Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rosa (sasaran Corona) | Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya ingin menitipkan pesan kepada Polres Lumajang bagian Tim Cobra untuk disampaikan kepada : 1. Maxi 77-Jember Link : https://instagram.com/maxi77trans.official?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA== 2. Satria Timur Trans-Jember, satu unit Jetbus 3 Geprek dari Satria Timur Trans, Jember. Warna livery hijau putih. Link : https://instagram.com/satriatimurtrans?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA== 3. Keluarga Eka-Mira beralamat di Gilang, Sidoarjo sudah pasti pengganti Anggun Krida-Kurnia Jaya (Akas 3), kota Probolinggo. Pesan : Pengambilalihan pengelolaan dan operasional perusahaan angkutan massal lain untuk perusahaan angkutan massal (Akas grup) di kota Probolinggo (musyawarah terlebih dulu). Seandainya setuju, mohon diberitahukan kepada Dinas Perhubungan setempat, Polisi setempat dan Personalia Akas Mila Sejahtera kota Probolinggo karena setelah saling ketemu satu sama lain diluar, sudah tidak bingung lagi. *Kata kunci 1. NIK :3529016102950001 2. Nomor telepon seluler : 085941151995 3. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL 4. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA== Terima kasih dan semoga tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU LGBT MENYIMPANG MOHON DI. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |