Sungailiat -- Rakor Kepala Sekolah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadirkan Komosi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel.
KPID Babel yang diwakili Koordinator Bidang Kelembagaan Yudi Septiawan menjadi narasumber kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat Kabupaten Bangka, Selasa (13/9/2022).
"KPID Kepulauan Bangka Belitung sangat bersemangat untuk bisa berkolaborasi dengan SMA/SMK se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengadakan program yang dinamakan 'KPID Goes to School”, kata Yudi Septiawan usai kegiatan itu.
Ia menambahkan, melalui KPID Goes to School, pihaknya akan mendorong program siaran sekolah literasi digital ke Lembaga Penyiaran yang ada di Babel.
"Kita sebagai komisi penyiaran yang mengawasi lembaga penyiaran ingin menyiarkan program Sekolah Literasi Digital. Ini tentu sangat bertalian dengan perkembangan zaman dimana saat ini dunia digital sudah merambah anak-anak didik kita,” ujarnya.
Rencana ini disambut baik semua Kepala sekolah yang hadir, terlebih lagi program tersebut sejalan dengan program - program disekolah sekolah. Bahkan salah satu sekolah saat ini menurutnya telah memasukkan penyiaran ke dalam kurikulum pembelajaran.
"Semisal podcast di sekolah-sekolah yang diinisiasi oleh siswa-siswi. Namun, mereka masih terkendala untuk menyiarkan secara lokal. Nah ini bisa kita siasati agar sekolah tersebut mengurus izin untuk membuka Radio Komunitas,” ujar Yudi.
Program KPID Go to School akan dikemas dengan baik oleh KPID sehingga membuat para siswa dan siswi menjadi lebih kreatif dan mengembangkan pengetahuan tentang penyiaran.
"Yang ingin kita capai adalah siswa-siswi ini bisa berkreasi secara positif melalui media penyiaran, membuat konten lokal yang suatu saat kita bisa orbitkan di tv lokal, dan tentunya mencari bibit-bibit serta mengembangkan minat mereka di bidang penyiarani”, ucapnya. Red dari berbagai sumber
Sentani – Kegiatan Literasi Media “Penyiaran Sehat untuk Anak” kembali dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua. Kali ini KPID Papua memilih SMP Negeri 2 Sentani menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan, yang dilaksanakan Jumat (9/9/2022).
Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar ini dilakukan dengan tujuan memberikan wawasan baru bagi para pelajar di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk dapat terlibat secara partisipatif dalam pengawasan konten siaran di lembaga penyiaran wilayah Papua. Berlangsung selama 4 jam, kegiatan ini disambut antusias oleh puluhan pelajar.
Salah satu perwakilan siswi, Alexa Pascha Paulin Wambukomo menilai kegiatan literasi media dengan tema penyiaran sehat untuk anak, sangat bermanfaat untuk ia dan teman-teman nya yang masih berusia remaja.
Ia juga mengungkapkan, sangat antusiasi saat mengikuti literasi media penyiaran sehat untuk anak sebab banyak hal-hal baru yang ia dapatkan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPID Papua tersebut.
“Begitupun dengan teman-teman saya, karena dari literasi ini kami mendapatkan banyak pengetahuan salah satunya yaitu memilah konten yang baik dan tidak baik. Sehingga kami tidak salah dalam menonton suatu konten,” ujar Alexa.
Ditempat yang sama, Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata menjelaskan, maksud dan tujuan literasi media ini, untuk membagi pengetahuan kepada pelajar mengenai konten siaran yang sehat, cara mengenalinya, serta mendorong para pelajar untuk cerdas dalam memilih konten siaran yang dikonsumsi. Supaya para pelajar terhindar dari konten siaran yang tidak sehat.
“Tujuan kami menyelenggarakan kegiatan ini, agar anak-anak atau pelajar lebih memaknai dan juga memahami, mana yang baik dan mana yang seharusnya tidak boleh untuk mereka dengar maupun mereka tonton, terlebih di siaran televisi,” aku Christine.
Untuk itu, selaku ketua KPID Papua ia mengucapkan terima kasih kepada pihak SMPN 2 Sentani, baik itu kepala sekolah, guru-guru dan anak-anak yang hari ini telah mengikuti bersama kegiatan Literasi Media, yang diawali dengan sosialisasi tentang apa itu penyiaran sehat untuk anak.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sentani, Kelasina Yanggroseray mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur sekali, karena SMPN 2 Sentani dipilih sebagai tempat sosialisasi kegiatan Literasi Media dari KPID Papua.
