Pojok Aduan
AKHMAD NURUL AMIN | Nomor: Dumas / 28/ Vil / 2024/Sek. Ktg, tanggal 14 Juli Berdasarkan Laporan Pengaduan 2024 dengan ini diterangkan bahwa AKHMAD NURUL AMIN Bin KHUSEN. Nama 1. Tegal /O9 Juli 1997. Tempat/tgl lahir 2 Pria. 3. Jenis kelamin Indonesia / Jawa / Islam. 4. WNSuku/Agama Karyawan Swasta. 5. Pekerjaan Ds. Jagapura Rt.06 Rw.02 Kec.Kersana Kab. Brebes. Alamat 6 08818798191. 7. No. Telp/Fax/Email 8. Telah mengadu di Polsek Ketanggungan. Pencurian dengan pemberatan dengan hasil satu unit 9. Perkara sepeda motor dengan ciri-ciri identitas kendaraan merk Honda type X1NO2043L0 AT (ADV ) tahun 2019 warna merah Nomor registrasi / No. Pol :G- 4371 - CF Noka / Nosin : MH1KF5117KKO3828I KF51E1037328 identitas pemilik: AKHMAD NURUL AMIN, pekerjaan: Karyawan Swasta , alamat : Ds. Kalisalak Rt.001 Rw.08 Kec.Margasari Kab.Tegal. Minggu tgl 14 Juli 2024 diketahui pkl 16.30 wib. 10. Waktu kejadian Rs. Soekarno Ketanggungan masuk Desa Ketanggungan 11. Tempat kejadian Kec. Ketanggungan Kab. Brebes. Dalam lidik. 12. Terlapor AKHMAD NURUL AMIN Bin KHUSEN. 13. Korban 1. KHAERIYAH 2. - 14. Saksi 15. Kerugian ;Rp 20.000.000,00 ( Dua puluh juta rupiah ). Minggu tgl 14 Juli 2024 pukul 18.00 wib. 16. Waktu dilaporkan ---Telah melaporkan dugaan tindak pidana : "Penipuan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Dengan cara pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 kurang lebih pukul 16.20 wib saya di rumah dan Sdr. Khaeriyah meminta tolong untuk mengantar PELAKU mengambil barangnya di RS. Soekarno kemudian tiba di Kost pukul 16.30 wib saya berkomunikasi dengan Sdr. Khaeriyah kemudian meminta tolong untuk mengantar ke RS. Soekarno untuk mengambil barang, kemudian saya berkomunikasi dengan PELAKU menyakan diantar kemana, PELAKU menjawab " Mengambil barang di RS. Soekarno ", kemudian saya berangkat bersama PELAKU sesampai di RS. Soekarno saya parkirkan kendaraan di belakang Pos Security dan duduk di Tugu bersama PELAKU dan berkomunikasi, kemudian PELAKU berkata " Hp tertinggal di tempat kost tadi" saya menawarkan untuk mengambil Hpnya sendiri dan saya serahkan 1 buah kunci kendaraan kemudian PEL mengambil sendiri dan tidak kembali ke RS. Soekarno sehingga selanjutnya mengadu ke Polsek Ketanggungan, kerugian atas nama pengadu dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 20.000.000,00 ( Dua Puluh juta rupiah ). BR |
Pojok Apresiasi
Candra Rizky | Bagaimana bisa anda memberikan sanksi terhadap acara tersebut, padahal acara tersebut sangat bermanfaat dan memberikan edukasi yang baik karena mengajarkan kita dan membuat kita mawas diri terkait hal-hal yang berbau sihir Kalau mau memberikan sanksi itu sinetron, ftv dan acara gosip yang ga bermanfaat Semoga Allah membuka hati orang-orang KPI Kalau tidak ingat Allah tidak pernah tertidur |