Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTVÂ 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
87.0 MHz | di radio lokal se jawa timur masih dijumpai Iklan Testimoni Penyembuhan dan beberapa lagu-lagu yang tidak diperbolehkan disiarkan di jam 5:00 pagi sampai jam 21:00 malam, untuk lagu yg dilarang seharusnya segera ditangsni serta masalah siaran radio soal Iklan Testimoni Penyembuhan makin parah untuk saluran radio pertama di ponorogo jawa timur menyusul wilayah lain soal iklan radio ini makin parah (ada yg melebihi 3 jam nonstop Iklan Testimoni Penyembuhan) , ini serius tolong bpk/ibu KPI, segera bertindak kalau hal semacam ini dibiarkan maka saya termasuk keluarga saya menjadi benci mendengarkan radio fm lokal dan beralih ke radio streaming yg isinya lebih enak didengarkan, walau bahasa siaran radionya adalah bahasa luar negeri. |
Pojok Apresiasi
VIDIHARDI | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU MENYIMPANG DARI KODRATNYA.. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |