Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Majesti Anisa Salwa Nurul Wahida | Dalam siaran Berkahnya Ramadhan yang ditayangkan pada 18 Maret 2024 pukul 16.30 WIB di TRANSTV, saya menemukan beberapa segmen yang agak menyinggung dua pasal yang terdapat dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran. “Lah kalau lu ga mau tinggal di lapak singkong, lu jangan pilih laki tukang jualan singkong" ujar Ivan Gunawan. Setelahnya, tampak raut wajah tak nyaman Arya, suami Pinkan. Hal tersebut mungkin tidak terlalu ditanggapi serius, hanya sekadar obrolan berlalu saja. Namun, menurut saya hal tersebut agak menyinggung Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran pada pasal 7 yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. Dalam hal ini, kehidupan sosial ekonomi menjadi poinnya. "Ini anak sama emak aja lagi ga serumah, lagi ga akur ...." ujar Nassar sambil menunjukkan sebuah lembaran koran. "Emang iya, Ashley sama om bener pisah rumah?" sambung Ivan Gunawan. "Enggak, iyaa.." sahut Pinkan. "Mom, mom ini kita tuh kek cocok banget ga sih. Kak Igun cakep banget.." ujar Michelle Ashley mengalihkan obrolan. "Tapi maaf ini benar ga lagi ada urusan keluarga tidak serumah?" tanya Rafi Ahmad. "Engga, kita kan selebriti, selalu diomongin orang, kita mah rujuk, itu mah infotaiment aja" ujar Pinkan. Pada segmen tersebut sedikit menyinggung kehidupan rumah tangga Pinkan dengan anaknya yang diselingi dengan komedi perjodohan antara Ashley dengan Igun. Walaupun hanya dibahas samar-samar, menurut saya hal tersebut agak menyinggung Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran pada pasal 13 yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siaran, baik siaran langsung maupun siaran tidak langsung. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | TRANSTV ("BROWNIS") 13:00-14:30 sosok 2 LGBT (BANCI) setiap hari tayang 2 HOST RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ( LAKI SULAM ALIS +FILER BIBIR MASYA ALLAH ) PROMOSI LGBT hentikan PROGRAM INI RUSAK GENERASI BANGSA DI SUGUHI YANG SEPERTI INI MOHON KPI PUSAT.HENTIKAN Gesture kebancian memang nyata tidak di buat-buat memang begitulah mereka kalau bertemu yang "CUCOK" langsung melambai setiap hari senin-jumat pukul 13:00-14:30 acara ini melegalkan sosok LGBT (BANCI) mulai berkeliaran di televisi ini melanggar ketentuan P3-SPS KPI PUSAT . silahkan lihat prilaku mereka MASSIVE SEKALI (BANCI GEDE DAN BANCI KECIL) setiap hari BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DAN MUI MENGHENTIKAN PROGRAM PENGANUT LGBT YANG INGIN MELEGALKAN DI PERTELEVISIAN INDONESIA terima kasih |