Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur atau KPU Jatim, Senin (21/11/2022).

Pertemuan ini disebut untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Kedatangan rombongan KPID ini juga mengajak serta 10 mahasiswa magang dari Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Berlangsung di Media Center KPU Jatim, kunjungan ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif.

Ketua KPID Immanuel Yosua beserta Anggota Royin Fauziana, Dian Ika, dan Sundari hadir secara langsung. Mereka diterima oleh jajaran KPU Jatim yakni Komisioner Miftahur Rozaq dan Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris Nanik Karsini.

Anggota KPID Jatim Dian Ika mengatakan sengaja juga mengajak sejumlah mahasiswa agar mengetahui aktivitas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Dian berharap dari kunjungan ini mahasiswa dapat mengambil wawasan baru serta terlibat aktif menjadi relawan pemilu.

"Kebetulan mahasiswa ini dari jurusan Ilmu Politik yang tentu relevan dengan aktivitas kepemiluan," katanya.

Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan pihaknya selaku penyelenggara pemilu berharap keterlibatan aktif berbagai pihak sesuai dengan kapasitas masing-masing. Apalagi, saat ini telah memasuki tahapan Pemilu. "Untuk itu KPU butuh mitra untuk menyukseskan pemilu ke depan," kata Rozaq.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dalam kesempatan itu juga memaparkan jika KPID merupakan mitra KPU selama ini. Utamanya, berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media. "Berupa penyiaran dan pemberitaan, iklan, serta debat publik," kata Gogot.

Disisi lain, Gogot mengajak kalangan mahasiswa yang hadir untuk tidak golput dalam Pemilu. Mantan jurnalis itu mengakui sejauh ini segmen pemilih pemula dan kalangan muda menjadi atensi KPU Jatim untuk menjadi agen sosialisasi.

"Terlebih dengan jumlah mereka yang dangat dominan dalam daftar pemilih," ucap Gogot. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.