Mamuju -- Peran penting lembaga penyiaran dalam mengedukasi masyarakat sangat membantu pemerintah provinsi dalam mensosialisasikan dan menginformasikan setiap kebijakan serta kegiatan yang dilakukan. Bahkan, peran lembaga penyiaran begitu penting dan sangat dibutuhkan pada saat pandemi Covid-19 seperti ini. Keterlibatan dan peran lembaga penyiaran ini tentunya patut diberikan apresiasi. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar dalam acara Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 di Water Park Hotel D'Maleo, Minggu, (19/9/2021).

Mantan Anggota DPR RI ini juga mengapresiasi kinerja KPID Sulbar periode  2019-2022. Menurutnya, anugerah penyiaran merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuh kembangkan industri penyiaran, mendorong pelaku usaha penyiaran untuk selalu membuat inovasi, kreatif dan menghadirkan konten-konten siaran dalam mengangkat budaya lokal.

"Saya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan KPID Sulawesi Barat dalam menata lembaga penyiaran sesuai ketentuan yang berlaku dan mendorong Lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten-konten lokal dalam siarannya," ujarnya

Dia juga menyebutkan, pada 2019 jumlah  lembaga penyiaran yang mendapat Izin penyelenggaraan Ppenyiaran (IPP) dan izin siaran radio (ISR) sangat kurang. Untuk Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) hanya ada satu LPB yang memiliki IPP, tapi sekarang sudah ada 9 LPB yang tersebar di enam Kabupaten. Sedangkan untuk radio, baik LPS, LPP dan LPPL, hanya 3 lembaga penyiaran yang mengantongi ISR. Sekarang sudah ada 9 radio yang memiliki izin dan tersebar di 5 Kabupaten, minus Kabupaten Mamasa.

Terkait hal itu, Enny berharap langkah inovatif KPID untuk terus menjadi garda terdepan memantau dan mengawasi serta memonitor informasi yang disiarkan lembaga penyiaran.

Di akhir sambutannya, wanita kelahiran Parepare ini mengatakan, pelaksanaan Anugerah Penyiaran KPID Sulbar 2021, merupakan ajang penghargaan bagi lembaga penyiaran yang pertama kalinya dilaksanakan sejak lembaga ini terbentuk pada 2008 lalu.

"Upaya ini salah satu langkah maju penataan lembaga penyiaran sejak terbentuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Barat pada 2008 lalu. Selamat kepada para peraih penghargaan Anugerah Penyiaran  KPID Sulbar dan kepada KPID Sulbar tetaplah bangun kebersamaan dengan tim kerja yang solid, teruslah bekerja untuk masyarakat menghadirkan konten-konten berkualitas wujudkan siaran sehat untuk rakyat" jelasnya. Red dari Humas KPID Sulbar

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.