Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melayangkan surat teguran kepada 3 media sejak Januari 2024. Penyebabnya karena media tersebut telah melakukan kampanye iklan di media TV mulai bulan Desember.
Ketua KPID Sumsel Herfriady mengatakan telah memberikan surat teguran kepada 3 media sejak Januari karena telah melakukan pelanggaran. "KPID Sumsel telah melayangkan kepada 3 media sejak Januari," katanya, Senin (22/1/2024).
Dia mengungkapkan bahwa surat teguran kepada 3 media tersebut terdiri dari 2 lembaga penyiaran media yang sudah diberi surat teguran dan 1 lembaga penyiaran diberi peringatan.
"Tiga media tersebut terdiri dari dua lembaga penyiaran yang sudah ditegur dan satu sudah diberi peringatan," ungkapnya.
Herfriady menyebutkan bahwa pelanggaran 3 media tersebut adalah telah melakukan kampanye iklan pada bulan Desember yang seharusnya dimulai pada bulan Januari. Atau dengan kata lain curi start kampanye.
"Penyebab nya ini karena belum masuk jadwal kampanye di media televisi tapi 3 media tersebut sudah melakukan kampanye," sebutnya.
#DemiIndonesia Cerdas Memilih dipandu oleh Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Ginting, dengan dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Keynote Speaker, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Palembang Yusnar S.sos, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal A. Rachmad Wibowo, S.I.K.
Hadir juga Komandan Korem 004/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos, M.M, Pj Gubernur Sumsel, Dr. H. Agus Fatoni, M.Si, Pj Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, Ketua KPID Sumsel, Herfriady MA dan Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E, M.Si.
Acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih dihadiri sebanyak 2 ribu audiens dari pemilih pemula se-Kota Palembang. Adapun acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih berisi talkshow yang berlangsung dua sesi. Acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Telkomsel. Red dari berbagai sumber