Semarang -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bertema Mencari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah 2020-2023 yang Profesional dan Amanah. FGD tersebut digelar di Aula Lantai 1 Gedung Kominfo Jateng di Jalan Menteri Supeno Semarang, Selasa (28/1/2020) pagi.
Hadir dalam FGD ini Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPID Jateng 2020-2023, antara lain Ketua KH Ahmad Daroji, Amir Machmud, dan Bona Ventura Sulistiana. Hadir juga perwakilan masyarakat seperti ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Akademisi Unversitas Diponegoro (Undip) dan sejumlah praktisi penyiaran dan media.
Selain melakukan sosialisasi dibukanya pendaftaran Komisioner KPID periode 2020-2023, tim pansel KPID juga meminta masukan masyarakat tentang kondisi penyiaran di Jawa Tengah.
Sejumlah masukan untuk pansel komisioner KPID Jawa Tengah pun disampaikan. Di antaranya tentang integritas dan profesionalisme komisioner KPID Jateng periode selanjutnya.
Salah satunya dari Ketua IJTI Jawa Tengah yang juga jurnalis senior, Teguh Hadi Prayitno. Ia meminta komisoner KPID selanjutnya harus memiliki rekam jejak penyiaran dan aktif dalam industri penyiaran. Selain itu, Teguh juga meminta adanya diskusi antara KPID dengan sejumlah pelaku penyiaran agar tercipta harmonisasi antara pelaku penyiaran dan lembaga tersebut.
Kami dari IJTI siap untuk berdiskusi dengan komisioner KPID selanjutnya. Kondisi ini agar pelaku penyiaran khususnya televisi juga dapat mengetahui sejauh mana aturan-aturan yang berlaku dalam industri tersebut, ujar Teguh dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, praktisi penyiaran, Eko Ardi Nugraha meminta agar komisioner KPID dapat lebih mengetahui persoalan dalam bidang penyiaran. Apalagi menurut Data yang disampaikan Eko, ada lebih dari 600 lebih Lembaga Penyiaran di Jawa Tengah yang perlu dilakukan pembinaan.
Berbicara KPID juga harus berbicara lembaga penyiaran, dibutuhkan lembaga penyiaran yang sehat dan sejahtera agar kegiatan KPID juga jalan. Jangan sampai KPID lupa terhadap hak dan kewajibannya akan tetap terus menuntut wewenangnya, ujar Eko.
Sementara itu, Ketua Pansel KPID Jawa Tengah, KH Achmad Daroji, sangat berterima kasih dengan masukan sejumlah pihak agar pemilihan komisioner nantinya dalam berjalanan sesuai tujuan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Terima Kasih untuk semua masukannya. Kami akan kawal proses seleksi komisioner KPID ini dengan bertanggung jawab. Kami juga akan terus berkordinasi dengan komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah agar terpilih komisioner KPID yang profesional dan amanah, Ujar KH Ahmad Daroji yang juga Ketua MUI Jawa Tengah.
Adapun pembukaan seleksi calon Komisioner KPID Jawa Tengah itu sendiri akan dilakukan pada 15 Februari hingga 15 Maret 2020. Red dari AYOSEMARANG.COM