- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 0
Temanggung -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, bersama Komisioner KPID Jateng Kaneko Gati Wacono dan rombongan, melakukan kunjungan dan monitoring ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/2/2025) di kantor LPPL Temanggung TV, Jl. S. Kadar Maron Nomor 21, Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.
Kedatangan tim KPID Jateng disambut oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Temanggung sekaligus Direktur Umum LPPL Temanggung TV, Andina Dyah Rahayu. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda, Kepala Bidang News Rizal Ifan Chanaris, dan Kepala Bidang Program Suryo Pranoto.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara KPID Jateng dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta LPPL se-Jawa Tengah yang digelar pada Kamis (13/2/2025) sebelumnya.
Muhammad Aulia Assyahiddin menyatakan kesediaan KPID Jateng untuk mendukung kemajuan Temanggung TV, terutama setelah pelantikan Bupati Temanggung yang baru. "Jika diperlukan, kami siap mengawal kebijakan dan penganggaran untuk Temanggung TV kepada Bupati," ujarnya.
Aulia menilai Temanggung TV sebagai salah satu LPPL TV terbaik di Jawa Tengah dari segi sarana prasarana, program, dan prestasi. Di Jawa Tengah, hanya ada tiga LPPL TV, yaitu Temanggung TV, Batik TV Pekalongan, dan Kebumen TV. Oleh karena itu, Temanggung TV menjadi aset daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan.
KPID Jateng juga memberikan masukan agar komunikasi antara Temanggung TV dengan Bupati, jajarannya, dan DPRD dapat berjalan lebih baik. "Jika belum ada program, bisa dibuat program seperti 'DPRD Menjawab' atau 'Bupati Memberi Solusi'. Melalui program semacam ini, mereka akan lebih memahami kondisi di lapangan dan semakin peduli terhadap Temanggung TV," pesan Aulia.
Sebelum berkunjung ke Temanggung TV, tim KPID Jateng telah melakukan monitoring di LPPL eRTe FM yang juga mengadakan acara Talkshow.
Sementara itu, Andina Dyah Rahayu mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Temanggung TV mengalami penurunan anggaran. "Kami harus bekerja keras menutup biaya produksi dengan mencari iklan secara lebih masif," jelasnya.
Andina juga menjelaskan bahwa untuk kelengkapan organisasi, masa jabatan Dewan Pengawas telah diperpanjang. Sementara itu, dirinya ditunjuk sebagai Direktur Umum, sedangkan posisi Direktur Utama masih menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan.
Hamidulloh Ibda, Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV, menambahkan bahwa masalah anggaran perlu dipahami secara lebih mendalam. "Ada yang belum paham di tingkat pimpinan bahwa anggaran untuk Temanggung TV tidak utuh. Anggaran tersebut dibagi untuk tiga lembaga, yaitu Temanggung TV, eRTe FM, dan Media Center. Padahal, anggaran yang terlihat besar itu harus dibagi tiga," jelas Ibda.
Ibda menekankan pentingnya pemahaman dan solusi agar Temanggung TV mendapat perhatian lebih, selain juga mencari sumber pendapatan di luar APBD.
Pihak LPPL Temanggung TV mengucapkan terima kasih atas masukan dan dukungan dari KPID Jateng yang telah mendorong kemajuan lembaga penyiaran lokal ini. Red dari berbagai sumber