- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3452

Banjarbaru – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyiaran di era digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/9/2025) pagi.
Dengan mengusung tema “Siaran Cerdas, Konten Berkualitas”, workshop ini diikuti sedikitnya 30 lembaga penyiaran radio dan televisi se-Kalimantan Selatan, baik dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya menjaga kualitas siaran di tengah derasnya arus digitalisasi dan fenomena post-truth yang sering kali memunculkan informasi simpang siur.
“Workshop ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran. Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel, sehat, berimbang, sekaligus mendidik,” ujarnya.
Leoni menekankan, lembaga penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai tanggung jawab jurnalistik dan etika penyiaran.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Nor, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut workshop ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas siaran di daerah.
“Kami berharap ke depan ada payung hukum di tingkat provinsi yang bisa memperkuat pengawasan penyiaran, baik bagi LPP maupun LPS. Termasuk juga bagaimana platform media sosial yang kini sudah masuk ranah penyiaran dapat diawasi agar tetap menghasilkan konten yang cerdas dan berkualitas,” ucapnya.
Menurut Ilham, tantangan penyiaran di era digital tidak hanya pada sisi teknis, tetapi juga menyangkut regulasi, etika, dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui perwakilannya Erlinda Puspita Ningrum (Kepala Seksi Kemitraan dan Layanan Hubungan Bidang Komunikasi Publik), menekankan pentingnya kesiapan lembaga penyiaran menghadapi transformasi digital.
“Regulasi memang sudah ada, tetapi masih terdapat celah yang harus segera diantisipasi. Pemprov Kalsel siap berkolaborasi dan memfasilitasi agar lembaga penyiaran tetap eksis, meskipun berada di tengah gempuran digitalisasi dan persaingan konten yang semakin ketat,” ungkapnya.
Agar lebih komprehensif, workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang penyiaran, di antaranya Evri Rizqi Monarshi, Komisioner KPI Pusat, Agus Suprapto, Komisioner KPID Kalsel dan Nanik Hayati, Komisioner KPID Kalsel
Ketiganya memaparkan materi seputar P3SPS, tantangan penyiaran di era digital, serta strategi menjaga kepercayaan publik melalui konten siaran yang informatif, kreatif, dan tetap sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, KPID Kalsel berharap seluruh lembaga penyiaran di Kalsel tidak hanya memahami aturan penyiaran, tetapi juga mampu menerapkannya dalam setiap program siaran. Dengan begitu, penyiaran di daerah bisa lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap memegang prinsip keberimbangan, keberagaman, dan tanggung jawab sosial.
“Workshop ini bukan hanya sebatas sosialisasi aturan, melainkan sebuah langkah nyata untuk memastikan masyarakat Kalsel mendapatkan tayangan yang berkualitas, sehat, dan mencerdaskan,” pungkas Muhammad Leoni. Red dari berbagai sumber





