Bungo -- Sejak terbukanya kebebasan informasi dan teknologi media, masyarakat diwajibkan memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media terkhusus media televisi dan radio.

Untuk itu, Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar acara diskusi bertema Cerdas Bermedia di Era Digital pada Rabu, (14/9/2022) kemarin bertempat di gedung Serba Guna Desa Karak, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Dalam Diskusi sehari yang diikuti berbagai kalangan itu, KPID Provinsi Jambi berharap masyarakat dapat memberikan tontonan yang layak bagi anak masyarakat tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mengerti siaran yang layak dan tidak layak untuk di tonton anak-anak masyarakat,”ungkap Koordinator Bidang Pengawasan KPID Provinsi Jambi, Ahmad Riadi.

“Selain itu, tujuan dari kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam mengkonsumi informasi yang beredar tidak termakan berita hoax,” pungkas Riadi.

Dalam kesempatan itu juga hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hasim Ayub, yang juga narasumber dalam acara tersebut. Dirinya menilai, kegiatan yang dilaksanakan KPID Provinsi Jambi harus terus dilakukan dalam mengedukasi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus dilakukan oleh KPID Provinsi Jambi, karena ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dalam memberikan tontonan yang layak bagi anak agar penerus kita bisa terselamatkan dari perbuatan yang tidak baik sehingga merusak masa depan mereka,”jelas Hasyim Ayub.

Hadir dalam acara tersebut, Komisi Bidang Pengawasan KPID, Ahmad Riadi, Anggota DPRD Provinsi Jambi H. Hasim Ayub, Tenaga Ahli KPID, Hardianus, Tenaga pendidik, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.