Pojok Aduan
Muhammad Yoga Aminudin | Acara yang ditayangkan menampilkan adegan kekerasaan didepan umum, acara reality show 'Tercyduk' tayang pada jam aktif anak dan remaja, dalam siaran, terdapat adegan seperti 'penjualan narkoba', 'kekerasan rumah tangga', 'kekerasan fisik, mental dan material', yang tidak patut tayang ditelevisi, selain itu acara ini melakukan shooting di tempat nyata sehingga seringkali terlihat warga menonton adegan tak pantas tersebut secara langsung, tidak ada kejelasan apakah acara ini benar kisah nyata atau tidak, namun adegan tidak pantas tersebut benar adanya, tolong di takedown |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |