Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rosa (sasaran Corona) | Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya ingin menitipkan pesan kepada Kementrian Keuangan dan Polres Lumajang bagian Tim Cobra untuk mendaftar-hitamkan rekening seluruh bank (daftar baru dan transaksi lainnya), NPWP wajib pajak pribadi, pinjaman online, dompet online (seperti : Dana) serta media keuangan lain milik seseorang/badan usaha atas nama : 1. Staf Korektor dan Pengadaan bus Akas Green kota Probolinggo yang tidak diketahui namanya sebelum diganti dengan pegawai Lorena-Karina transport. 2. Muna, Staf wisata Akas Asri kota Probolinggo. 3. Pak Haryono, mantan karcis Mila, tinggal di daerah Dringu. Pak Haryono yang asli tinggal di Sumenep bersama Pak Hendri Dwilianto (CV. Pilar Persada). 4. Yusril, staf kantor pajak Sumenep. ("evaluasi dulu"). *Sebelum menikah, orangnya masih tertib menjaga kantor sambil kuliah. Khusus Pak Nur Alam satpam pajak, dia menjaga kantor selama sehari penuh. Saat Pak Bambang dan Pak Yoyok satpam pajak lain, dia menjaga kantor setengah hari. *Setelah menikah, dia tidak menjaga kantor hampir dua minggu sehingga Pak Bambang dan Pak Yoyok kewalahan menerima tamu. 5. Pak Johan, satpam kantor pajak Pamekasan ("evaluasi dulu"). Ada kemungkinan dia datang dari Nganjuk kemudian melamar PNS di kantor Pajak Pratama Pamekasan. Mohon dilakukan secara diam-diam. Seandainya keluarga diatas lain lagi ditemukan, mohon bantuannya untuk di daftar hitamkan (blokir). Terima kasih dan semoga tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | DARI AWAL EPISODE BROWNIS TELAH TERJADI PEMBIARAN OLEH KPI PUSAT SIANG DAN PETANG RUBEN ONSU DIPANGGIL "OMA" INI JELAS MEREKA SEDANG PROMOSI, MENYIARKAN TABIAT LGBT KENAPA TIDAK DIHENTIKAN BAHASA INDONESIA SEBUTAN "OMA" APAKAH UNTUK BANCI ATAU KAUM HAWA, SERING MELAKUKAN KAMUFLASE..SUPAYA PROGRAM JALAN TERUS.. CAMKAN KPI PUSAT...BENARKAH DEMIKIAN #HENTIKANBROWNIS Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHE |