Kendari – Sebanyak 54 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023, telah mengikuti tes wawancara di Kantor DPRD Sultra, Selasa (19/11/2019).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menyebut, dari 54 peserta akan dipangkas hingga 21 orang untuk tahap selanjutnya.
“Jadi yang gugur sebanyak 33 orang,” jelas Bariun di Kendari, Rabu (20/11/2019).
Tes wawancara ini, kata Bariun, untuk menggali lebih dalam kemampuan dan pemahaman serta Tupoksi KPID kepada calon anggota. Lalu, apa yang menjadi progres 100 hari pertama jika lolos nantinya.
“Kemudian terkait siaran 10 persen siaran daerah,” terangnya.
Sementara itu, pengumuman tes tertulis dan wawancara nanti akan disampaikan pada 25 November 2019 mendatang. Selanjutnya, dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Salah seorang peserta, La Taya mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan tahap ketiga dalam rangkaian seleksi, setelah sebelumnya seleksi administrasi dan uji kompetensi.
“Ada sejumlah pertanyaan dari tim seleksi yang digali antara lain soal program 100 hari, dan pemahaman tentang penyiaran, seperti isi siaran yang sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” katanya usai mengikuti tes wawancara. Red dari mediakendari.com