Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi meluncurkan program kegitan literasi media, Kamis (14/10/2021) di Samarinda. Untuk kali pertama, kegiatan literasi berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman mengangkat tema “Perempuan dan Media”. Rencananya, program literasi KPID untuk masyarakat Kaltim akan berlangsung hingga 7 kali. 

Acara yang diselenggarakan secara hybrid (on line dan off line) dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 menghadirkan Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pembicara kunci, Eko Novi Ariyanti Rahayu Darmayanti. Adapun narasumber literasi antara lain Nuning Rodiyah (Komisioner KPI Pusat), Muhammad Faisal (Kepala Diskominfo Kaltim), Noryani Sorayalita (Kepala DKP3A Kaltim) dan Diah Rahayu (Tim Peneliti FISIP UNMUL).

Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, Rina Juwita, dalam sambutannya mengatakan, diangkatnya tema “Perempuan dan Media” didasari oleh urgensi menggiatkan gerakan literasi di media khususnya untuk para perempuan. Pasalnya, perempuan masih kerap menjadi objek eksploitasi dalam konten siaran dan menjadi korban terpaan arus informasi yang memiliki potensi hoax di dalamnya.

Menurut Rina, literasi media sangat dibutuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat, seperti halnya perempuan. Pentingnya memilah-milih informasi yang masuk dan diteruskan itu, saat ini menjadi kemampuan yang harus dimiliki perempuan. Pada media, perempuan kerap menjadi objek dan tak jarang hal-hal yang disorot itu dapat merugikan, namun perempuan tidak menyadari hal itu, malah menjadi penikmat. 

“Menjadikan perempuan lebih berdaya, baik dalam penggunaan media konvensional maupun media baru. Sehingga, kita ingin agar gerakan literasi media terus digalakkan dan penyiaran yang sehat oleh media, lembaga penyiaran juga harus terus didorong,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Kaltim, Andi Muhammad Abdi, mengatakan penyiaran yang baik, sehat, dan berkualitas merupakan harapan termasuk oleh masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan Literasi Media. 

“Ssudah menjadi tugas dan kewajiban KPID Kaltim untuk meliterasi hingga melindungi hak masyarakat untuk memperoleh siaran yang layak dan berkualitas,” katanya.

Menurut Abdi, KPID Kaltim terus mengupayakan edukasi bagi masyarakat agar mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk menyeleksi informasi yang ditayangkan oleh media penyiaran baik TV maupun Radio. 

“Kita berharap Literasi Media dapat menjadi guidance atau pedoman bagi masyarakat dalam memfilter konten yang bermasalah dan kontraproduktif dengan nilai ideal penyelenggaraan penyiaran. Melalui Literasi Media, KPID berharap pada ujungnya masyarakat semakin cerdas, kritis, partisipatif dan memiliki kendali penuh terhadap dunia penyiaran,” jelas Abdi.

Rencananya, kata Abdi, kegiatan literasi akan berjalan selama bulan Oktober hingga November 2021, dengan berbagai tema yang variatif dan dekat dengan masyarakat, serta menghadirkan para narasumber yang handal dibidangnya.

Di sela-sela acara tersebut, ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama antara KPID Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman. Kegiatan ini juga diikuti kurang lebih 40 peserta luring dan 180 peserta secara daring. Red dari sw/hms-kpidkaltim

 

Serang – Sebanyak 21 peserta calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bakal bersaing ketat memperebutkan tujuh kursi komisioner. Saat ini, panitia seleksi (pansel) sudah menyelesaikan tahapan akhir dari verifikasi administrasi dilanjut dengan tes computer assisted test (CAT) dan diakhiri dengan psikotes.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengatakan, setelah penilaian sesuai urutan jumlah peserta 101 diserahkan ke DPRD Provinsi Banten dalam hal ini Komisi I. “Kami sudah menerima awal pekan lalu,” ujarnya.

Setelah 14 hari diserahkan oleh pansel, ia mengatakan, Komisi I baru mensosialisasikan dengan mempublikasikan nama-nama tersebut. Kemudian, Komisi I melakukan teknik untuk uji kompetensi guna mencari peserta dengan nilai tertinggi. “Sebanyak 21 orang peserta yang diserahkan dari pansel,” terangnya.

