Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI di Grand Studio Jak TV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pelatihan tersebut, lembaga penyiaran diberikan bimbingan, pendalaman, dan pemahaman, serta diajak berkomitmen untuk memperbaiki kualitas penyiaran. 

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, KPID sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tayangan, mengajak lembaga penyiaran untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme di bidang penyiaran. 

"Kami mengajak lembaga penyiaran untuk berkomitmen memperbaiki kualitas penyiarannya dengan menghindari segmen-segmen tayangan yang bisa dianggap sebagai pelanggaran," ujarnya

Sementara, Kepala Bidang Kebijakan Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Nuruning Septarida menuturkan, Pemprov DKI Jakarta selaku mitra dari KPID mengapresiasi kegiatan perdana In House Training P3SPS ini. 

"Kegiatan ini bisa menjadi inisiasi yang baik untuk dilakukan oleh lembaga penyiaran yang lain. Kami berharap KPID dapat terus menjaga netralitas informasi dan siaran, serta memberikan pengetahuan maupun wawasan untuk meningkatkan kualitas penyiaran," tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.