Banjarmasin -- Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028. Acara berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (18/8/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Selatan. Keberadaan KPID diharapkan dapat menjaga kualitas siaran yang sehat, adil, mendidik serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga penyiaran agar KPID benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi publik. Sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

“Penyiaran di Kalimantan Selatan harus mampu menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan dan kesatuan daerah. Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif,” ujarnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang dilantik, yakni Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan. Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Syarifuddin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghadirkan penyiaran yang mendukung visi “Kalsel Bekerja, Kalimantan Selatan yang Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera.” “Dengan sinergi pemerintah, KPID, dan lembaga penyiaran, kita dapat menjaga kualitas penyiaran yang sehat serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banua,” katanya.

Sementara itu perwakilan Anggota KPID Provinsi Kalsel periode 2025-2028, Nanik Hayati mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk membenahi dunia penyiaran untuk meningkatkan kualitas penyiaran sesuai di Banua dengan arahan Gubernur Kalsel. “Kita juga akan tetap memberikan pengawasan-pengawasan agar penyiaran berjalan sesuai dengan porsinya dan tetap memberikan informasi yang berimbang,” kata Nanik.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat KPID Kalsel akan melakukan koordinasi dengan lembaga penyiaraan di Banua untuk menyusun program peningkatan kualitas penyiaran Kalsel.“Kita bersyukur anggota KPID pada periode ini ada perwakilan dari lembaga penyiaran yang paham dengan permasalahan dunia penyiaran di Kalsel dan bisa saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas penyiaran kita,” ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

Pangkalpinang -- Tahapan seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025-2028 berlanjut ke tahap uji kompetensi. 

Tes ini berlangsung di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Lantai IV Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (11/8/2025).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Babel, Sahirman Jumli, mengungkapkan total ada 90 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPID. 

Dari jumlah tersebut, 61 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi.

"Uji kompetensi ini merupakan kelanjutan dari seleksi administrasi. Harapan kami, yang terpilih nanti adalah mereka yang punya integritas dan kompetensi tinggi, sehingga bisa mempermudah kinerja dan menyelesaikan persoalan penyiaran yang kompleks," kata Sahirman.

Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kesehatan, bersikap disiplin, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik.

Hasil uji kompetensi calon anggota KPID Babel dijadwalkan diumumkan pada 18 Agustus 2025.

Setelah itu, Pansel akan menyerahkan daftar nama peserta yang lolos kepada Komisi I DPRD Babel untuk proses seleksi berikutnya. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Bandung - Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menjelaskan, pendekatan Panca Gatra bisa digunakan sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan penyiaran yang lebih adil dan berdaulat.

Panca Gatra yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. selama ini dikenal sebagai pilar pertahanan non-militer Indonesia. Namun dalam lanskap media digital, kelima dimensi tersebut menghadapi tantangan serius. Konten digital yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, disinformasi politik, ketimpangan ekonomi digital, hingga ancaman terhadap budaya lokal menjadi sorotan utama dan permasalahan serius yang mengancam kognisi masyarakat.

“Negara harus hadir sebagai penjamin nilai dasar bangsa. Kita tidak bisa membiarkan algoritma asing menentukan arah informasi publik,” ujar Adiyana, Kamis (7/8/2025).

KPID Jabar juga memaparkan hasil studi komparatif terhadap pola konsumsi media di Jawa Barat. Generasi Z tercatat sebagai pengguna paling aktif di platform seperti YouTube dan media sosial, dengan motivasi utama berupa hiburan. Sementara itu, kekhawatiran terhadap konten kekerasan, pornografi, hoaks, dan eksploitasi anak mendominasi tanggapan responden lintas generasi.

“Mayoritas responden terutama dari Generasi X dan Y menyatakan setuju terhadap wacana pengawasan media berbasis internet oleh negara. Hal ini mencerminkan kebutuhan akan regulasi yang melindungi masyarakat tanpa mengekang kebebasan berekspresi,”jelasnya.

KPID Jabar juga menyoroti perbedaan antara KPI Indonesia dan Ofcom Inggris. Dijelaskan Adiyana, KPI belum memiliki kewenangan atas platform OTT seperti Netflix dan YouTube, sementara Ofcom telah menetapkan standar pengawasan terhadap Video Sharing Platforms (VSP) sejak 2021.

Oleh karenanya, KPID Jabar mendorong revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar mencakup konvergensi media digital, termasuk pers (bersama Dewan Pers?, penyiaran, dan platform OTT). “Kita perlu satu kerangka hukum nasional yang adaptif dan berbasis keadilan publik,” tegas Adiyana.

KPID Jawa Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem media yang berkeadilan dan berdaulat. Red dari berbagai sumber

 

 

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Penyiaran Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertema "Wujudkan Siaran Sehat dan Bermartabat serta Tantangan Dunia Penyiaran di Sumatera Barat". Berlangsung di Aula Penyiaran KPID Sumbar secara langsung dan zoom meeting pada Kamis (7/8/2025) pekan lalu.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumbar, Siti Aisyah. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk menghadapi tantangan berat dunia penyiaran saat ini.

Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menyampaikan bahwa Sekolah P3SPS diharapkan dapat menciptakan ekosistem penyiaran yang edukatif, informatif, dan menghibur, namun tetap menjunjung tinggi nilai moral dan budaya.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas penyiaran serta memperkuat sinergi antara KPID Sumbar dengan lembaga penyiaran," jelasnya.

Wakil Ketua KPID Sumbar, Eka Jumiati, juga menyoroti pentingnya perlindungan siaran terhadap anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan terpapar konten media.

"Perlu pembatasan jam tayang untuk konten dewasa, yakni hanya boleh tayang pukul 22.00–03.00. Sayangnya, masih banyak konten dewasa tayang di jam-jam ramah anak. Ini jadi perhatian kita semua," ungkap Eka.

Sesi tanya jawab, salah satunya dari Wati Zahra, penyiar Favorit FM, turut membahas isu yang sedang hangat terkait hak cipta lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe.

"Hebohnya terkait hak cipta lagu yang diputar di kafe, apakah kita harus membayar royalti lagu yang diputar di kafe?" tanyanya.

Robert memberikan pandangannya bahwa meskipun perlindungan hak cipta penting, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Siapa yang benar-benar diuntungkan dari kebijakan ini? Apakah musisi atau label rekaman? Kita butuh kejelasan distribusi royalti serta mekanisme pembayaran yang tidak memberatkan," tegasnya. Ia juga mendorong agar asosiasi penyiaran dapat bekerja sama dengan yayasan pencipta lagu melalui MoU untuk solusi yang adil.

Di akhir sesi, Robert mengajak seluruh peserta untuk terus menghadirkan program yang berkualitas dan mendidik, demi mewujudkan penyiaran yang sehat dan bermartabat di Sumbar.

"Teruslah memberikan program yang berkualitas sekaligus mendidik masyarakat dengan menerapkan pedoman ini secara konsisten. Mari bersama-sama kita wujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumbar," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan generasi muda dalam menggunakan media secara cerdas dan bertanggungjawab, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyelenggarakan kegiatan Literasi Media – KPI Aceh Goes to School dengan tema “Generasi Muda Bijak Bermedia”. Kegiatan ini diselenggarakan di SMA Negeri 3 Banda Aceh, dengan menghadirkan anggota KPI Aceh beserta jajaran Dinas Pendidikan Aceh, (2/8).

Wakil Ketua KPI Aceh, Acik Nova dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi media di era digital yang saat ini sudah semakin kompleks. “Anak muda saat ini hidu dalam banjir informasi yang tidak semuanya benar atau bermanfaat,” ujarnya. Oleh karena itu, harus ada kemampuan untuk memilah, memahami, dan menyikapi konten media secara kritis dan bijak.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh, Muhibbul Khibri menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di sekolahnya. Menurut Muhibbul, literasi media bukan hanya soal teknologi. “Tetapi bagaimana anak-anak kita membentuk karakter dan sikap dalam menghadapi media. Hal ini menjadi sangat penting untuk masa depan mereka,”ucapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Joni menyampaikan pihaknya sangat mendukung kegiatan literasi media di sekolah yang bekerja sama dengan KPI Aceh. "Kami berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan di seluruh SMA dan SMK di Aceh sesuai surat edaran yang telah di keluarkan Dinas Pendidikan Aceh," kata Syarwan.

Hadir sebagai narasumber kegiatan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Aceh, Samsul Bahri, dengan materi Bijak dalam Bermedia Digital. Tak lupa Samsul juga menjelaskan tentang fungsi dan regulasi penyiaran yang hadir di tengah publik lewat televisi dan radio. Dia pun menyampaikan tentang cara mengenali informasi hoax, pentingnya etika dalam bermedia sosial, serta urgensi peran aktif generasi muda guna menciptakan ekosistem media yang sehat.

Acara yang dipandu oleh Muslem Dauh ini berjalan secara interaktif dengan pelajar di SMA 3 Banda Aceh. Kegiatan Literasi Media – KPI Aceh Goes to School sendiri merupakan program rutin KPI Aceh yang menyasar pelajar sebagai upaya penguatan peran masyarakat, khususnya generasi muda. Harapannya, dengan semakin masifnya gerakan literasi ini, mampu berkontribusi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermartabat.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot