Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Widiantika Ima Moza | Salah satu pengisi acara (Eko Patrio) dalam program Pesbukers di stasiun televisi ANTV telah melanggar salah satu pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang STANDAR PROGRAM SIARAN, BAB XII (PELARANGAN DAN PEMBATASAN SEKSUALITAS) , Bagian Pertama Mengenai Pelarangan Adegan Seksual , Pasal 18, Poin D yang berbunyi, "Menampilkan suara yang menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau persenggamaan;" Dalam tayangan tersebut, Eko Patrio mencoba menduduki tutup panci yang diberikan oleh Azis Gagap dan menunjukkan respon seksual (mendesah). |
Pojok Apresiasi
Ragus Patriantobsc | Lurah Tambakwedi otak penyerobotan tanah gg cendrawasih persil Soebagyo,Tanah tersebut sisebagaidh balik nama sebagian ke Ragus Patriantobsc dan muncul pbb namun pihak kelurahan tdk membuat buat perubahan warkah pbb sesuai dgn ukuran kavling yg sdh didaftarkan juru kavling shg terugikan tiap tahun pembayaran pbb ,dr ukuran yg dipaksakan tsb.Kerugian dr perilaku tdk wajar kelurahan tsb muncul bangunan2 menghabiskan tanah yg belum balik nama tsb. |