Warning: Illegal string offset 'c1ea629a8291e8d6087238e707e9810f' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


 

Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sukses menggelar Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi, Selasa malam (12/11/2024). Anugerah Penyiaran menjadi ajang penghargaan bagi lembaga penyiaran lokal yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Timur. 

Malam Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur ini dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Jawa Timur Bobby Soemiarsono mewakili PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Dalam sambutan yang disampaikan melalui melalui video Artificial Intelligence (AI), PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan bahwa Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 memiliki arti penting sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran lokal yang senantiasa berjuang untuk menghadirkan program siaran yang berkualitas. 

“Ditengah kemajuan teknologi dan tantangan penyiaran digital, dedikasi lembaga penyiaran untuk meyajikan konten yang berkualitas adalah upaya yang patut untuk dihargai dan didukung,” kata Adhy.

Turut hadir Ketua KPI Pusat Ubaidillah memberikan apresiasi atas terselenggaranya Anugerah KPID Jawa Timur Tahun 2024. Ubaidillah berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan dukungan penuh kepada KPID Jawa Timur dalam menjalankan fungsinya. 

“Kami berharap support dan dukungan Pemprov Jawa Timur kepada KPID Jawa Timur karena KPID Jawa Timur juga merupakan salah satu lembaga negara yang tugasnya adalah mengawasi siaran televisi dan radio sehingga dapat menghasilkan siaran yang berkualitas,” kata Ubaidillah.

Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan dengan mengangkat tema “Media Penyiaran dan Perjuangan Kebangsaan”, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 menjadi momentum untuk merefleksikan semangat perjuangan 10 November 1945. Lebih lanjut, Yosua mengatakan bahwa semangat perjuangan 10 November 1945 tersebut menjadi teladan bagi lembaga penyiaran lokal dalam menghadapi berbagai tantangan ditengah era disrupsi digital. 

“Ditengah era disrupsi, radio dan televisi masih didengar. Melalui Anugerah Penyiaran ini, kami memberikan penghargaan kepada 9 kategori televisi dan 9 kategori radio untuk memberikan semangat kepada lembaga penyiaran dalam menghadapi berbagai dinamika penyiaran,” kata Yosua

Malam Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 ini turut dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Jawa Timur, KPI Pusat, DPRD Jawa Timur, Bank Jatim, Bank UMKM Jatim, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Ombudsman Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Polisi Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jawa Timur, KPID Banten, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Asosiasi LPPL Radio Jawa Timur, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur.

Dengan mengusung tema “Media Penyiaran dan Perjuangan Kebangsaan”, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 memperlombakan 9 (sembilan) kategori untuk lembaga penyiaran televisi dan 9 (sembilan) kategori untuk lembaga penyiaran radio. Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 358 program siaran yang ikut berpartisipasi. Jumlah tersebut terdiri atas 134 program siaran dari lembaga penyiaran televisi dan 224 karya dari lembaga penyiaran radio.

Pengumuman pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur disampaikan pada Malam Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 yang diliput secara langsung oleh TV 9 Nusantara dan disiarkan secara daring melalui akun Youtube TV 9 Nusantara dan KPID Jawa Timur.

Adapun pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 dari masing-masing kategori meliputi: 

Kategori Televisi

1. Program Wisata dan Budaya Terbaik: TVRI Jawa Timur (Pesona Indonesia Eps. Wastra Jawa Timur)

2. Program Kebangsaan dan Demokrasi Terbaik: Trans TV Surabaya (Reportase Jawa Timur Eps. Isu Perempuan dan Anak di Pilgub Jatim 2024)

3. Program Religi Terbaik: TVRI Jawa Timur (Jejak Islam Eps. Resolusi Jihad)

4. Program Talkshow Terbaik: TV 9 Nusantara Surabaya (Kopi Darmo)

5. Program Berita Terbaik: Kompas TV Jatim (Kompas Jatim Eps. Merajut Sejarah dengan Melestarikan Aksara Jawa)

6. Presnter Talkshow Terbaik: ATV Kota Batu (Elvrina Rahma)

7. Program Siaran Lokal Terbaik: INews Surabaya (iBreak Edisi Bondowoso Ijen Geopark & Republik Kopi)

8. Program Siaran Inklusi Terbaik: KSTV Kediri (Sekitar Kita Eps. Rumah Qur’an Sahabat Tuli Kediri)

9. Program Bahasa Daerah Terbaik: JTV Surabaya (Pojok Kampung)

Kategori Radio

1. Program Wisata dan Budaya Terbaik: Mandala FM Banyuwangi (Sunrise Of Java Eps. Mantu Kucing)

2. Program Kebangsaan dan Demokrasi Terbaik: Rasi FM Magetan (Info Terkini)

3. Program Religi Terbaik: Suara Muslim FM Surabaya (Resonansi)

4. Program Talkshow Terbaik: RRI Surabaya (Dialog Luar Studio Programa 1)

5. Program Unggulan Radio Komunitas Terbaik: Pass FM Batu (Wisata Petik Apel)

6. Program Unggulan Radio LPPL Terbaik: Mahardika FM Blitar (Talenta MBK Eps. Refleksi Pemilu 2024 Saatnya yang Muda Sukseskan Pemilu)

7. Penyiar Talkshow Terbaik: Lucky Larasmaya (Pandowo FM Tulungagung)

8. Program Siaran Inklusi Terbaik: Fajar FM Banyuwangi (Sosok Inspiratif)

9. Program Bahasa Daerah Terbaik: Perkasa FM Tulungagung (Info Pemilu Tulungagung)

KPID Jawa Timur juga memberikan Lifetime Achievement kepada tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dan kontribusi besar dalam perkembangan dunia penyiaran di Jawa Timur. Lifetime Achievement diberikan kepada Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari sebagai inspirator siaran perjuangan pada peristiwa 10 November 1945 dan Sutomo (Bung Tomo) atas dedikasi dan kontribusi dalam siaran perjuangan pada peristiwa 10 November 1945.

Selain itu, KPID Jawa Timur turut memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Timur, diantaranya: Adhy Karyono sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran, Bank Jatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Peduli Penyiaran, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Peduli Penyiaran (CPS). Red dari KPID Jatim

 

Bengkulu -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengadakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Senin, (28/10/2024), dengan fokus pada lembaga penyiaran televisi dan radio di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini menghadirkan Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono, dan Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan ini, mereka menyampaikan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada 2024, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan bebas dari hoaks.

Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang edukatif dan netral mengenai proses Pilkada. Selain itu melalui peran media lah yang dapat mendorong tingkat partisipasi pemilih pada masa pencoblosan 27 November 2024 mendatang.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, lembaga penyiaran dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024 dengan menyajikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana demokrasi yang sehat,” ujar Rusman.

Sementara itu, Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, menekankan pentingnya lembaga penyiaran menjaga netralitas dan menjunjung tinggi kode etik penyiaran. Ia mengingatkan bahwa penyiaran yang berimbang dan tidak memihak adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang adil dan demokratis. 

“KPID akan terus memantau konten penyiaran, memastikan bahwa informasi yang disiarkan sesuai dengan ketentuan dan tidak memicu konflik,” kata Albertce.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman lembaga penyiaran di Bengkulu mengenai peran mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024, serta memperkuat kerja sama antara KPU dan KPID dalam mengawasi proses penyiaran selama masa kampanye dan pemungutan suara. Red dari berbagai sumber

 

 

Kefamenanu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT mengingatkan lembaga penyiaran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) khususnya RPD maupun media lainnya untuk menjunjung tinggi netralitas, independensi dan berimbang selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Netralitas penting diterapkan untuk mewujudkan pilkada yang aman dan lancar.

Hal ini disampaikan Ketua Tim KPID NTT, Karobert Marsianus, Senin (14/10/2024) ketika bertemu dengan lembaga penyiaran yang ada di TTU (RPD) dan Dinas Kominfo untuk beraudiens.

Tujuan audiens untuk merespon surat edaran KPU nomor 6 tahun 2024 berkaitan dengan pengawasan lembaga penyiaran selama tahapan Pilkada.

Dikatakan Karobert, pihaknya bersama jajaran KPID NTT lainnya mendatangi TTU untuk memastikan bahwa surat edaran KPU Nomor 6 tahun 2024 untuk pengawasan lembaga siaran pemberitaan khususnya Pilkada di TTU dapat berjalan dengan baik.

“Kita (KPID-red) mendatangi TTU untuk memastikan bahwa surat edaran KPU Nomor 6 tahun 2024 untuk pengawasan lembaga siaran, khususnya pemberitaan selama Pilkada  tidak ada yang memihak salah satu paslon selama penetapan calon, masa kampanye, masa tenang dan saat pencoblosan,” jelas Karobert.

Ia melanjutkan, dalam surat edaran KPU, sangat detail dan mengatur bagaimana yang harus dilakukan lembaga penyiaran dan tidak boleh dilakukan, sehingga masyarakat TTU bisa mendapatkan informasi tentang Pilkada TTU saat ini dan tidak terjebak informasi hoax.

Karobert menambahkan, KPID NTT berharap agar lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten TTU, khususnya RPD bisa memvalidasi data-data atau informasi yang disampaikan melalui media lain yang belum pasti kebenarannya. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan pasti.

Ia juga mengajak media-media yang ada di kabupaten TTU supaya mengikuti standar jurnalistik dan memberikan informasi yang benar dan paling penting adalah netralitas. Red dari berbagai sumber

 

 

Purwakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam industri penyiaran melalui pembekalan pemahaman perpajakan. Melalui acara yang berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, KPID Jabar, bekerja sama dengan DPRD Jabar, Diskominfo Jabar, dan konsultan pajak, memberikan pemahaman terkait berbagai aspek perpajakan yang diperlukan bagi insan penyiaran, dari regulasi hingga penyusunan laporan pajak yang sesuai.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menyatakan bahwa pembekalan ini bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) di sektor penyiaran agar lebih profesional, serta memenuhi aspirasi pelaku industri yang membutuhkan pemahaman komprehensif tentang perpajakan.

“Kegiatan ini adalah respons dari aspirasi rekan-rekan di penyiaran yang membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai perpajakan,” ujar Adiyana. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme insan penyiaran dalam menjalankan peran mereka yang berdampak pada masyarakat, termasuk memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Adiyana juga menekankan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab kepada negara karena memanfaatkan frekuensi publik, sehingga kepatuhan perpajakan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan. “Selain mematuhi regulasi, kewajiban membayar pajak harus dipenuhi oleh lembaga penyiaran,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sabil Akbar, turut mengapresiasi upaya KPID dalam memperkuat kolaborasi sektor penyiaran dan berharap agar dukungan dari semua pihak dapat terus berjalan demi keberlanjutan industri penyiaran di Jabar.

“Kami mendukung langkah KPID untuk terus meningkatkan kontribusi penyiaran bagi masyarakat. Kolaborasi ini harus dipertahankan dan diperkuat,” ungkap Sabil.

Materi perpajakan disampaikan oleh konsultan pajak, Juan Kasma, yang menjelaskan berbagai aspek pelaporan dan pengawasan pajak yang harus dipahami oleh pelaku penyiaran, sehingga dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan bertanggung jawab. Red dari berbagai sumber

 

 

Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah masa bakti 2024-2027. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung B Lantai 5, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (11/10/2024).

Ketujuh anggota KPID Jawa Tengah tersebut adalah Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahrul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrix Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana menyampaikan, ketujuh komisioner yang dikukuhkan itu telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulanya, pendaftaran diikuti oleh 63 orang.

“Melalui seleksi ketat dari 63 pendaftar kemudian menjadi 44 orang. Setelah uji kompetensi menjadi 21 orang dan akhirnya terpilih tujuh orang, dan tujuh cadangan,” ujarnya.

Di hadapan tujuh komisioner yang terpilih, Nana menekankan, pangkat dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya yakin bahwa yang terpilih akan melaksanakan tugas dengan baik, dan membantu pemerintah terkait teknologi informasi dan kepenyiaran, dengan memberikan edukasi masyarakat. Sehingga, pembangunan di Jateng bisa sampai ke masyarakat,” lanjutnya.

Nana juga berpesan, KPID Jawa Tengah masa bakti 2024-2027 bisa mengambil peran positif dalam Pilkada serentak, yakni berkait dengan edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

“Saat ini sedang pelaksanaan Pilkada, KPID perlu mengimbangi situasi di media sosial dengan edukasi kepada masyarakat, supaya tidak mudah terprovokasi, menjadi tameng dari hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar sinergitas terus terjaga antara Pemprov Jawa Tengah dengan KPID. “Perlu adanya evaluasi, membenahi kekurangan. Dan, selamat semoga segera bisa melaksanakan tugas,” tuturnya.

Sementara itu, Mukhamad Nur Huda mengatakan, KPID saat ini akan bekerja sebaik mungkin, sesuai mekanisme yang berlaku.“Kita akan bekerja sebaik mungkin sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.