Kata dia, 21 orang itu yang akan dan diikutkan seleksi kompetensi dan diagendakan tes kelayakan oleh Komisi I. Namun, waktu tepatnya belum ditetapkan karena masih pembahasan. “Hanya di ketentuannya, KPID itu ada jeda waktu untuk publikasi saja dari penyerahan berkas hasil dari Pansel 14 hari. Mungkin setelah itu baru bisa ditentukan waktunya,” ujar Asep. Red dari berbagai sumber

 

Surabaya - Komisi A DPRD Jawa Timur telah memilih tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jatim periode 2021 – 2024 pada minggu (26/9/2021) lalu. Dimana Ketujuh orang tersebut dipilih melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD Jatim.

Ketua komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio mengakui penentuan 7 komisioner KPID Jatim terpilih dan 7 komisioner KPID Jatim cadangan dilakukan melalui votting tertutup. 

"Kalau ada yang mempertanyakan kenapa didominasi aktivis underbown PKB dan PDIP, itu adalah bagian dari dinamika demokratisasi karena anggota Komisi A memang yang terbanyak dari PKB dan PDIP,"ujar Estu politikus asal Partai Golkar ditemui di DPRD Jatim, Selasa (28/9/2021).

Ia mengakui saat fit and proper tes rata-rata peserta memiliki integritas, kapasitas dan wawasan kebangsaan yang bagus. "Basic mereka memang aktivis semua, tapi 2 dari 7 orang yang terpilih itu calon incumbent,"pungkas  Estu Hari Subagio.

Sementara itu Anggota komisi A DPRD Jatim lainnya, Ubaidillah mengatakan, Ketujuh orang terpilih telah melewati serangkaian test di panitia seleksi dan menyisihkan 100 orang lebih. Kemudian mengerucut 21 orang.

Pada tanggal 25-26 September kemarin, akhirnya komisi A melakukan penjaringan dengan melaksanakan  Fit and Propertest terhadap 21 orang tersebut “Sesuai dengan kesepakatan, setiap anggota Dewan memilih tujuh nama yang dianggap paling baik,” kata Ubaydillah

Akhirnya, dari 21 nama peserta tersebut, munculah 7 nama yang terpilih yakni: A Afif Amrullah, Immanuel Yosua T, Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Eka R,  Habib M. R, dan Sundari. “Kami memilih secara demokratis dan sesuai dengan hati nurani masing-masing, memilih sesuai dengan kompetensi yang dimiliki peserta,”  ungkapnya.

Pihaknya, juga mengucapkan selamat kepada ketujuh peserta yang terpilih menjadi anggota KPID Jatim 2021-2024. Besar harapannya KPID Jatim mengawal penyiaran kedepan.

“Saya berharap ditangan mereka KPID Jatim bisa semakin maju mengawal dan memberikan edukasi penyiaran kepada masyarakat,” pungkas politisi PKB Dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi. Red dari Jatim Newsroom              

 

Padang - Dalam mengoptimalkan peran  pengawasan isi siaran, iklan, publikasi, promosi obat dan makanan pada lembaga penyiaran di Sumatera Barat (Sumbar),  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar yang diikat dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding).

Penandatangan MoU dilakukan antara Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang dan Kepala BPOM Sumbar, Firdaus Umar, yang disaksikan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal, Komisioner KPID Sumbar, Rektor Universitas Perintis Indonesia, Direktur Politeknik Aisiyah Sumbar serta para peserta rakor bersama lembaga penyiaran dan jurnalis mitra KPID dengan "Perteguh Sinergi untuk Percepatan Penanggulangan Pandemi" di Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu (13/10/2021).

Ketua BPOM Padang, Firdaus Umar dalam sambutannya usai penandatanganan kerjasama mengatakan, kerjasama ini sangat penting, terutama dalam rangka mereduksi iklan dan konten obat dan makanan yang menyesatkan masyarakat.

"BPOM bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan, meliputi produksi, distribusi dan iklan. Konsumen sekarang harus bisa memilih dan memilah, tapi sering terpengaruh iklan. Karena itu BPOM meyakini perlu kerjasama dengan KPID. Kami sangat berharap bahwa kerjasama ini akan dapat mereduksi iklan obat-obatan dan makanan yang menyesatkan masyarakat," kata Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, penandatanganan  kerjasama akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, media dan jurnalis untuk membentuk forum dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan di Sumbar, dimulai dengan pelatihan dan pembekalan.

Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang, menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya KPID sangat mendukung upaya pengawasan konten penyiaran termasuk dalam bidang kesehatan, untuk mengawasi konten siaran tentang obat dan makanan yang melanggar aturan. Sementara Kepala Diskominfotik Sumbar Jasman Rizal, berharap, lembaga penyiaran juga mendukung berbagai program pemerintah dianyaranya dengan memberikan ruang khusus untuk iklan layanan dari pemerintah yang ditayangkan pada jam prime time.

