, TV9, Rodja TV, dll .. TV yang dapat ditemukan di kanal Parabola