“Kegiatan yang diadakan oleh KPID Papua ini sangat penting. Kami berharap, melalui literasi media ini anak-anak dapat memilah, memilih dan membagikan setiap informasi yang mereka dengar maupun tonton, untuk menjadi pesan sebagai penguatan bagi orang lain,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada KPID Papua dan kami harap kegiatan seperti ini juga dapat dilakukan di sekolah-sekolah yang lain,” ucap kelasina diakhir wawancara. Red dari berbagai sumber
Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim terima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim membahas beberapa hal pokok yang dalam waktu dekat ini perlu dikerjakan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan melalui hasil RDP dengan sejumlah pihak diantaranya Pemprov Kaltim dan KPID Kaltim menghasilkan sikap bantuan untuk membantu sejumlah kegiatan KPID Provinsi Kaltim pada 2023 mendatang.
"Tadi sudah didengarkan bersama mudahan pada 2023 mendatang lembaga ini mendapat support dari Pemprov Kaltim dalam menjalankan serangkaian kegiatan," ucap Baharuddin, Selasa (6/9/2022).
Selain itu dalam koordinasi juga mengahsilkan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyiaran, sebab pandangan Komisi I DPRD Kaltim regulasi itu dinilai penting untuk keberlangsungan berjalannya sebuah aturan, menyikapi usulan itu, pihaknya berharap agar KPID Provinsi Kaltim juga dapat menyiapkan sebuah draft untuk rencana pembentukan.
"Termasuk seperti naskah akademiknya serta syarat-syarat yang lain dapat dipersiapkan," sebutnya.
Termasuk mengenai transisi TV Digital dikalangan masyarakat juga turut dibahas, yang dimana jatuh pada 2 November seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan TV Digital, sehingga dengan otomatis jika melampaui tenggat waktu tersebut maka masyarakat yang tak merubah layanan televisi itu akan dengan sendirinya tidak mendapatkan chanel yang tersedia.
"Pertama tentang penyampaian informasi dan kedua mengenai subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu," tutuo Baharuddin. Red dari KORANKALTIM.COM
Surabaya - Hari Radio Nasional diperingati setiap tanggal 11 September. Memperingati momen tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap para insan radio dapat gercep beradaptasi dan berinovasi menghadapi era digital.
Menurutnya, di era digital saat ini, radio harus bisa mengembangkan platform-nya. Yakni tidak hanya bisa didengarkan semata.
Tapi siaran radio juga bisa didengarkan dan disaksikan melalui berbagai macam alat seperti ponsel, TV, atau komputer melalui streaming. Bahkan, siaran radio bisa didengarkan darimana pun dan kapan pun dari berbagai kanal.
Teknologi streaming ini bahkan membuat radio saat ini tidak hanya bisa didengar tapi juga bisa dilihat melalui gambar. Adapula podcast yang bisa dikembangkan oleh radio melalui multi platform.
"Jadi digitalisasi ini harus betul-betul dioptimalkan radio sebagai salah satu media komunikasi massa,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (11/9/2022).
Gubernur Khofifah mengatakan, radio memiliki kekuatan dan keunggulan dalam hal kecepatan informasi. Teknologi audio atau suara yang lebih praktis dan sederhana daripada media audiovisual, online atau cetak ini bisa jadi kekuatan dalam menyampaikan informasi ke publik.
Kalau TV harus menunggu gambar dan suara diolah, atau di saat media online atau cetak membutuhkan waktu untuk mengetik berita sebelum naik cetak, radio justru bisa langsung mengandalkan rekaman suara atau live via telepon.
"Jadi radio sebetulnya memiliki potensi tercepat untuk menyampaikan informasi ke publik,” kata Gubernur Khofifah.
Jadi informasi yang disampaikan bisa cepat dan langsung. Selain itu pendengar radio ini sangat luas, baik dari segi geografis wilayah, sampai strata sosial.
Tidak hanya itu, keunggulan audio atau suara pada radio ini memiliki kekuatan dalam membangun keintiman dengan pendengarnya.
Theatre of mind pada radio menjadi salah satu karakteristik yang dapat menciptakan gambaran dalam imajinasi para pendengarnya dengan kekuatan kata dan suara.
Dimana kata-kata atau suara yang disampaikan penyiar radio terasa dekat dengan para pendengarnya. Bahkan hal yang disampaikan pun seringkali bisa menyentuh imajinasi atau mempengaruhi emosi pendengarnya.
