Grobogan - Menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah bersama gugus tugas KPU Jawa Tengah dan Bawaslu Jawa Tengah terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah memastikan lembaga penyiaran untuk mensukseskan Pilkada dengan menyelenggarakan sosialisasi aturan penyiaran Pilkada di 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.
Menurut Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang berbeda dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. "Karena Pilkadanya di masa pandemi, setiap tahapannya ada pembatasan sesuai protokol kesehatan. Maka radio menjadi media yang efektif untuk mensukseskan Pilkada, untuk itu harus siap," papar Asep saat mengisi acara Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada di Kyriad Hotel Purwodadi, Rabu (16/9/2020).
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 21 Kabupaten dan Kota. Jumlah tersebut adalah terbanyak untuk satu provinsi di Indonesia. Mengingat tingginya potensi kerawanan Pilkada dan adanya pembatasan setiap tahapannya disesuaikan protokol kesehatan, maka KPID gencar melaksanakan sosialisasi dan komunikasi dengan media penyiaran lokal setempat.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, KPID telah mendata jumlah radio dan televisi yang dapat digunakan sebagai media partner siaran pilkada di 21 Kabupaten dan Kota. "Radio dan televisi yang dapat digandeng KPU dan Bawaslu adalah yang memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) dan ISR (Izin Stasiun Radio)," tegas Asep.
Selain itu, menurut Asep pihaknya meminta kepada para pengelola media penyiaran agar ada slot program acara berita dan informasi seputar pilkada, dialog dan talkshow yang membahas persiapan pelaksanaan Pilkada dan mengupas program kerja Bapaslon, atau program sejenis seperti features, jingle, dan program acara lain yang dapat menyemarakkan Pilkada.
"Prinsipnya dari seluruh program acara tersebut harus tetap memegang asas keberimbangan, independensi, dan menyajikan data yang benar dan akurat," pungkas Asep. Red dari KPID Jateng