"Kita apresiasi pada media yang telah memberikan ruang itu selama ini dan kalau perlu KPID berikan penghargaan khusus pada media yang telah berpartisipasi," ujar Jasman. Jasman juga mengapresiasi KPID Sumbar yang selama ini telah melaksanakan pengawasan penyiaran, dan pemerintah daerah siap membantu KPID sebagai mitra sejajar. Selain kerjasama dengan BPOM, di saat yang sama KPID Sumbar juga menandatangani nota kesepahaman dengan dua perguruan tinggi, yakni Universitas Perintis Indonesia dan Politeknik Aisiyah Sumbar. Kerjasama ini juga dalam rangka mewujudkan penyiaran yang berkualitas untuk obat dan makanan. Red dari berbagai sumber

 

 

Belu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (KPID NTT) menghelat kegiatan advokasi lembaga penyelenggaraan penyiaran radio dan televisi daerah perbatasan Kabupaten Belu di ruang rapat RRI Atambua pada Jumat, 24 September 2021.

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan semua lembaga penyiaran perbatasan mempunyai program penyiaran tentang wawasan kebangsaan. Hal ini dipandang perlu, agar ruang udara kita dipakai untuk menjaga wilayah perbatasan RI–RDTL demi keutuhan NKRI di tapal batas dengan cara menanamkan semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme sehingga masyarakat sekitar perbatasan merasa bangga sebagai bagian dari Indonesia, memiliki bendera warna merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mata uang rupiah.

“Jangan kita berpikir bahwa yang bisa menjaga keutuhan NKRI di tapal batas ini hanya tentara dan polisi,” tandas Edi Bau, sapaan akrab Ketua KPID NTT.

Edi Bau menuturkan, bahwa lembaga penyiaran memproduksi konten dan informasi untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran sebagai bagian dari NKRI. Karena itu, propaganda penyiarannya harus diadvokasi untuk mewaspadai hal–hal yang mengarah ke perpecahan NKRI.

Terkait isu terkini bahwa pada era digital ini, minat masyarakat untuk mendengarkan siaran radio dan menonton TV semakin redup, Edi Bau membantah dengan menegaskan bahwa lembaga penyiaran menjadi satu–satunya lembaga produsen konten dan informasi yang dapat dipercaya. Sajian penyiarannya baik dan benar, dan tentu dapat dipertanggungjawabkan karena sebelum berita dan konten ditayangkan, proses dan tahapannya terukur, yakni wartawan terjun ke lapangan, ada proses verifikasi, dan editing di tingkat editor. Sedangkan media sosial seperti facebook dan youtube bisa saja tidak terukur dan sulit pertanggungjawabannya.

“Karena itu, saya mau sampaikan bahwa tetaplah menjadikan lembaga penyiaran radio dan televisi sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, “imbau Edi Bau, mantan wartawan Harian Pos Kupang.

Berhubungan dengan Belu TV, Edi Bau menambahkan bahwa KPID NTT berkomitmen untuk mengaktifkan kembali sesuai dengan harapan Gubernur Viktor Laiskodat.

“Saya sudah bertemu dengan Bupati Belu dan beliau merespons dengan sangat baik. Setelah batas akhir Analog Switch Off (ASO) pada November 2022, Pemkab Belu akan mengajukan untuk menghidupkan kembali. Ini, kabar gembira bagi kita karena pemerintah daerah melalui LPPL Belu TV berkewajiban memenuhi hak asasi masyarakat dengan menyajikan informasi,” ungkapnya.

Ketika Belu TV tidak aktif menyalurkan siaran informasi pada periode kemarin, alas Edi Bau, itu hal yang sangat memprihatinkan bagi kami karena melanggar hak asasi masyarakat dalam memperoleh informasi.

Diketahui, lembaga–lembaga penyiaran di daerah perbatasan RI–RDTL yang hadir selaku peserta antara lain RRI Atambua, Radio Favorit, Radio Miscal, Radio Dian Mandiri, dan Dinas Kominfo Belu sebagai pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Belu TV.

Turut diundang, segenap pimpinan dan wartawan media cetak, online, dan elektronik yang bertugas di Belu, yakni Pos Kupang, Timor Ekspres, Viktory News, Garda Indonesia, Media Kupang, The East, Kalam Batu, GerbangNTT, NTT Online, Intim News, Go Berita, Timor Daily, Vox NTT, Inews Belu, TVRI NTT, dan Kompas TV. Red dari KPID NTT

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.