Pojok Aduan
Yolanda Florencia Herawati | Pertama, Pada pukul 23:45 di tanyangan film Hitman's Bodyguard di TransTV saya menemukan adanya pelanggaran terhadap pasal 23 A Bab XIII tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan yang berbunyi, "Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri," karena adanya adegan penembakan dalam film tersebut yang ditampilkan cukup mendetail. Tak hanya itu, tokoh Darius Kincaid juga membunuh tokoh Vladislav dengan mendorongnya dari atas gedung. Selain itu, film ini diklasifikasikan sebagai R atau tontonan yang layak disaksikan remaja. Ini merupakan pelanggaran pada pasal 25 yang berbunyi, "Promo program siaran yang mengandung muatan adegan kekerasan dibatasi hanya boleh disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat." Selanjutnya, Trans TV juga menayangkan film Casino Raiders II yang tayang sekitar pukul 23:50. Di awal film, ditampilkan adegan kegiatan perjudian yang cukup mendetail mulai dari cara main, alat berjudi menggunakan kartu, dan juga hadiah uang jika memenangkan ronde perjudian tersebut. Hal ini melanggar pasal 28 bab XV bagian pertama pelarangan perjudian dalam program siaran yang berbunyi, "Program siaran dilarang menampilkan cara, teknik, jenis, dan alat perjudian secara detail." |
Pojok Apresiasi
Mc | Tolong jangan dengarkan intimidasi dari orang2 yyang memaksa sensor program olahraga , indosiar dan tvri sudah cukup baik , jika ibu siti musabikha merasa terganggu oleh jam tayang mamah dedeh Yang diganti itu kuasa indosiar , dan lebih baik beribadah bukan nonton tv liatin gosip aja bu siti musabikha , tolong kpi jangan mendengar aduan2 seperti itu makasih |