Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak radio se-Jatim mengampanyekan perdamaian menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, mengatakan siaran radio yang damai dan independen memberikan landasan bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.

“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024, Senin(13/2/)2023.

Webinar dalam memperingati Hari Radio Sedunia ini diikuti hampir 70 lebih insan penyiaran radio di Jawa Timur.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Yordan Batara Goa, mengatakan radio mesti menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, kata Yordan, radio harus mampu membangun jejaring dan memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.

“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak masyarakat untuk untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” kata mantan dosen ilmu politik ini.

Narasumber lain, Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Aries Widojoko, mengatakan isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi dekstruktif yang dapat memunculkan kebencian. Ia menuturkan radio harus berperan untuk menjaga dan memunculkan antusias positif untuk ke arah positif, termasuk isu yang berkaitan dengan politik.

“Sebagai penyiar, apapun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?” kata Aries.

Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran Sundari mengatakan bahwa radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas kebenarannya. Ia mengatakan radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di radio dan televisi selama tahapan kampanye politik”, kata Sundari.

Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas radio di Jawa Timur dalam program siaran politik. Masyarakat bisa melaporkan radio maupun televisi bersiaran lokal Jatim jika menemukan konten siaran yang partisan atau menggiring opini buruk terhadap kelompok yang berlawanan. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim maupun alamat elektronik di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Red dari berbagai sumber

 

 

Bandung -- Kemunculan media massa baru yang legalitasnya belum jelas disorot Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Perlu pembenahan agar pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap berada di jalurnya.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menyebut pers adalah pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun kemudahan membuat media massa membuat pers perlu dibenahi.

"Saat ini membuat media massa khususnya online sangat mudah, jangan sampai kemudahan ini justru mengabaikan legalitasnya yang akhirnya akan mencederai citra dari pers itu sendiri," kata Adiyana, Rabu (8/2).

Atas dasar itu, Adiyana mendorong adanya pembenahan dan perbaikan regulasi khususnya terkait legalitas agar media massa tetap menjadi corong demokrasi.

"Apalagi media sendiri memiliki peran yang luar biasa penting untuk mengkounter berita berita hoaks di tahun politik," imbuhnya. 

Kendati demikian, Adiyana tak memungkiri pers secara intens dan masif memang terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.

Ia berharap, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari mendatang menjadi momentum bagi insan pers untuk senantiasa mengedepankan informasi berkualitas.

"Selamat Hari Pers Nasional ke-76 semoga insan pers mampu untuk mendorong masyarakat berdaya selalu menyuarakan isu-isu kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta pers hebat demokrasi bermartabat," tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Padang - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga penyiaran di tengah tahun politik agar suasana kondusif dapat terus terjaga di Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan pada saat menerima kunjungan Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di Istana Gubernur, Selasa (7/2/2023).

Mahyeldi menegaskan, jangan sampai konten siaran menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) berharap KPID dapat memainkan perannya dengan maksimal terkait hal tersebut.

"Gesekan antar masyarakat sangat rentan terjadi dalam tahun politik, lembaga penyiaran harus terawasi dari segi penyajian, jangan sampai kontennya menjadi pemicu, kita yakin KPID mampu untuk itu," harap Mahyeldi

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sutrisno mengatakan dalam menjalankan fungsi KPID Selalu berpedoman kepada pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sementara untuk pengoptimalan pengawasan tentu KPID butuh dukungan dari pemerintah daerah.

"Apa yang disampaikan Gubernur tadi sangat sesuai dengan tujuan kami di KPID, kami memiliki acuan yang jelas dalam pengawasan, terkait sarana prasarana monitoring tentu kami butuh dukungan dari Pemprov agar kedepan semakin baik," ungkap Trisno.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Mahyeldi didampingi oleh Plt. Kadis Kominfotik, Widya Prima Hatta. Sementara dari pihak KPID Sumbar turut hadir Wakil Ketua Eka Jumiati, Koordinator Bidang Kelembagaan Edra Mardi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra, Robert Cenedy serta Baldi Pramana. Red dari berbagai sumber

 

 

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung memperpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk kali kedua sejak ditandatangani pertama kali pada 2019 silam. 

Dalam kesempatan itu, hadir Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang bertindak atas nama Kepala Daerah Lampung, Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya Idris, Wirdayah Wakil Kepala KPID Provinsi Lampung, Komisioner KPID, Staf KPID serta Pamen Polda Lampung. Perpanjangan MoU berlangsung di kantor Rupatama Polda Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.

Ketua KPID Lampung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung dalam terlaksananya kegiatan ini serta menjelaskan sejarah dari KPID serta berharap semoga hubungan antara KPID Lampung dan Polda Lampung dapat selalu terjaga. 

Kerjasama MoU antara KPI dan Polri diperlukan karena adanya irisan-irisan antara kedua belah pihak yang berhimpitan. Nota kesepahaman ini berisi kerjasama penyelenggaraan penegakan hukum, bantuan teknis, pendidikan dan pelatihan bidang penyiaran.

Kabidhumas Polda Lampung menyampaikan hasil dari pertemuan Ketua KPID Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung sesuai dengan UU No 32 Tahun 2002 ternyata UU ini lahirnya sama dengan UU Kepolisian No 2 tahun 2002, hasil dari MOU ini dari pihak Polda Lampung melalui Kabag kerma Polda Lampung akan kita sosialisasikan dengan telegram ke Polres jajaran Polda Lampung, KPID ini adalah polisinya lembaga penyiaran, selanjutnya akan kita buat para Kepada Satuan diundang untuk kita memahami terhadap undang-undang bersama Kasi Humas dan Kasi Kerma.

MoU antara Polda Lampung dan KPID Provinsi Lampung, menurut Pandra, juga dalam upaya Polri mendukung sepenuhnya langkah dan tugas KPI sebagai lembaga negara independen. Adapun bantuan yang diberikan berupa hal-hal teknis, pelatihan, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi dan tentunya penegakan hukum penyiaran. Red dari berbagai sumber

 

 

Samarinda – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, Kamis (2/2).

Penandangan itu dilakukan langsung Kepala Diskominfo Kaltim, H.M Faisal, sebagai pihak pertama, dan Ketua KPID Kaltim Irwansyah sebagai pihak kedua.

Momen ini disaksikan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi & Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abd Razaq, serta Jajaran Komisioner KPID Kaltim di antaranya Adji Novita Wida Vantina, Hajaturamsyah, Hendro Prasetyo, dan Tri Herianto.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Diskominfo Kaltim memberikan hibah berupa uang kepada pihak II untuk menunjang seluruh kegiatan dan program kerja KPID Kaltim.

“Alhamdulillah kita telah menandatangani NPHD bersama dengan KPID Kaltim. Ini jadi wujud komitmen bersama dengan KPID untuk penyiaran sehat dan tentunya berkualitas,” jelas Faisal pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat No 41, Samarinda.

“Mudah-mudahan ke depannya dapat menjalankan fungsi dan berbagai program kerja yang realistis, tegas, sesuai dengan amanat negara yang telah diberikan serta terus bersinergi dengan pemerintah,” sambungnya.

Sebagai penunjang KPID kedepannya dalam menjalankan berbagai program kerja, Irwansyah menyebutkan melalui hibah ini telah ditetapkan beberapa fokus kegiatan yang akan dijalankan, serta sesuai dengan amanat Gubernur Kaltim Isran Noor, KPID pun akan mempercepat penyerapan anggaran untuk melakukan berbagai program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat kerja.

“Komitmen KPID Kaltim melalui pemberian hibah ini tentunya kami akan sesegera mungkin, dan secara maksimal menjalankan program-program yang telah kami rancang,” ungkap Irwansyah.

Irwan pun menambahkan, di tahun 2023 urgensi program penyiaran meliputi Literasi Media, Optimalisasi Pengawasan Partisipatif, serta berbagai program yang bekerjasama dengan OKP, Ormas dan para penggiat literasi. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.