Banjarbaru – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyiaran di era digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/9/2025) pagi.

Dengan mengusung tema “Siaran Cerdas, Konten Berkualitas”, workshop ini diikuti sedikitnya 30 lembaga penyiaran radio dan televisi se-Kalimantan Selatan, baik dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya menjaga kualitas siaran di tengah derasnya arus digitalisasi dan fenomena post-truth yang sering kali memunculkan informasi simpang siur.

“Workshop ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran. Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel, sehat, berimbang, sekaligus mendidik,” ujarnya.

Leoni menekankan, lembaga penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai tanggung jawab jurnalistik dan etika penyiaran.

Dukungan juga datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Nor, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut workshop ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas siaran di daerah.

“Kami berharap ke depan ada payung hukum di tingkat provinsi yang bisa memperkuat pengawasan penyiaran, baik bagi LPP maupun LPS. Termasuk juga bagaimana platform media sosial yang kini sudah masuk ranah penyiaran dapat diawasi agar tetap menghasilkan konten yang cerdas dan berkualitas,” ucapnya.

Menurut Ilham, tantangan penyiaran di era digital tidak hanya pada sisi teknis, tetapi juga menyangkut regulasi, etika, dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui perwakilannya Erlinda Puspita Ningrum (Kepala Seksi Kemitraan dan Layanan Hubungan Bidang Komunikasi Publik), menekankan pentingnya kesiapan lembaga penyiaran menghadapi transformasi digital.

“Regulasi memang sudah ada, tetapi masih terdapat celah yang harus segera diantisipasi. Pemprov Kalsel siap berkolaborasi dan memfasilitasi agar lembaga penyiaran tetap eksis, meskipun berada di tengah gempuran digitalisasi dan persaingan konten yang semakin ketat,” ungkapnya.

Agar lebih komprehensif, workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang penyiaran, di antaranya Evri Rizqi Monarshi, Komisioner KPI Pusat, Agus Suprapto, Komisioner KPID Kalsel dan Nanik Hayati, Komisioner KPID Kalsel

Ketiganya memaparkan materi seputar P3SPS, tantangan penyiaran di era digital, serta strategi menjaga kepercayaan publik melalui konten siaran yang informatif, kreatif, dan tetap sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini, KPID Kalsel berharap seluruh lembaga penyiaran di Kalsel tidak hanya memahami aturan penyiaran, tetapi juga mampu menerapkannya dalam setiap program siaran. Dengan begitu, penyiaran di daerah bisa lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap memegang prinsip keberimbangan, keberagaman, dan tanggung jawab sosial.

“Workshop ini bukan hanya sebatas sosialisasi aturan, melainkan sebuah langkah nyata untuk memastikan masyarakat Kalsel mendapatkan tayangan yang berkualitas, sehat, dan mencerdaskan,” pungkas Muhammad Leoni. Red dari berbagai sumber

 

 

Palembang -- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon Komisioner KPID Sumsel Periode 2025–2028. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (17/9/2025) lalu. 

Dalam rapat ini hadir Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel bersama seluruh Anggota Timsel.

Timsel Calon Anggota KPID Sumsel diketuai Prof Dr Sri Rahayu, dengan Anggota Mimah Susanti, Zulkarnain, Tarech Rasyid, dan Herfriady. Dalam rapat, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi serta regulasi yang akan dijalankan.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses seleksi agar menghasilkan Komisioner KPID yang kredibel.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel HM Anwar Sadat, menyoroti pentingnya regulasi dan tahapan seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas,” ujar Anwar Sadat.

Ketua Timsel Prof Dr Sri Rahayu menjelaskan mekanisme seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan wawancara sesuai pedoman KPI Pusat. Selain itu, Timsel juga akan melakukan sosialisasi dan mengundang partisipasi masyarakat untuk mendorong tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik agar ikut mendaftar.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat,” katanya. Red dari berbagai sumber

 

Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat adanya penurunan signifikan jumlah pelanggaran isi siaran radio di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina.

Menurut Adji Novita, beberapa radio di Kaltim sebelumnya sempat menerima sanksi atau teguran akibat pelanggaran regulasi penyiaran. Namun, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya melihat adanya perbaikan yang cukup signifikan dari lembaga penyiaran radio.

“Seiring berjalannya waktu, kami melihat permasalahan yang sebelumnya terjadi mulai berkurang. Artinya, ada kesadaran dan upaya perbaikan dari teman-teman di radio,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, Adji Novita menegaskan KPID Kaltim terus mendorong lembaga penyiaran untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang telah ditetapkan. Edukasi dan pengawasan rutin juga menjadi bagian dari strategi KPID dalam membina lembaga penyiaran di daerah.

Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan agar penyiaran radio di Kalimantan Timur semakin berkualitas, informatif, serta sehat bagi publik. Red dari berbagai sumber

 

 

Makassar -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang publik, khususnya di dunia penyiaran dan media digital. Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra, Wakil Ketua Poppy Trisnawati, Koordinator PKSP Ahmad Kaimuddin, Koordinator Kelembagaan Marselius Gusti Palumpun, serta Komisioner Kelembagaan Abdi Rahmat. Agenda audiensi membahas arah strategis dalam memperkuat keberlangsungan lembaga penyiaran di tengah tantangan era digital.

Wali Kota Munafri menegaskan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program kerja KPID, termasuk memperluas pengawasan ke platform digital. Menurutnya, media sosial kini memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik sehingga perlu ada kontrol dan literasi yang kuat.

“Kami mendorong KPID untuk lebih aktif mengawasi media sosial. Platform digital ini harus dikontrol dengan baik, karena sering kali konten yang viral bisa memicu situasi yang tidak kondusif,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dalam memilah informasi. “Literasi digital sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif informasi digital. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.

Sebagai sosok yang pernah berkecimpung di dunia penyiaran, Munafri menyampaikan harapannya agar kewenangan KPID dapat diperluas, terutama dalam pengawasan media baru.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuat televisi dan radio mulai tersaingi oleh media sosial yang justru minim pengawasan. “Berharap KPID bisa bertransformasi khusus dalam pengawasan media baru. Karena radio dan televisi sekarang mulai tersaingi dengan perkembangan teknologi, khususnya media sosial yang tanpa pengawasan,” kata Appi.

Selain itu, Pemkot Makassar memastikan akan mendukung setiap program KPID, termasuk agenda tahunan KPID Award ke-20, yang bertujuan memberi apresiasi kepada lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra menyambut baik dukungan Pemkot Makassar. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas konten penyiaran. “Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah Kota Makassar pada penyiaran di Sulsel. Kolaborasi ini akan memperkuat langkah kami dalam menghadirkan siaran yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkot Makassar dan KPID Sulsel untuk menjaga marwah penyiaran sekaligus menciptakan ruang digital yang sehat, bebas hoaks, dan ramah generasi muda. Red dari berbagai sumber

 

 

Yogyakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan literasi media melalui program seminar Kanthi Pawiyatan. UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVYK) menjadi tuan rumah seminar yang berlangsung di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPNVYK, Senin (15/9/2025).

Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, menjelaskan, seminar ini merupakan upaya yang dilakukan KPID DIY sebagai regulator di bidang penyiaran untuk membagun ekosistem penyiaran yang sehat. Pembangunan ekosistem ini memerlukan keterlibatan banyak pihak salah satunya adalah dunia pendidikan terkhususnya perguruan tinggi.

“Kami ingin mahasiswa bisa mengelola dan mengkonsumsi media, informasi-informasi yang ada, agar mereka tidak larut dalam arus informasi yang hoax, misinformasi dan disinformasi, dan bahkan malinformasi. Itu sih sebenarnya yang kami harapkan. Agar transformasi digital itu memang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar,” ucapnya. 

Tahun ini, KPID DIY menargetkan kerjasama dengan enam perguruan tinggi negeri di DIY. Pada  2024,program serupa telah dilaksanakan di sepuluh perguruan tinggi swasta DIY.  UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi kampus kedua yang dikunjungi setelah UIN Sunan Kalijaga. Selanjutnya, kegiatan akan digelar di empat perguruan tinggi lain, yakni Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Multi Media, dan Universitas Seni Indonesia.

Kerjasama ini disambut baik oleh pihak kampus. Ketua jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta, Ida Wiendijarti menilai literasi penyiaran penting dilakukan agar mahasiswa mampu memilih dan memilah konten yang bermanfaat terutama di tengah banjir informasi media sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi KPI.

“Dengan adanya Kanthi Pawiyatan, harapannya mahasiswa nantinya sebagai pengisi konten-konten mereka juga bisa memiliki kesadaran untuk bisa mengupload konten-konten yang bermanfaat," ujar Ida. "Kalau dari akademisi khususnya juga nanti kita mungkin akan melakukan penelitian-penelitian yang juga bisa memberikan manfaat yang sekiranya bisa memberikan referensi atau rekomendasi untuk kebijakan lebih lanjut,” 

Melalui Kanthi Pawiyatan, KPID DIY berupaya menjadikan literasi media sebagai gerakan bersama. Dengan melibatkan perguruan tinggi, regulator penyiaran ini berharap generasi muda Yogyakarta dapat menjadi agen penyebar narasi positif di tengah derasnya arus informasi digital. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot