Banda Aceh – Lembaga penyiaran publik seperti televisi dan radio perlu menyediakan program khusus tayangan lagu anak-anak untuk menghidupkan kembali hal tersebut seperti era '80-90. Lagu anak-anak dinilai menjadi ajang edukasi dini terhadap perkembangan otak dan perilaku si buah hati.

“Saya pikir lembaga penyiaran perlu membuat lagi program lagu anak-anak seperti pada era '80-90. Ini bisa dimasukkan ke konten siaran untuk anak-anak seperti yang diamanahkan dalam SPS3 (standar program penyiaran),” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh, Muhammad Hamzah, kepada Okezone, di Banda Aceh, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, sangat disayangkan selama ini lagu anak-anak justru hilang, sementara lagu-lagu dewasa yang liriknya seputar percintaan semakin booming di pasaran. Dikarenakan tak ada alternatif, anak-anak akhirnya lebih menghafal lagu-lagu dewasa yang kadang-kadang liriknya "berbau" seronok dan tak mendidik.

“Seperti lagu-lagu dangdut sekarang yang banyak dinyanyikan artis-artis berpakaian seronok. Ini bisa berdampak negatif terhadap anak-anak, baik dari segi moral, etika, perilaku, penampilannya. Sopan santun si anak terhadap orangtua juga bisa kendur karena pengaruh apa yang dilihat dan ditontonnya,” ujarnya.

Secara tak langsung, lanjut Hamzah, lirik-lirik lagu dewasa itu bisa menggiring anak-anak atau balita seolah-olah mereka sudah dewasa. “Maka, kami mendorong agar lembaga penyiaran sebagai lembaga edukasi dan hiburan publik menghidupkan kembali program lagu anak pada jam-jam tertentu,” sebutnya.

Dengan adanya program lagu anak-anak dan ruang promosi di lembaga penyiaran, diyakini produser rekaman akan berani lagi memproduksi lagu anak-anak. Pihaknya pun siap mengawasi agar lagu anak yang diproduksi itu mendidik dan dapat membantu tumbuh kembang anak.

Hamzah juga menyayangkan program-program acara pencari bakat anak-anak seperti yang ditayangkan beberapa stasiun televisi nasional selama ini tak mencerminkan program anak.

“Acara pencari bakat anak-anak, konyolnya lagu-lagu yang dinyanyikan lagu-lagu dewasa. Juri-jurinya juga seperti menggiring anak-anak mengikuti orang-orang dewasa, baik dari tingkahnya, pakaiannya, gayanya,” kata mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh itu.

KPID Aceh berjanji dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan lembaga penyiaran provinsi untuk membahas tentang pentingnya tayangan program anak atau lagu anak-anak.

“Kami berharap lembaga penyiaran di Aceh nanti ada program-program khusus anak,” ujar Hamzah.

Dia juga berjanji dalam rapat pimpinan komisi penyiaran secara nasional di Jakarta nanti akan mengusulkan adanya kebijakan yang bisa mendorong lembaga penyiaran menyediakan program lagu anak-anak. (Okezone.com)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.