Pontianak -- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat periode 2022-2025, Jumat (12/8/2022).

Kepada para komisioner yang dilantik, Norsan meminta untuk menjalankan tugasnya secara profesional, dan cepat menyesuaikan dengan situasi yang ada, terlebih menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

“Harapan kita kepada KPID yang baru saja dilantik yang pertama dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Yang kedua cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi apalagi sekarang kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi jadi penyiaran KPID ini sangat ditunggu oleh masyarakat karena informasi-informasi tentang permasalahan yang ada di Kalimantan Barat KPID inilah yang nanti akan menyampaikan ke masyarakat melalui penyiaran penyiaran baik itu radio, televisi dan lain sebagainya,” ujar Norsan.

Ia juga berpesan kepada KPID untuk tetap netral menjelang pesta demokrasi nanti. “Kepada KPID harus tetap netral jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lain, tetap netral karena ini kan lembaga independen,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPID yang baru saja dilantik, Charles Armando Efraim mengaku merasa senang atas tanggung jawab baru yang diberikan kepadanya, terlebih ia merupakan satu-satunya Komisioner yang berusia muda.

“Saya pribadi merasa senang karena ini kan tanggung jawab baru apalagi jika dibandingkan dengan komisioner yang lain saya umurnya yang paling muda, tapi bagi saya umur itu yang menjadikan kekuatan saya,” ucapnya.

Charles menerangkan, hal pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah untuk memperkenalkan KPID ke masyarakat. Diakuinya bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengenal KPID.

“Permasalahan utama KPID berkaitan dengan sosialisasi karena masyarakat masih banyak yang belum kenal KPID secara masif. Ini menjadi tugas pertama kami adalah bagaimana kami memastikan KPID ini agar dikenal oleh masyarakat, karena jika masyarakat sudah mengenal KPID maka feedback yang didapat akan lebih enak,” tuturnya.

Terkait dengan pesta demokrasi 2024, Charles mengatakan akan terus bersinergi dengan pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga akan mengatur bagaimana strategi untuk pemutaran iklan kampanye sehingga tidak berat sebelah.

“Berkaitan dengan pesta demokrasi tentu KPID ini akan bersinergi dengan pihak pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu, berkaitan dengan KPID mungkin lebih kepada pengaturan iklan kampanye. Bagaimana nanti kami akan atur standar iklan kampanye itu agar adil, tidak berat sebelah, tidak mendukung salah satu Paslon. Tentu KPID akan bersinergi dengan lembaga lain,” tukasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Buleleng -- Bupati Buleleng mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar KPID Bali guna meningkatkan kualitas siaran radio di Buleleng. Hal itu terungkap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setda Buleleng, I Nyoman Genep di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Jumat, (22/7/2022).

Keberadaan radio siaran dinilai sangat efektif dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai rekan kerja penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Terkait itu, Bupati mengharapkan hubungan yang baik dapat terus terjalin antara radio siaran dengan Pemkab Buleleng, baik itu radio siaran swasta maupun pemerintah. 

Ditambahkan, KPID Bali juga diminta dapat melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi lebih meningkatkan lagi kualitas penyiaran dengan referensi yang tepat.

Sementara itu, Ketua KPID Bali, Agus Astapa menyampaikan bahwa menurut pengamatannya, terdapat beberapa media radio siaran di Bali yang dinilai belum memenuhi standar program siaran, baik itu pada kualitas SDM, peralatan dan kualitas siaran.  Terkait itu, penting bagi seluruh radio siaran untuk mengikuti pelatihan sekolah P3SPS ini guna meningkatkan kualitas siaran yang lebih sehat dan mampu diterima baik oleh masyarakat. 

Agus Astapa menegaskan program pelatihan ini akan trus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh Bali. “Kami inginkan seluruh radio siaran menjadi insan yang profesional untuk menyajikan siaran yang sehat. Sehingga nanti radio dapat menjadi salah satu media yang membantu memerangi hoax yang sering beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelatihan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan. Red dari berbagai sumber

BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh berupaya mewujudkan kolaborasi ideal antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan dan keistimewaan Aceh. Upaya mewujudkan kolaborasi ini dilakukan dengan mengundang lembaga penyiaran, institusi pendidikan Aceh dan lembaga keistimewaan Aceh dalam forum diskusi khusus.

Diskusi yang dilangsungkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Banda Aceh, Senin (4/7) ini mengangkat tema “Kolaborasi Institusi Pendidikan dan Lembaga Keistimewaan Aceh dengan lembaga Penyiaran TV dan Radio”.

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan, melalui acara ini pihaknya dapat memasilitasi kolaborasi institusi pendidikan dengan lembaga penyiaran.

“KPI Aceh ingin menjadi mediator yang memasilitasi kolaborasi insititusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan  lembaga-lembaga penyiaran. Melalui acara ini kita juga berharap dapat memperoleh inputan untuk qanun penyiaran, “ ujar Faisal Ilyas dalam sambutannya di awal acara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7). 

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Dr  Iqbal  MAg dan turut hadir sebagai salah satu narasumber yaitu Ketua Komisi I  DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus. Hadir dalam acara ini sejumlah perwakilan lembaga penyiaran  dari SCTV, TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), Net TV, Radio Baiturrahman, Radio Three FM, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Radio Mora Aceh dan sebagainya.

Sementara itu, dari institusi pendidikan Aceh antara lain dihadiri perwakilan dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UN) Ar-Raniry, STAI Pante Kulu, STIS Nahdhatul Ulama Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kementerian Agama Aceh. Hadir juga sejumlah lembaga keistimewaan Aceh seperti Baitul Mal Aceh (BMA), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Mahkamah Syari’iyyah Aceh.

