Serang – Sebanyak 21 peserta calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bakal bersaing ketat memperebutkan tujuh kursi komisioner. Saat ini, panitia seleksi (pansel) sudah menyelesaikan tahapan akhir dari verifikasi administrasi dilanjut dengan tes computer assisted test (CAT) dan diakhiri dengan psikotes.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengatakan, setelah penilaian sesuai urutan jumlah peserta 101 diserahkan ke DPRD Provinsi Banten dalam hal ini Komisi I. “Kami sudah menerima awal pekan lalu,” ujarnya.

Setelah 14 hari diserahkan oleh pansel, ia mengatakan, Komisi I baru mensosialisasikan dengan mempublikasikan nama-nama tersebut. Kemudian, Komisi I melakukan teknik untuk uji kompetensi guna mencari peserta dengan nilai tertinggi. “Sebanyak 21 orang peserta yang diserahkan dari pansel,” terangnya.

Kata dia, 21 orang itu yang akan dan diikutkan seleksi kompetensi dan diagendakan tes kelayakan oleh Komisi I. Namun, waktu tepatnya belum ditetapkan karena masih pembahasan. “Hanya di ketentuannya, KPID itu ada jeda waktu untuk publikasi saja dari penyerahan berkas hasil dari Pansel 14 hari. Mungkin setelah itu baru bisa ditentukan waktunya,” ujar Asep. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.