Pojok Aduan
Margaretha Primayasti | Yth. Bapak/Ibu Komisi Penyiaran Indonesia Di tempat Selamat sore Bapak/Ibu Komisi Penyiaran Republik Indonesia, mohon maaf mengganggu sebelumnya. Saya ingin melaporkan kepada siaran Sinetron Cinta Tanpa Karena pada tanggal 28 April 2024 karena mengandung unsur kriminalitas, penghapusan akan HAK ASASI MANUSIA, dan tindakan yang tercela yang diperankan oleh tokoh Anggun dan Ghani sebagai pasutri. Mohon untuk ditindaklanjutkan dan dipertegas karena sudah meresahkan maysrakat dan takut menibulkan hal yang negatif. Terimakasih atas perhatian Bapak dan Ibu Komisi Penyiaran Indonesia. Hormat Margaretha Primayasti |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |