Medan -- Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) mulai membuka pendaftaran untuk calon komisioner KPID Sumut periode 2021- 2024.
Pendaftaran dimulai tanggal 6 Agustus hingga 5 September 2021. Hal tersebut disampaikan Ketua Timsel, Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, pada press conference di Hotel Grand Inna Medan, Jumat (6/8/2021).
Tim seleksi berharap peserta yang mendaftar dapat mencapai kuota sebelum tenggat waktu yang diberikan untuk kemudian dilanjutkan pada tahapan seleksi selanjutnya.
Prof. Khairil berharap nantinya peserta yang mendaftar adalah orang yang memang berkompeten dan bisa memajukan penyiaran di Sumut.
“Kita ingin sosok-sosok komisioner yang dapat memberi sumbangan pemikiran dengan ide-ide baru, terampil, dan memiliki pemahaman dan pengawasan yang luas. Kepenyiaran yang sifatnya tidak mendidik ada teguran. Agar generasi ke depan dapat terkontrol dan terawasi. Agar anak-anak Indonesia tidak terpengaruh budaya global yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia”, kata Prof. Khairil
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPID Sumut saat ini yang juga Sekretaris Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID, Mutia Atiqah, menyebutkan rangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para calon komisioner.
Jika semua tahapan mampu dilalui, 7 calon terpilih akan melanjutkan dengan fit and proper test yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara
“Saat ini masih tahap awal dimana hari ini dibuka pendaftaran selama 1 bulan. Untuk selanjutnya akan ada Uji Kompetensi Tertulis, Psikotest dan Wawancara oleh Timsel dan berujung pada tahapan fit and proper tes”, ujar Mutia
Menurut Mutia, yang dibutuhkan ke depan adalah para komisioner yang bersedia memberikan sumbangsih dan energi maksimal di bidang penyiaran.
“Apalagi di 2022 dunia penyiaran akan mendapatkan tantangan lebih. Terutama media televisi yang akan beralih dari analog menjadi digital. Belum lagi persoalan-persoalan radio. Nantinya akan banyak tantangan. Ibarat 1 mug saja bisa diisi 12-14 lembaga penyiaran. Itu artinya akan lebih banyak Lembaga penyiaran. Dan ini dibutuhkan pengawasan yang lebih lagi”, tambah Mutia.
Untuk itu, Mutia mengajak masyarakat, tidak hanya insan media, namun semua lapisan masyarakat yang concern terhadap dunia penyiaran terutama Sumatera Utara, untuk ikut serta dalam Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara demi kemajuan dunia penyiaran Indonesia. Red dari sonora.id