Juga hadir pimpinan Kantor Berita Antara Azhari SSos yang juga Koordinator Kaukus Waratwan Peduli Syariat Islam (KWPSI). Selain itu juga dihadiri sejumlah perwakilan ormas berbasis pendidikan dan Syariat Islam. Selain itu hadir juga dari Dinas Kominsa yang merupakan partner kerja KPI Aceh.

Dari sejumlah peserta ini dibagi dalam empat kelompok Focus Group Discussion (FGD)  dan mendiskusikan format ideal kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran. Setiap kelompok diskusi dipandu oleh komisoner KPI  Aceh seperti Ahyar ST, Acik Nova, Putri Novriza dan Dr  Teuku Zulkhairi MA.

Komisioner KPI Aceh, Dr  Teuku Zulkhairi yang menyusun konsep acara ini mengatakan,  para peserta mendiskusikan secara intens tentang  bagaimanakah konten ideal isi siaran TV dan Radio yang diangggap memenuhi nilai-nilai pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Tema lainnya yang didiskusikan adalah apakah institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dapat bergerak bersama dengan lembaga penyiaran dalam mewujudkan agenda-agenda Aceh dalam bidang pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal.  Juga didiskusikan tentang bagaimana format ideal mewujudkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran serta peluang integrasi pendidikan dalam konten penyiaran khususnya di era penyiaran digital saat ini dan di masa depan.

“Selain itu, juga didiskusikan tentang  format kontribusi apa yang bisa diberikan oleh institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dalam mewujudkan konten isi siaran yang memiliki muatan pendidikan, Syari'at Islam dan kearifan lokal Aceh,“ ujar Teuku Zulkhairi.

Dari sejumlah masukan-masukan yang berkembang dalam diskusi, sangat diharapkan agar semakin banyak konten-konten isi siaran yang bernuansa pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal. Untuk tujuan ini maka diharapkan agar pemerintah dapat berkontribusi dalam penguatan lembaga penyiaran baik TV dan radio sehingga konten-konten tersebut dapat diwujudkan. Selain itu, para insititusi pendidikan juga diharapkan dapat memproduksi konten-konten isi siaran yang edukatif di berbagai flatform media sosial.

“Dari masukan-masukan dan pandangan ini kita berharap dapat segara menyusun format kerangka kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran sehingga konten-konten isi siaran TV dan Radio yang edukatif, syariat Islam dan kearifan lokal dapat semakin diperbanyak di masa depan, “ harap Teuku Zulkhairi. Red dari Republika.co.id

 

Pontianak – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco menyebutkan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), butuh penguatan kelembagaan. Misalnya dalam bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran.

Perluasan kewenangan itu, kata Angeline berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja.

“Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas,” ujar Angeline, usai gelar fit and proper test, calon komisioner KPID Kalbar, Jumat (8/7/2022).

Menurut Angeline, legislatif di pusat juga tengah menggodok aturan dengan merevisi payung hukum yang menaungi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang melekat di KPID. Hal tersebut, mesti jadi perhatian juga bagi calon komisioner KPID yang baru saja melewati proses fit and proper test.

“Kan ada kemungkinan ini revisi undang-undang. Sehingga nanti bidang kerja mereka makin luas. Jadi mereka harus siap dan berkomitmen penuh untuk bekerja di sini. Kita gali mereka yang terpilih nanti punya kecintaan terhadap masyarakat dan penyiaran di Kalimantan Barat,” paparnya.

Sementara itu terkait peningkatan anggaran, Angeline menjelaskan KPID harus diperkuat melalui aturan khusus. Meski saat ini sudah ada payung hukum melalui Undang-undang Penyiaran, namun belum cukup kuat mengakomodir hal tersebut.

Anggaran KPID selama ini, hanya diberikan melalui dana hibah pemerintah yang nilainya dianggap masih cukup kecil. Sehingga, tak cukup untuk seluruh kebutuhan KPID. Mengingat, luasnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga ini. Minimnya anggaran, berimbas terhadap belum maksimalnya kinerja.

“Namanya hibah ini kan kita tidak bisa terlalu kita tekan. Sekarang keluhan mereka adalah memang hibah mereka yang relatif kecil untuk sebuah lembaga. Maka itu, hal ini perlu didorong juga,” tutupnya. Red dari pontianakinformasi.co.id

Palangka Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah jemput bola mensosialisasikan program analog switch off (ASO) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Sosialisasi dilakukan di pinggir Jalan Yos Sudarso. Cara ini dilakukan agar informasi mengenai perpindahan perangkat siaran televisi dari analog ke digital cepat diketahui masyarakat.

Anggota KPID Kalteng, AT Prayer mengatakan khusus di Kota Palangka Raya, siaran analog dihentikan mulai 30 April 2022 dan secara nasional masyarakat Indonesia tidak akan melihat siaran analog lagi di perangkat TV pada 2 November 2022.

Sedangkan untuk mendapatkan siaran digital, maka masyarakat harus menggunakan setup box (STB DVB-T2). Saat ini STB sudah resmi dipasarkan dan bisa dibeli di toko elektronik di Palangka Raya.

"Meski demikian TV tabung masih bisa digunakan untuk menangkap siaran digital (antena UHF-STB-TV)," tutur At Prayer, Senin (4/7/2022). Dia menjelaskan dengan distopnya frekuensi analog, maka saat ini yang bisa mengakses hanya smart TV yang sudah ada STB.

Perangkat STB sudah ada di dalam perangkat, sehingga TV bisa menangkap siaran digital. "Perbedaan analaog dengan digotal yakni gambarnya lebih bersih dan jernih suaranya karena teknologinya lebih canggih," tandasnya. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.