Ambon - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar kegiatan literasi digital bagi para pelajar di sejumah sekolah di kota Ambon, Rabu (12/10/2022). Kegiatan dari KPID Maluku itu diikuti ratusan siswa itu dipusatkan di tiga SMA yakni di SMA Muhamadiyah, SMA Negeri 3 Ambon dan SMA Negeri 11 Ambon. Sehari sebelumnya kegiatan yang sama juga telah digelar di SMA Negeri 13 Ambon, SMA Kartika, dan SMA PGRI 1 Ambon.
Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama mengatakan kegiatan literasi digital yang dilakukan pihaknya itu bertujuan agar para pelajar di Ambon lebih cerdas lagi dalam menggunakan media digital terutama media sosial yang saat ini telah menjadi gaya hidup.
Alasan lainnya kata Mutiara, merujuk pada data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tahun 2022 di Kota Ambon hampir 85 persen penyebab atau pemicu kekerasan seksual terhadap anak berawal dari media sosial.
“Dengan dua alasan itulah kami kami menggelar kegiatan loterasi digital ini dengan harapan para siswa bisa lebih bijak dan cerdas menggunakan medsos,” kata Mutiara kepada wartawan.
Adapun kegiatan literasi digital yang digagas oleh KPID Maluku telah dimulai sejak Agustus 2022 lalu. Kegiatan itu diawali dengan pencangan 100 hari gerakan literasi digital bagi para pelajar SMA sederajat di kota Ambon.
Menurut Mutiara, pada bulan ini pihaknya menargetkan 10 sekolah di Kota Ambon sebagai lokasi sasaran dengan target 1.000 pelajar. “Kegiatan literasi digital untuk bulan ini dilaksanakan pada 11- 14 Oktober 2022 dengan target peserta sebanyak 1.000 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada empat tema utama dalam kegiatan literasi digital yang dilakukan pihaknya yaitu etis bermedia digital, budaya bermedia digital, aman bermedia digital dan cakap bermedia digital.
Dalam kegiatan itu KPID Maluku juga ikut mengandeng Pemprov Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk bersama melakukan literasi digital.
“Kami berharap dengan adanya literasi digital yang sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu, bisa membantu menurunkan tingkat kekerasan melalui media digital atau cyberbulliying,” harapnnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengajak para siswa untuk lebih bijak dan cerdas dalam bermedia sosial karena ada konsekuensi sosial maupun hukum atas setiap aktivitas yang dinilai melanggar. “Jadi kita semua harus bijak dan bermedia sosial, jangan menyebarkan hoaks dan kebencian, serta menyerang privaci orang lain karena itu tidak dibenarkan,” pintanya.
Ia juga meminta para siswa agar lebih cerdas dalam bermedia sosial karena banyak orang tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan medsos untuk melakukan tindakan kejahatan baik itu aksi penipuan maupun kejahatan lainnya.
“Banyak kasus sudah terjadi baik itu penipuan maupun kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan kerap lewat medi sosial, jadi harus lebih hati-hati dan lebih cerdas lagi,” tandasnya. Red dari tribunambon.com