Padang - Dalam mengoptimalkan peran pengawasan isi siaran, iklan, publikasi, promosi obat dan makanan pada lembaga penyiaran di Sumatera Barat (Sumbar), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar yang diikat dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding).
Penandatangan MoU dilakukan antara Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang dan Kepala BPOM Sumbar, Firdaus Umar, yang disaksikan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal, Komisioner KPID Sumbar, Rektor Universitas Perintis Indonesia, Direktur Politeknik Aisiyah Sumbar serta para peserta rakor bersama lembaga penyiaran dan jurnalis mitra KPID dengan "Perteguh Sinergi untuk Percepatan Penanggulangan Pandemi" di Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu (13/10/2021).
Ketua BPOM Padang, Firdaus Umar dalam sambutannya usai penandatanganan kerjasama mengatakan, kerjasama ini sangat penting, terutama dalam rangka mereduksi iklan dan konten obat dan makanan yang menyesatkan masyarakat.
"BPOM bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan, meliputi produksi, distribusi dan iklan. Konsumen sekarang harus bisa memilih dan memilah, tapi sering terpengaruh iklan. Karena itu BPOM meyakini perlu kerjasama dengan KPID. Kami sangat berharap bahwa kerjasama ini akan dapat mereduksi iklan obat-obatan dan makanan yang menyesatkan masyarakat," kata Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, penandatanganan kerjasama akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, media dan jurnalis untuk membentuk forum dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan di Sumbar, dimulai dengan pelatihan dan pembekalan.
Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang, menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya KPID sangat mendukung upaya pengawasan konten penyiaran termasuk dalam bidang kesehatan, untuk mengawasi konten siaran tentang obat dan makanan yang melanggar aturan. Sementara Kepala Diskominfotik Sumbar Jasman Rizal, berharap, lembaga penyiaran juga mendukung berbagai program pemerintah dianyaranya dengan memberikan ruang khusus untuk iklan layanan dari pemerintah yang ditayangkan pada jam prime time.
"Kita apresiasi pada media yang telah memberikan ruang itu selama ini dan kalau perlu KPID berikan penghargaan khusus pada media yang telah berpartisipasi," ujar Jasman. Jasman juga mengapresiasi KPID Sumbar yang selama ini telah melaksanakan pengawasan penyiaran, dan pemerintah daerah siap membantu KPID sebagai mitra sejajar. Selain kerjasama dengan BPOM, di saat yang sama KPID Sumbar juga menandatangani nota kesepahaman dengan dua perguruan tinggi, yakni Universitas Perintis Indonesia dan Politeknik Aisiyah Sumbar. Kerjasama ini juga dalam rangka mewujudkan penyiaran yang berkualitas untuk obat dan makanan. Red dari berbagai sumber