- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 38

Palu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas produksi siaran di daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan menyusun sejumlah program penguatan bagi publik dan insan penyiaran.
Satu dari program yang disiapkan KPID Sulawesi Tengah adalah Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS. Program ini dirancang sebagai sarana edukasi terkait pedoman penyiaran yang berlaku.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Tengah, Mita Meinansi, menjelaskan Sekolah P3SPS menjadi media pengenalan pedoman penyiaran. Pedoman tersebut selama ini menjadi acuan KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan isi siaran di daerah.
“Jadi Sekolah ini akan dikemas dalam bentuk pembekalan dan pelatihan terkait Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” ujar Mita, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, Sekolah P3SPS akan menyasar seluruh kelompok elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, masyarakat umum, hingga Kelompok Perempuan Peduli Siaran.
“Pendidikan dan informasi ini tidak akan terbatas kepada lembaga penyiaran, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang kami libatkan,” tuturnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap etika penyiaran. Sekolah P3SPS juga diharapkan dapat mendorong terciptanya siaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas.
"Sehingga setiap konten dan materi siaran terselenggara sesuai dengan P3SPS," ucap Mita. Red dari berbagai sumber




