- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 42
Mamuju -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat mengingatkan lembaga penyiaran untuk menyesuaikan konten siaran selama Ramadan 1446 H. Komisioner KPID Sulbar, Nur Ali, menegaskan bahwa siaran yang tidak sesuai dengan nilai Ramadan harus dibatasi.
"Kami mendorong agar siaran yang sebelumnya banyak mengandung sifatnya hura-hura lebih diarahkan ke program religi. Ini penting untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan menghormati umat Islam yang menjalankan puasa," ungkap Nur Ali saat wawancara live di RRI Mamuju, Senin, 24/02/2024.
Penyesuaian siaran tidak harus dilakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Di daerah dengan jumlah Muslim yang lebih sedikit, penyesuaian tetap diterapkan dengan mempertimbangkan aspek toleransi dan keberagaman.
Nur Ali menyampaikan bahwa selama ini lembaga penyiaran di Sulawesi Barat telah menunjukkan komitmen dalam menyiarkan program Ramadan. Siaran religi di televisi dan radio mendapat apresiasi dari masyarakat.
Ia juga menyoroti peran RRI Mamuju yang selalu menghadirkan siaran Ramadan yang ditunggu pendengar. Program seperti siaran subuh dan menjelang buka puasa menjadi bagian penting dalam menemani umat Muslim beribadah.
KPID Sulbar juga meminta kepada lembaga penyiaran untuk semakiin kreatif mengemas program program siarannya dan diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Red dari berbagai sumber