Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Joko Prawono | Acara ini membuka aib orang yang seharusnya itu merupakan hak privasi dari setiap orang, seharusnya acara talkshow dibuat se bermanfaat mungkin agar masyarakat dapat mengambil segi positifnya dari program tersebut. sehingga menurut saya program ini melanggar penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran. pedoman prilaku penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13, pasal 14 ayat 1 dan pasal 21 ayat 1 serta standar program siaran komisi penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13 ayat 1 dan 2, pasal 14 huruf c, pasal 15 ayat 1. |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Pamulang FM (98.5 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM yang berasal dari Jakarta, sehingga Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Pamulang FM (98.5 MHz) yang tempat siarannya berada di Pamulang Square Lantai 2, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Sama seperti Noble FM (98.9 MHz), Pamulang FM telah membuat Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |