Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Primus Mateus Sianturi | Acara Rumah Uya melanggar beberapa UU Penyiaran, diantaranya: 1. UU Pasal 36 ayat (6) Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menggunakan bahasa yang melecehkan. 2. UU Pasal 48 ayat (4b) (4c) Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menunjukkan adegan yang tidak sopan kepada sesama pribadi |