Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggelar kegiatan literasi media kepada mahasiswa dan mahasiswi di Kota Kupang. Kegiatan literasi media ini merupakan salah satu program KPID untuk mendorong mahasiswa cerdas dan kritis bermedia.
Pada Sabtu 12 Maret 2022, KPID berkesempatan memberikan materi tentang literasi media kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakantai) Kupang. Itakanrai adalah salah satu organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa-mahasiswi asal lima kecamatan di Kabupaten Malaka yang sedang kuliah di Kupang.
Materi Literasi media merupakan salah satu materi yang diberikan kepada calon anggota baru Itakanrai dalam momentum Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) di kompleks Kapela Santu Markus Kaniti. Materi Literasi Media ini dibawakan langsung oleh Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau selama 1,5 jam dan disambut antusias oleh 79 calon anggota Itakanrai Kupang.
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau dalam materinya menyampaikan bahwa literasi media penting diberikan kepada para mahasiswa agar memiliki sikap kritis ketika mengonsumsi sebuah berita atau informasi di media.
Apalagi, lanjut Fredrikus, dewasa ini informasi begitu banyak menyebar melalui berbagai platform baik media cetak, elektronik, media online maupun media sosial yang belum tentu mengandung nilai kebenaran.
"Karena itu, mahasiswa dituntut untuk kritis. jangan langsung percaya informasi di media tetapi harus ada upaya lanjutkan untuk mencari tahu kebenarannya. Jangan langsung share kalau dapat kiriman berita di WA, instragram, Facebook, Youtube karena belum tentu benar," kata pria yang akrab disapa Edy Bau ini.
Menurut Edy Bau, gempuran informasi saat ini sangat rentan dengan adanya berita hoaks. Karena itu, jika tidak kritis, mahasiswa bisa menjadi penyebar berita hoaks dan bisa berujung pidana.
"Hati-hati karena kalau share berita hoaks bisa berujung pidana," ujarnya.
Dikatakannya, literasi media adalah sebuah program wajib dan rutin di KPID yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan dalam mengakses media, menganalisis media, mengevaluasi media termasuk memberi sanksi kepada media.
Edy Bau menyebutkan, salah satu tugas KPID NTT sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia.
Dan salah satu upaya untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar adalah dengan membangun kesadaran kritis masyarakat melalui literasi media. "Kalau masyarakat sudah kritis, tentu media juga tidak bisa macam-macam. Kami meminta kepada mahasiswa kalau mendengar berita hoaks atau berita yang tidak layak di radio atau televisi agar melapor ke KPID untuk ditindak," kata Edy Bau.
Pada tahun 2022, lanjut Edy Bau, kegiatan literasi media sudah diprogramkan namun tidak bisa dilaksanakan karena ketiadaan anggaran. Karena itu, KPID NTT menggunakan strategi lain yakni membangun komunikasi dengan organisasi kemahasiswaan di Kupang yang akan menggelar kegiatan agar bisa disisipkan materi tentang Literasi Media.
"Kami KPID NTT berterimakasih kepada Organisasi Itakanrai Kupang yang telah memberi kesempatan untuk membawakan materi Literasi Media, ke depan kita berharap kegiatan ini terus berlanjut kepada mahasiswa lainnya. Karena kalau KPID NTT mau bikin sendiri kegiatan tentu tidak ada anggaran," ungkapnya.
Ketua Itakanrai Kupang, Hery Kanmese pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada KPID NTT yang telah mengisi materi Literasi Media dalam momentum MPAB.
Menurutnya, materi Literasi Media sangat penting bagi mahasiswa agar kritis bermedia. Selain itu, Anggota Itakanrai Kupang juga berkesempatan mengenal lembaga negara seperti KPID NTT beserta tugas dan kewenangannya.
"Terimakasih kepada KPID NTT. ke depan kalau ada kegiatan kami akan undang lagi untuk materi ini. Kami Itakanrai siap berkolaborasi dengan KPID NTT," ujarnya.
Selain kepada mahasiswa dalam organisasi Itakanrai Kupang, Literasi media juga diberikan kepada mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada Jumat 11 Maret 2022.
Materi Literasi Media ini dibawakan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Yuliana Tefbana dalam kegiatan Kemah Kerja Komisariat Rasul bertempat di Gereka Baitel Oeana, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Kepada 40 peserta kegiatan Yuliana mengajak kaum milenial untuk kritis dan bijak bermedia. Red dari KPID NTT