Populer
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
Sinergi Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Berkualitas06 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Andrica fajarrullah | Saya sangat menyayangkan jika negara sebesar indonesia hanya menampilkan orang orang yg tak berbobot untuk menjadi hiburan di acara televisi. Maaf sy tdk tau pasti kapan acara tsb tetapi hal ini sanggat mengecewakan saya sebagai masyarakat muda indonesia melihat para aparat (TNI) dipelakukan sangat menjijikan di negara yg bermartabat. Mereka menyuapi aparat dg kaki mereka. Tentu hal ini sangat disayangkan. Menurut Saya kejadian seperti ini tidak boleh terulang lg. Saya harap KPI memiliki rasa tanggung jawab dalam menindak lanjuti kasus seperti ini. Jangan hanya menunggu laporan saja, sebaiknya media kita dibuat peraturan yg harus dipatuhi sebelum di konsumsi masyarakat. Saran saya, cabut saja iziin tayang dahsyat, karena terlalu banyak mudarat dari manfaat. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU LGBT MENYIMPANG MOHON DI. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |