Kudus – Tak kurang dari 70 peserta yang terdiri atas pelajar dan  mahasiswa di Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan literasi media yang diselenggarakan oleh KPID Jawa Tengah di Wedangan Pukwe, Desa Getas Pejaten, Jati, Kudus, Jum’at (11/7/2014).

Kegiatan literasi media yang bertujuan untuk mengedukasi kader bangsa ini digelar di 20 kota di Jawa Tengah. ‘’Kudus adalah kota ke delapan penyelenggaraan literasi media yang digelar KPID. Kota pertama yaitu Kabupaten Karanganya,’’ ujar Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah.

Dia  menjelaskan, kegiatan literasi media bagi pelajar dan mahasiswa ini  menjadi penting, untuk memberikan pemahaman yang benar atas media massa yang merebak saat ini. ‘’Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta kegiatan ini ke depan bisa menjadi masyarakat yang kritis dan cerdas bermedia,’’ lanjutnya.

Asep Cuwantoro, Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, mengutarakan, bahwa banyak yang salah dalam realitas media massa di Indonesia saat ini. ‘’Banyak masyarakat yang belum bisa membedakan, apakah bermedia itu kebutuhan atau keinginan.’’

Dia memberi contoh, bahwa di sebuah rumah yang sangat sederhana atau bisa dibilang reot, namun di dalamnya televisinya ternyata banyak yang bagus. ‘’Hal lain yang tidak logis saat ini, seperti jika kita menonton musik. Banyak lagu yang mestinya lagunya sedih, tetapi dengan dinyanyikan dengan tertawa.’’

Ini menunjukkan, katanya, bahwa ada sesuatu yang hidang dalam edia massa kita. ‘’Nilai-nilai yang ada dalam lagu, dan umumnya di  media  massa, banyak yang tidak tepat. Sehingga jika ditelan mentah-mentah oleh anak muda yang tidak bertanggung jawab, maka akan jadi salah.’’

Terkait dengan banyaknya irasional dalam bermedia sekarang, terang Asep, selama ini KPI dan KPID Jawa Tengah sudah banyak mengeluarkan himbauan, peringatan, teguran, pengurangan durasi, dan bahkan penghentian program siaran.

‘’Program yang diberikan sanksi adalah yang melanggar peraturan penyiaran dan tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Mengingat perkembangan dunia penyiaran yang begitu dinamis, tidak mungkin lembaga penyiaran tidak melanggar peraturan, karena disamping memperhatikan aturan, mereka juga menuruti keinginan pasar dan rating,’’ ungkapnya.

Sedang mengenai program literasi media ini, dia mengemukakan, tujuan utama dari P3SPS, adalah mencerdaskan masyarakat, sehingga program siaran akan terkontrol. Maka dari kegiatan ini, diharapkan peserta bisa menjadi agen literasi media yang mampu menularkan pengetahuannya tentang menyikapi media kepada orang-orang di lingkungan di sekitarnya,’’ paparnya.

Aulia A Muhammad, salah satu narasumber, mengatakan, literasi media itu  berfungsi agar masyarakat mampu mengakses, menganalisis, menyampaikan pesan, berpikir kritis, mampu mempertanyakan apa yang mestinya dihadirkan dan dihilangkan.

‘’Persoalannya, banyak televisi kita yang secara sumber daya manusia (SDM) kurang bagus, sehingga berdampak pada buruknya isi tayangan yang disajikan. Yang memperihatinkan, banyak tayangan di televisi itu membahayakan khalayak, khususnya anak-anak.’’

Sedang Zamhuri, pembicara lain dalam kegiatan literasi media tersebut, melihat, bahwa media lebih mencitrakan diri sebagai institusi bisnis, sehingga apa yang ngetren, dan laku dijual, maka akan dijual pada pemirsa.

‘’Menyikapi hal itu, maka jangan sampai kita menikmati media tanpa memiliki daya kritis. Kita harus melek media, sehingga bisa menilai  mana tayangan media yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi,’’ pesannya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.