Asep Cuwantoro, Komisioner KPID Jateng.
Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah akan mengintensifkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran menjelang dan saat pilkada berlangsung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan yang disebabkan oleh siaran lembaga penyiaran.
Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Asep Cuwantoro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program pembinaan lembaga penyiaran dan strategi pengawasan yang efektif dan efisien. “Jawa Tengah punya hajat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta ada tujuh Kabupaten dan Kota yang juga akan menggelar pilkada, kami harus sigap untuk mensukseskannya melalui siaran yang menyejukkan”, kata Asep melalui release.
Selama ini, lanjutnya, Jawa Tengah dikenal sebagai daerah yang adem ayem, jangan sampai karena persoalan pilkada kemudian jadi tercerai berai, apalagi disebabkan oleh pemberitaan melalui media. “Isu bahwa model pilkada DKI mau diterapkan di Jawa harus kita sikapi, tapi insyaallah masyarakat dan pengelola media di Jateng punya komitmen untuk tetap menjaga persatuan” katanya.
Pendidikan Politik
Menurut Asep, radio dan televisi yang ada di Jateng harus aktif dan kreatif menyiarkan program pendidikan politik seperti pemberitaan, dialog, talkshow, features, dan program lainnya.
Tujuannya, agar masyarakat mengetahui informasi seputar pilkada, bagaimana tata cara memberikan suara, sampai menjatuhkan pilihan sesuai dengan akal sehat, tidak sekadar ikut-ikutan saja. “Program pendidikan politik sangat penting, jangan karena tidak mendapat order iklan dari KPU kemudian pengelola radio dan televisi tidak berbuat apa-apa” kata Asep.
Selain itu, lanjut Asep, radio dan televisi sebagi salah satu pilar demokrasi harus memberikan pemberitaan yang berimbang, proporsional, dan tidak memihak. ”Kami akan menindak tegas apabila ada radio atau televisi yang digunakan sebagai corong salah satu calon, pemberitaan tidak berimbang, atau menyebarkan berita bohong” tegas Asep. Red dari KPID Jateng