Baik penyiarnya, musik atau informasi yang disampaikan jadi terasa lebih hangat. Sehingga ketika mendengarkan radio, banyak pendengar yang merasa penyiarnya seperti teman, terasa akrab.
"Misalnya ketika mendengarkan radio saat sedang berkendara sendiri. Jadi radio ini juga fleksibel karena bisa didengarkan ketika mengerjakan aktivitas lain,” ungkapnya.
Radio, lanjut Gubernur Khofifah, punya segmen yang lebih beragam, baik tua atau muda dan orang perkotaan atau pedesaan. Banyaknya stasiun radio dengan segmennya masing-masing justru menjadi kekuatan dalam membangun pasarnya.
“Ada radio yang segmennya untuk anak muda, kemudian ada radio yang segmennya jurnalistik, tapi di pedesaan ada juga radio yang digemari karena menyiarkan musik ataupun acara yang mengangkat budaya lokal seperti musik dangdut atau wayang,” katanya.
Lebih lanjut menurut Gubernur Khofifah , sebagai salah satu media mainstream, radio bisa hadir sebagai media penangkal berita hoax.
Untuk itu, kecepatan teknologi radio yang sejak lama terbukti harus memberikan manfaat bagi bangsa dan negara sebagai penangkal berita hoax.
“Bersamaan dengan maraknya hoax dengan waktu belakangan ini, insan radio ditantang untuk ikut menjaga keutuhan bangsa melalui informasi yang valid, akurat, cepat,” jelas Gubernur Khofifah.
Keunggulan dan kekuatan inilah yang membuat Gubernur Khofifah yakin radio akan mampu bertahan di tengah era perkembangan teknologi dan digitalisasi media.
“Dengan berkembangnya teknologi digital, hal itu justru menjadi tantangan media radio untuk terus berkembang. Namun saya meyakini insan radio dapat terus berinovasi dengan berbagai platform yang ada,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, jumlah total radio yang tercatat di Jatim sebanyak 304.
Terdiri dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebanyak 232, Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) sebanyak 54, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI sebanyak 5, dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik pemkab/pemkot sebanyak 18. Red dari berbagai sumber
Serang - Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menyelenggarakan Rapat evaluasi hasil pemantauan siaran.
Rapat evaluasi hasil pemantauan siaran tersebut dgelar di kantor KPID Banten Rabu, 7 September 2022.
Rapat evaluasi kali ini menghimpun dan mengkaji penemuan pelanggaran pada tayangan televisi dan radio di wilayah kerja Provinsi Banten guna menyelaraskan tontonan yang sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Kordinator Bidang PIS, Efi Afifi mengatakan, pihaknya banyak ditemukan tayangan televisi dan radio lokal Banten yang masih belum sesuai dengan P3SPS antara lain tayangan yang tidak menampilkan klasifikasi siaran, yakni batasan umur yang layak menonton tayangan televisi pada waktu tertentu.
"Tayangan pada televisi dan rado di Banten masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan P3SPS," tuturnya.
Evaluasi hasil pemantauan oleh Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS), ungkap Efi, akan menjadi bahan bagi KPID Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Lembaga Penyiaran agar menayangkan tayangan yang layak dan berkualitas.
"temuan ini menjadi bahan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya siaran yang layak dan sehat," imbuhnya.
Diwaktu yang sama, A. Solahuddin, anggota Bidang PIS yang juga wakil ketua KPID Banten menuturkan, Selain mengenai klasifikasi siaran, ditemukan juga beberapa indikasi pelanggaran yang harus diperhatikan oleh LP baik radio maupun televisi, yaitu konten lokal.
"Televisi harus memperhatikan pemenuhan tayangan 10% konten lokal sebagaimana amanat undang-undang," ungkapnya.
"Penayangan konten lokal sebagaimana amanat undang-undang harus ditaati oleh lembaga penyiaran, wajib hukumnya," Tegasnya.
Senada dengan Solah, Hazairin Rowiyan anggota Bidang PIS menegaskan, pentingnya tayangan lokal untuk masyarakat Banten dapat menambahkan wawasan mengenai kedaerahan.
"Dengan penayangan konten lokal secara masif dalam era digital akan memberikan banyak pilihan tayangan bagi masyarakat Banten, terutama tontonan yg berbasis pada "local wisdom," tegasnya.
Menurut Hazairin, Komisioner KPID Banten berkomitmen akan menegakan aturan perundang-undangan serta tegas menindak siapa saja yang melanggar P3SPS.
"Kita akan tegas menindak siapapun lembaga penyiaran yang melanggar P3SPS," tutupnya. Red dari ZONABANTEN.com